NAMRU 2 dan FLU BABI

Flu Babi Merebak, Gerakan Tolak Namru-2 Muncul Lagi
M. Rizal Maslan –
http://www.detiknews.com/read/2009/04/27/204408/1122361/10/flu-babi-merebak-gerakan-tolak-namru-2-muncul-lagi
Jakarta – Di tengah merebaknya isu Flu Babi dan Flu Burung di Indonesia, Front Usir Namru (FUN) kembali menyerukan penolakan keberadaan laboratorium biologi Aangkatan Laut AS, Naval Medical Research Unit (Namru-2). Alasannya, laboratorium AS itu telah membahayakan dan mencuri specimen virus manusia di Indonesia.

“Kami rakyat Indonesia menuntut agar Presiden Amerika Serikat, Barrack Obama, menarik penuh laboratorium Namru-2 dan menghentikan semua operasi militer dan intelejen yang berbahaya bagi keamanan umat manusia,” kata juru bicara Front Usir Namru, Agung Nugroho, kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/4/2009).

Menurut Agung, keberadaan laboratorium Namru-2 di Indonesia sejak tahun 1968 adalah demi kepentingan Angkatan Laut AS. Walau ada Memorandum Of Understanding (MOU) antara pemerintah AS dan Indonesia telah berakhir pada tahun 2005, namun laboratorium itu tetap beroperasi dan melanggar kedaulatan bangsa, negara dan rakyat Indonesia.

“Selain itu mengancam keselamatan jiwa rakyat, karena bukan hanya melakukan penelitian penyakit-penyakit menular yang ada di Indonesia namun juga mengembangkan berbagai virus penyakit tanpa pengawasan dan laporan pada pemerintah Indonesia,” ungkapnya.

FUN, lanjut Agung, juga meminta kepada semua lembaga asing di Indonesia termasuk World Health Organization (WHO) mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak memfasilitasi lagi pencurian-pencurian virus asal Indonesia. Siapa pun nanti yang akan terpilih menjadi presiden di Indonesia harus menolak keinginan sejumlah elit politik di DPR yang ingin membuka kembali laboratorium Namru-2.

“Presiden Indonesia pantang takut dengan ancaman imperialisme AS, karena ada 220 juta rakyat yang siap membela negara Indonesia.” tegasnya.

Agung juga meminta agar Polri dan Kejagung untuk memeriksa anggota DPR yang bersekongkol untuk membuka laboratorium tersebut. Bahkan bila perlu Panglima TNI dan Kepala BIN tidak berdiam diri dan bertindak tegas saat specimen darah ratusan prajurit TNI di Papua diambil dicuri oleh laboratorium Marinir AS di Namru-2 dan operasi intelijen ilegal di Indonesia.

FUN juga mendukung Menkes Siti Fadilah Supari yang menentang ekspolitasi imperialisme di bidang kesehatan dan tidak takut dengan berbagai gertakan murah kaum kapitalis. Depkes harus mampu mendorong pengembangan penelitian dalam negeri untuk kepentingan kesehatan Indonesia.

Ditambahkan Agung, rencananya Selasa (28/4/2009) besok siang akan ada diskusi dan penandatangan Petisi Bersama Usir Namru-2 di gedung Jakarta Media Center (JMC), Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ke-24 ormas, LSM dan akademisi ini di antaranya, Ikhwanul Muslimin (IM), Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Rumah Demokrasi Rakyat, Gema Nusantara, ILALANG, Dewan Kebangkitan Islam Indonesia, Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), Forum Kepemimpinan Pemuda Indonesia (FKPI), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI).

Jaringan Orang terinfeksi HIV (JOTHI), Perkumpulan Korban Napzah Indonesia (PKNI), Institute For Global Justice (IGJ), Poros Wartawan Jakarta (PWJ), Dewan Wartawan Untuk Rakyat (DWR), Forum Pancasila, Center For Democracy And Social Justice Study (CeDSoS), PRAXIS, SKEPHI, Laramse, Serikat Tani Nasional (STN), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI). Tiga perguruan tinggi yang mendukung gerakan ini, di antaranya Universitas Samratulangi, Universitas Atmajaya dan Universitas Gajah Mada.

Matahari Marhaenisme!

Apakah Marhaenisme itu?

soekarno

Sebagian orang mengira bahwa kaum Marhaen ialah kaum proletar. Itu tidak benar. Sebab, apakah yang dinamakan “proletar” itu? Di dalam kamus Politik F.R. (Fikiran Ra’jat-ed) nomor percontohan istilah ini telah kita jelaskan dengan singkat. Proletar ialah orang yang dengan menjual tenaganya “membuat” sesuatu “barang” untuk orang lain (majikannya), sedang ia tidak ikut memiliki alat-alat pembuatan “barang” itu. Ia tidak ikut memiliki produktie-middlen. Seorang letterzetter adalah seorang proletar, karena ia menjual tenaganya, sedang letter-letter yang ia zet itu bukan miliknya. Seorang masinis adalah seorang proletar, karena ia menjual tenaganya, sedang lokomotif yang ia jalankan bukan miliknya. Seorang insinyur yang masuk kerja pada orang lain adalah juga seorang proletar, karena ia menjual tenaganya, sedang kantor atau besi-besi atau semen yang ia usahakan itu bukan miliknya. Insinyur ini biasanya disebutkan “proletar intelektual”.

Dus terang sekali, bahwa istilah proletar itu—buat gampangnya uraian kita—berarti “kaum buruh”. Di Eropa sudah selayaknya ada proletarisme, itu faham yang memihak kaum proletar. Sebab di semua kota-kota ada banyak perusahaan-perusahaan dan pabrik-pabrik, yang beribu-ribu kaum buruhnya. Kota-kota itu penuh dengan puluhan, ratusan kaum proletar. Juga di luar kota-kota di Eropa banyak kaum proletar. Di bidang pertanian di Eopa sudah sejak lama timbul landbouw-kapitalisme, yakni kapitalisme pertanian. Banyak sekali “kaum buruh tani” yang bekerja pada kapitalisme pertanian itu.

Bagaimanakah keadaan di sini. Di kota-kota sudah banyak kaum proletar. Di lapangan pertanian sudah ada kaum proletar, misalnya yang bekerja pada pabrik gula, pabrik teh, atau pada beberapa bangsa sendiri yang menjadi tani-besar. Tetapi jutaan kaum tani, walaupun kemelaratannya melewati batas, bukan kaum proletar, yakni bercocoktanam sendiri. Memang faham proletar, sebagaimana dijelaskan dalam kamus Politik nomor percontohan, tidak tergantung pada kemelaratannya atau kemampuan. Jutaan kaum tani masih “merdeka”. Mereka bukan kaum buruh, karena memang tidak berburuh pada siapa pun.

Sehingga, jika kita memakai faham proletarisme, faham itu tidak mengenai semua kaum yang tertindas. Karena itu kita membuat istilah baru: istilah Marhaen. Marhaen adalah istilah politik. Ia meliputi semua kaum yang melarat di Indonesia: baik yang proletar maupun yang bukan proletar, yakni yang buruh maupun yang bukan buruh. Kaum tani melarat yang masih “merdeka” itu, juga termasuk dalam istilah ini.

Sekarang, apakah arti istilah Marhaenisme? Marhaenisme berarti: faham nasionalisme Indonesia yang memihak kepada Marhaen. Siapa saja nasionalis Indonesia yang berpihak pada Marhaen, adalah seorang Marhaenis. Baik orang Marhaen sendiri maupun intelektual, yang memihak pada Marhaen adalah Marhaenis. Misalnya kaum Marhaen yang masuk Sarekat Hedjo, yang oleh karenanya memihak pada kaum sana (penjajah Belanda-ed), adalah bukan Marhaenis. Kewajiban kita membuat mereka menjadi kaum Marhaenis.

Yang menjadi cap Marhaenis ialah fahamnya, sikap pendiriannya, asasnya. Bukan harus sengaja memakai pakaian yang koyak-koyak jika bisa memakai pakaian yang pantas, atau sengaja memakai sepatu yang jebol jika memiliki sepatu yang baru, atau sengaja memakan daun pisang jika memiliki pisang—tetapi fahamnya, sikap pendiriannya, asasnya yang menjadi ukuran. Sebab, sekali lagi: pakaian yang koyak-koyak belum tentu menutupi jiwa yang Marhaenis. Lid Sarekat Hedjo pun banyak yang pakaiannya koyak-koyak.

Sekarang faham dan asas Marhaenisme itu makin menjalar: matahari Marhaenisme makin menyingsing. Hiduplah Marhaenisme!

Lain kali kita kupas lebih jauh faham Marhaenisme ini; dan kita akan bandingkan juga Marhaenisme dengan Radikalisme

Gadis Perawan

gadis perawan

Baca lebih lanjut

GERAKAN-naar de ‘republiek indonesia’

Naar de ‘Republiek Indonesia’

Menuju Republik Indonesia

Tan Malaka (1925)

tukil : Deden-Sekretaris Cabang GmnI Bandung


Sumber: Yayasan Massa, terbitan tahun 1987

Kontributor: Diketik oleh Abdul, ejaan diedit oleh Ted Sprague (Juni 2007)


INTERUPSI

Kelahiran suatu pikiran sering menyamai kelahiran seorang anak. Ia didahului dengan penderitaan-penderitaan pembawaan kelahirannya.

Kepada para pembaca !

Mula-mula buku ini dikeluarkan penuh dengan kesalahan-kesalahan cetak. Di sana sini akan terdapat juga kata-kata atau kalimat-kalimat yang sangat asing kedengarannya bagi kuping seorang Belanda asli bagi kesalahan ini perlu saya kemukakan alasan-alasan sebagai berikut :

1. Buku ini dicetak dan dikoreksi oleh kawan-kawan Tionghoa yang tidak pernah mendengar bahasa Belanda.

2. Percetakan mereka mempunyai persediaan huruf Latin sangat sedikit.

3. Dan yang terakhir, penulis ini dalam perantauannya selama tiga tahun akhir-akhir ini tidak pernah melihat bacaan atau surat kabar Harian Belanda dan Asia ini juga tidak pernah menjumpai seorang manusia yang mengerti “bahasa dunia” ini, apalagi berbicara.

Alasan-alasan ini dan kesulitan-kesulitan teknis yang kecil-kecil lainnya harus saya kemukakan untuk mempengaruhi pikiran orang-orang penghasut yang lihat.

Selanjutnya saya rasa tidak perlu menulis brosur yang agak besar karena brosur besar demikian itu akan dapat mengurasi nafsu pembaca dan minta pembaca rata-rata Indonesia pada waktu sekarang ini.

Sekarang dengan wajarnya setelah harapan saya dapat melangsungkan hidup yang ¾ hukuman penjara ini, “tiga perempat hidup penjara”, demi kesehatan saya, di negeri dimana saya mempunyai hak hidup sepenuhnya, telah ditolak oleh pemerintah, saya kira buat sementara waktu semua harapan untuk kembali ke tanah air harus saya kesampingkan. Akan tetapi saya tak mau menganggur. Saya kira saya dapat mengabdi pada partai dan rakyat, jiwa saya dari sini dapat menghubungi golongan terpelajar (intelektuil) dari penduduk Indonesia dengan buku ini sebagai alat.

Dimana terdapat cukup fakta revolusioner, dan dimana sekarang menurut dugaan saya mulai tumbuh perhatian besar atas kemajuan perkembangan pergerakan revolusioner di antara orang intelektuil, maka pekerjaan seperti ini bagi saya hanya “pelepas lelah” belaka. Pekerjaan demikian itu tentu lebih baik dan sudah pada tempatnya jika di Tiongkok terdapat kemungkinan-kemungkinan untuk mencetak. Pekerjaan semacam “pelepas lelah” ini sekali-sekali akan saya guanakan dan pembaca-pembaca terhormat dalam waktu yang akan datang dapat menyediakan diri untuk mempelajari buku-buku yang agak banyak.

“Kegiatan” semacam ini sudah tentu tak akan dapat saya lakukan, jiwa Yang Mulia Gubenur Jenderal memerlukan diri saya agak dalam batas perikemanusiaan. Ini adalah kejadian dibalik kenyataan yang mula-mula tak dapat saya duga, karena kesehatan dan pengasingan. Adalah pada tempatnya saya mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada kawan-kawan Tionghoa yang telah menolong saya dengan sebaik-baiknya.

Sesungguhnya “ucapan terima kasih obyektif”, yaitu terima kasih yang “terpaksa” perlu juga disampaikan kepada beliau Gubernur Jendral Dirk Fook yang mendorong keluarnya “buku kecil” ini sekalipun dorongan tidak langsung.

Canton, April 1925

Tan Malaka.

Keterangan Pada Cetakan Kedua

Kami merasa khawatir, ketika kami mengirimkan buku yang dicetak di Canton kepada pemesan-pemesan Indonesia. Kami takut, bahwa buku yang nampaknya tak indah itu akan dapat melukai rasa seni sastra intelektual-intelektual kita yang biasa membaca buku berbahasa Belanda.

Tetapi itu adalah baik bagi kesadaran politik saudara-saudara kita yang lebih muda, agar mereka tidak kecil hati menghadapi barang sesuatu yang hanya indah nampaknya saja. Permintaan-permintaan akan buku ini yang makin banyak jumlahnya yang dikirimkan kepada kami, memberi bukti nyata, kami telah dapat menawan hatinya. Inilah yang juga mendorong kami akan dicetaknya lagi Menuju Republik Indonesia.

Sekalipun pengawasan polisi sangat keras di negeri geisha-geisha nan cantik dan bunga-bunga teratai nan indah ini, masih juga terdapat tempat di bawah tanah, tempat kami mencetak kembali buku kecil ini dalam bentuk yang agak menarik dengan kesalahan-kesalahan ejaan dan kata-kata yang agak kurang. Itu disebabkan juga karena adanya pergerakan buruh revolusioner yang sedang berkembang.

Dalam interupsi kami di atas telah kami kemukakan, bahwa kami mengeluh tentang kesusahan-kesusahan koreksi dan centakan. Sekalipun demikian halnya dalam cetakan ulangan ini kami kira kesukaran-kesukaran itu masih ada.

Justru di sini pembaca-pembaca kita yang baru dapat memaklumi kesukaran-kesukaran yang kami alami dan kemajuan apa yang telah kami capai dalam mencetak dan koreksi. Dengan ini kami juga mau membuktikan kepada pembaca-pembaca Indonesia kita, bahwa semua usaha lawan-lawan kita untuk menindas “cita-cita” akan sia-sia belaka.

Selanjutnya dengan rasa puas kita disini dapat memaklumi bahwa dalam menafsirkan keadaan international dan nasional dalam cetakan kedua ini tidak perlu mengadakan perubahan atau tambahan. Hanya dalam cetakan ini kiranya kita perlu menambah bab baru untuk memberi penjelasan tentang ide permusyawaratan nasional (national assembly) dengan syarat-syarat dan aksi-aksinya.

Selanjutnya peru ditegaskan pendapat kita tentang mahasiswa-mahasiswa di negeri lain. Sebab mahasiswa-mahasiswa Tionghoa yang dulu pernah kita kemukakan lebih aktif daripada mahasiwa Indonesia sementara itu telah membuktikan kebenaran pendapat kita. Belum lewat satu bulan, sesudah kami mengambil buku-buku kami dari percetakan, maka kurang lebih lima juta mahasiswa Tionghoa dengan serentak meninggalkan bangku-bangku sekolahnya dan mempelopori pemberontakan, pemogokan dan demonstrasi yang diadakan oleh kaum petani dan buruh.

Mengenai keadaan nasional, “calon fasis Indonesia”, karena sikapnya yang memuakkan sehingga kita harus menahan perut, sementara itu lari tunggang langgang, lebih dulu daripada yang kita kirakan.

Sekarang kita harus menahan perut karena kerendahan budi yang digunakan lawan-lawan kita dalam usaha membasmi gerakan rakyat revolusioner Indonesia sebagaimana halnya ketika jaman yang silam, orang-orang desa bersuka ria menyaksikan perampokan yang digantung dengan, ia sekuat tenaga mencoba melepaskan lehernya dari tali gantungan. Seolah-olah Lodewijk III dan Tsar Nicolas II tak pernah hidup.

Sekarang berulang.

Tak dapat dibantah, bahwa perjuangan politik pada bulan-bulan yang akhir ini telah meruncing, kesadaran politik dan kegiatan revolusioner rakyat kita telah tumbuh diseluruh lapisan di Indonesia, sebagaimana belum pernah terjadi sebelumnya.

Padi tumbuh tak berisik.

Tokyo, Desember 1925

Tan Malaka

BAB I

SITUASI DUNIA

Perang dunia tahun 1914-1918 dalam pengertian ekonomi telah membagi dunia dalam dua bagian :

1. Negeri-negeri yang kalah, yaitu Jerman, Austria, Hongaria dan Turki. Juga Rusia, dimana kaum buruh telah memegang kekuasaan, dalam bidang ekonomi, tergolong pada negeri-negeri tiu.

2. Negeri-negeri yang menang, yaitu : Perancis, Italia, Amerika Serikat dll.

Negeri-negeri yang kalah perang tak lama sesudah perang sangat menderita, kekurangan bahan-bahan makanan, hasil-hasil pabrik-pabrik modal dan bahan mentah untuk industri-industri. Kecuali perjanjian Versailles telah mewajibkan Jerman membayar kepada negeri-negeri sekutu setiap tahun ratusan juta mark emas (pampasan perang).

Negeri-negeri seperti Perancis, Inggris, Italia sekalipun tergolong pemenang perang, karena biaya yang kembali uang pinjamannya dengan bunga. Austria yang telah merosot menjadi negeri setengah jajahan dengan wajar terikat baik dibidang ekonomi dan karenanya sudah tentu tak mampu mengadakan tantangan. Jerman yang tak pernah dipercaya oleh negeri-negeri sekutu sekarang diikat kuat-kuat. Jerman telah mendapatkan uang 800.000.000 mark meas dengan mengorbankan kemerdekaan ekonomi, politik dan militernya. Juga Jerman sekarang menjadi setengah jajahan. Militerisme Jerman yang kalah, sekarang berada di bawah telapak kaki negeri-negeri sekutu. Negeri-negeri sekutu ini sekarang mengawasi persoalan militer Jerman. Besarnya dan mutu tentara sekarang ditentukan oleh negeri-negeri sekutu.

Pengawasan ini lebih jauh meliputi anggaran belanja dan keuangan Jerman negeri-negeri sekutu secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi pendapatan dan pengeluaran uang Jerman. Sudah tentu pendapatan yang diperolah dari pajak harus lebih besar daripada pengeluaran. Sisa dari pendapatan sesudah dipotong pengeluaran harus diserahkan kepada negeri-negeri sekutu. Bank negara, sesudah bank yang berpengaruh di Jerman sebagai urat nadi penghidupan ekonomi modern suatu negeri telah di internasionalisasikan, yaitu; diusahakan dan diawasi oleh negeri-negeri yang menang perang.

Perbudakan ekonomi yang diderita Jerman sekarang ini sudah tentu disertai dengan penindasan politik. Itu berarti bahwa di bidang politik, baik politik dalam negeri maupun politik luar negeri Jerman harus tunduk pada kehendak negeri-negeri yang menang perang. Hanya Pemerintahan semacam itulah di Jerman sekarang ini yang mungkin melaksanakan dengan patuh ketentuan-ketentuan dalam rencana Dawes.

Rencana Dawes bukan saja menjamin besarnya pembayaran hutang kepada negeri-negeri sekutu, akan tetapi juga bermaksud membunuh industri-industri dan perdagangan Jerman. Jerman tidak diperbolehkan menghasilkan barang-barang dagangan yang lebih baik dan lebih murah daripada barang-barang dagangan negeri sekutu, sebagaimana halnya sebelum terjadi perang besar (Perang Dunia 1914-1918).

Karena peperangan, maka Jerman kehilangan semua tanah jajahannya dan karenanya ia juga kehilangan pasaran untuk hasil-hasil pabrik dan bahan-bahan mentah untuk pabriknya, ditambah pula dengan hancurnya atau dirampasnya kapal-kapal niaganya baginya sangat berat untuk membangun kembali industrinya tanpa bantuan dari luar, terutama dari Amerika. Di pihak lain Jerman sekarang buat sementara waktu tidak merupakan saingan negeri-negeri sekutu di tanah jajahan (Indonesia, India dsb) dan di negeri-negeri setengah jajahan (Tiongkok, Persia, dan Turki). Sekarang kita dapat mengetahui dengan jelas, bahwa di negeri-negeri ini semua pengaruh Amerika sangat pesat perkembangannya.

Mengalirnya modal dari negeri yang kaya-raya seperti Amerika ke negara-negara yang menang dan kalah perang (Eropa) dan ke negeri-negeri setengah jajahan (Asia), di mana kapitalisme masih berada pada tingkat permulaan dan dimana ada kemungkinan untuk berkembang lebih lanjut, mengalirnya kapital yang berlebih-lebihan ini ke negeri-negeri yang menderita kekurangan menimbulkan pertanyaan di kalangan revolusioner kita sendiri :”Apakah tidak mungkin tahun-tahun krisis ini diikuti dengan satu masa damai (Pasifistische periode) yaitu perkembangan kapitalisme dnegan damai, sebagaimana yang telah terjadi pada akhir pertengahan abad yang lalu ? “ (ini berarti, bahwa jatuhnya kapitalisme tidak perlu terjadi sekarang ini, mungkin sepuluh atau dua puluh tahun lagi).

Pertanyaan ini tidak bisa kita jawab hanya dengan ya atau tidak. Di barisan kita sendiri seorang sejajar Trotsky menegaskan, bahwa masa damai itu mungkin ada. Di pihak lain terdapat cukup alasan yang meramalkan bahwa kapitalisme dunia segera akan runtuh. Karena adanya ratusan kemungkinan yang menyetujui dan menentang ramalan akan adanya masa damai, kita seharusnya jangan tenggelam dalam kemungkinan-kemungkinan itu.

Jika kita sekarang menyusun neraca politik, kita harus berkata, bahwa kemungkinan akan berhasilnya suatu pukulan umum tehadap kapitalisme dunia tidak begitu besar daripada tahun-tahun pertama sesudah Revolusi Rusia pada tahun-tahun 1918-1919-1920. Terangkan sudah, bahwa kita pada masa sekarang ini tidak lagi dalam keadaan offensif (menyerang, akan tetapi dalam defensif, mempertahankan diri). Karena pada bulan Oktober 1923 kita tidak mempergunakan kesempatan memukul hancur borjuasi Jerman, maka borjuasi Jerman kemudian melakukan offensif (serangan) dan partai kita di Jerman dipaksa bekerja di bawah tanah. Juga di Italia dimana teror fasis masih tetap berlaku, partai kita terus harus bekerja di bawah tanah. Di Inggris di mana partai kita yang masih muda pada beberapa tahun yang akhrinya mendapat kemajuan. Pemerintah Sosial Demokrat dari Mac Donald diganti oleh pemerintahan konservatif dari Ludwin. Juga di mana kaum buruh buat sementara waktu harus mundur terhadap reaksi. Di India, negeri tempat bergantung mati hidupnya Imperialisme Inggris, pergerakan non-kooperasi yang dipimpin oleh Gandhi pada tahun 1920-1922 telah dapat menggerakkan jutaan orang yang tertindas dalam suatu demonstrasi, sekarang menjadi pergerakan parlementer yang tenang “tenang dalam tubuh Partai Swaraj”.

Terhadap gejala-gejala yang membela akan ada satu masa damai, timbul kekuatan yang tiap waktu dapat menghancurkan impian-impian akan adanya perkembangan kapitalisme dengan damai yang senantiasa nampak makin jelas. Salah satu dari kekuatan-kekuatan itu yang senantiasa mengancam hendak menghancurkan kapitalisme dunia ialah “Persaingan” (Pertentangan) antara berbagai negeri kapitalisme sendiri. Pertentangan antara kapitalisme Inggris dan Perancis nampak lebih mendalam daripada apa yang kita dapat lihat sepintas lalu.

Tak dapatlah dibantah, bahwa pertentangan ekonomis dan politik antara dua negeri imperialis itu akan menyebabkan perang baru. Jerman yang sekarang menjadi salah satu negeri setengah jajahan yang tertindas, dengan wajar mengharap dapat mempergunakan tiap kesempatan yang baik untuk membebaskan diri dari belenggu yang mengikatnya. Kesempatan itu bisa didapatkan, jika persatuan antara negeri-negeri sekutu terpecah-belah karena pertentangan-pertentangan yang tumbuh dikalangan sendiri. Juga di Timur Jauh persaingan antara berbagai imperialis makin tajam. Jepang yang merasa dirinya terancam oleh persekutuan Inggris-Amerika telah jatuh dalam pelukan lawannya yang terbesar yaitu “Soviet Uni”. Pertentangan-pertentangan antara negeri-negeri kapitalis, baik yang ada di Eropa sendiri, maupun di pasaran (Asia) setiap waktu dapat menimbulkan perang dunia baru. Pembangunan pangkalan armada di Singapura yang sekarang di teruskan penyelesaiannya oleh pemerintah konservatif Inggris, pameran perang-perangan di Lautan Teduh dengan maksud mengeratkan kerjasama antara armada-armada Amerika, Inggris, dan Belanda, untuk menghadapi kemungkinan perang antara Amerika dan Jepang. Perbaikan angkatan darat dan angkatan laut di Jepang dengan tergopoh-gopoh, semua itu memperkuat dugaan akan adanya perang dunia baru di Lautan Teduh yang lebih dahsyat dan lebih mengerikan daripada perang dunia akhir-akhir ini.

Pertentangan nasional dari berbagai negeri-negeri kapitalis di dunia yang terpaksa harus melakukan imperialisme dan perang imperialisme, bukanlah pertentangan satu-satunya. Perkembangan kapitalisme membawa pertentangan yang tak dapat didamaikan antara borjuis dan buruh, yaitu pertentangan kasta, yang setiap waktu akan menghancurkan sistem kapitalisme dan membangun sistem baru di atas puing-puing reruntuhannya.

Proletariat dunia yang karena jumlahnya dan setia kawannya sekarang secara organis nampak tersusun lebih kuat dari pada borjuis dunia, pada masa sekarang ini jauh lebih siap untuk merubah tiap-tiap perang imperialis menjadi perang kasta.

Tak dapat disangkal, bahwa sikap proletar dunia dalam menghadapi kemungkinan perang dunia sekarang akan berbeda daripada sebelum 1914. Kaum sosial demokrat yang dulu menyerahkan kaum buruh kepada kaum borjuis untuk dijadikan umpan meriam, dikemudian hari akan tak mampu lagi menipu dan mengkhianati kaum buruh. Jika di masa sebelum perang dunia belum terdapat satu partai komunis yang tersusun rapi, sekarang Internasionale ke-3 telah mempunyai seksi-seksi revolusionernya hampir di semua negeri di dunia. Pada masa sekarang ini kaum buruh Eropa Barat di bawah pimpinan Sarekat Sekerja International Amsterdam (beraliran sosial demokrat) sedang melakukan perundingan dnegan Sarekat Sekerja Internasional Moskow. Dengan perundingan ini akan tercipta satu persatuan dari kedua Internasionale itu yang akan mewujudkan satu kekuatan dunia yang belum pernah ada di dunia. Jika persatuan ini telah dapat terbentuk, maka runtuhnya kapitalisme dunia lebih psati daripada yang sudah-sudah.

Bila kapitalisme dunia akan runtuh, kita tak dapat meramalkan dan ramalan itupun tak perlu. Komunisme tidak didasarkan atas lelamunan teosofi. Kaum komunis menyiapkan diri untuk berjuang dan melakukan perjuangan itu bukannya karena mereka percaya pada komunisme sebagai satu kegaiban dunia, akan tetapi karena menurut materialisme dialektika Marx, yakni perjuangan kasta, yang telah dapat membawa peri penghidupan yang semula sangat primitif kepada tata hidup kapitalisme dengan mutlak harus membawa peri penghidupan masyarakat kita dewasa ini kepada bentuk yang lebih tinggi, yaitu komunisme.

Kita, kaum komunis janganlah agaknya sangat asyik memikirkan persoalan tentang ada dan tidaknya kemungkinan masa damai dan kemungkinan lamanya masa damai. Kita tak boleh merasa pesimis, pun tak boleh merasa optimis, karena kedua perasaan itu akan mudah membawa kita kepada oportunisme.

Adalah kewajiban kita membentuk di mana-mana Partai Komunis (Partai Rakyat Pekerja) dan memperkuatnya, membawa massa yang mendertia di bawah pimpinan kita dan akhirnya memperkuat ikatan dan setia-kawan internasional.

Jika nanti waktu untuk bertindak bagi kita telah datang baik nasional maupun internasional, maka tiap-tiap komunis dan tiap-tiap seksi Internasionale ke-3 harus mengetahui tugas-tugasnya masing-masing yang harus dilakukan.

BAB II

SITUASI DI INDONESIA

Jika kita bayangkan kapitalisme sebagai satu gedung dan negeri-negeri di dunia adalah tiap-tiap yang mendukung gedung itu, maka Indonesia merupakan salah satu dari tiang-tiang itu. Kita mengetahui sebelumnya bahwa lambat atau cepat gedung itu sekali waktu akan runtuh seluruhnya. Akan tetapi wujud dan luas runtuhannya serta cara bagaimana runtuhnya, hanya praktek yang akan menentukan. Sangat mungkin bahwa semua tiang akan serentak tumbang dan bersama-sama dengan itu juga robohlah seluruh bangunan. Akan tetapi mungkin juga bahwa tiap-tiap itu tidak tumbang serentak, tetapi berurutan, tiap-tiap kali tiang tumbang membawa sebagian dari bangunan itu roboh. Gelombang ekonomi politik yang menggelora di seluruh dunia sehabis perang dunia, hampir-hampir melompat jatuhkan bangunan kapitalisme dunia yang telah goyah. Salah satu dari tiang-tiang yang sangat lapuk, yaitu kapitalisme Rusia, tak dapat bertahan diri dan roboh. Kerobohannya ini hampir-hampir menyebabkan runtuhnya bangunan seluruhnya. Akan tetapi ketika borjuis dunia dalam keadaan gelisah, ketika proletariat dunia hendak memberi pukulan yang menentukan kepadanya, ketika itulah datang budak-budaknya, yaitu kaum sosial demokrat, untuk menahan jatuhnya bangunan kapitalisme dengan dukungan akum buruh dan memberi kesempatan kepada borjuasi memperbaiki bangunan itu sedapat mungkin. Jatuhnya kapitalisme Rusia karenanya tidak diikuti oleh kapitalisme di negeri-negeri lain. Akan tetapi pekerjaan tambal sulam kaum sosial demokrat tidak akan mampu menghalangi keruntuhan bangunan yang lapuk di dalam itu untuk selama-lamanya.

Kami kaum komunis Indonesia tak akan dapat menggantungkan politik kami melulu pada pengharapan, agar negeri-negeri kapitalis di dunia runtuh lebih dahulu. Jika kapitalisme kolonial di Indonesia besok atau lusa jatuh, kita harus mampu menciptakan tata tertib baru yang lebih kuat dan sempurna di Indonesia.

Kebobrokan kapitalisme kolonial Belanda nampak makin lama makin terang. Kapitalisme Eropa dan Amerika didukung oleh kaum sosial demokrat. Di tanah-tanah jajahan seperti : Mesir, India, Inggris, dan Filipina imperialisme yang sedang goyah didukung oleh borjuis nasional. Tetapi di Indonesia tak ada sesuatu yang berarti yang mampu menolong menegakkan kembali imperialisme Belanda yang sedang goyah.

Pertentangan antara rakyat Indonesia dan imperialisme Belanda makin lama makin tajam. Penderitaan massa bertambah pesat. Harapan dan kemauannya untuk merdeka berlangsung bersama-sama dengan penderitaannya. Politik revolusioner merembes di antara rakyat Indonesia makin lama makin meluas. Pertentangan yang makin tajam antara yang berkuasa dan yang dikuasai menyebabkan pihak yang berkuasa menjadi kalap dan melakukan tindakan-tindakan sewenang-wenang.

Suara merdu politik etis sekarang diganti dengan suasana tongkat karet yang menjemukan dan gemerincing pedang di Bandung, Sumedang, Ciamis, dan Sidomulyo. Imperialime Belanda telah melampaui batas poltiik etis. Pelaksanaan politik tongkat karet dan pistol diresmikan dengan darah dan jiwa proletar. Rakyat Indonesia di bawah ancaman dan siksaan di luar batas prikemanusiaan tetap menuntut hak-hak kelahirannya ialah hak-hak yang semenjak puluhan tahun yang lalu telah diakui di Eropa dan Amerika, tetapi oleh imperialisme Belanda dijawab dengan tindakan-tindakan biadab. Teranglah sudah bahwa tongkat karet dan pistol tak akan mampu mengundurkan rakyat yang sedang melangkah maju.

Topeng reaksi sekarang telah jatuh. Rakyat Indonesia sekarang telah yakin, bahwa tak dapatlah diharapkan sesuatu pun dari pemerintah imperialisme. Kita mengetahui, sekali pun para reaksioner menyambut baik tindakan-tindakan kekerasan G. G Fock tetapi orang penguasa sendiri dibalik layar akan berunding dan saling bertanya : “Mengapa rakyat sekarang berbeda dari beberapa tahun yang lalu”.

Politik apakah yang harus kita lakukan pula sekarang ? Lebih dari 300 tahun imperialisme Belanda melakukan politik “gertakan” dan “tindakan”. Belum pernah politik semacam itu oleh rakyat Indonesia yang sabar disambut dengan terang-terangan dan sewajarnya, sebagaimana telah terjadi pada 1 Februari tahun ini. Pemberontakan-pemberontakan yang telah terjadi di semua bagian daerah Indonesia selama 300 tahun, yang telah mengorbankan beribu-ribu jiwa orang-orang Indonesia, pemberontakan Diponegoro, Aceh, Toli-toli, dsb, tak dapat kita persamakan dengan apa yang terjadi di Priangan dan Madiun. Bukan karena sumpah, jimat, suara gaib atau segala kegelapan-kegelapan feodal yang salam ini menjadi sandaran hidup rakyat “Priangan” akan tetapi karena hak-hak yang nyata dan wajar sebagai manusia yang mendorong mereka mengorbankan jiwanya unutk mendapatkan hak-hak itu. Maka tak heranlah kita, jika pihak yang berkuasa pada masa ini, berkata kepada diri sendiri “Orang Indonesia tak dapat lagi digertak dan ditindas”/ kita hanya dapat menambahkan “Selamat jalan jiwa-jiwa budak dan ……..buat selama-lamanya”.

Di belakang layar orang-orang pemegang kekuasan juga akan merundingkan cara-cara untuk menghapus pertentangan yang tajam dengan rakyat Indonesia. Sebab lebih dari yang sudah-sudah, maka ucapan Multatuli akan lebih lantang bergema dikupingnya : “ Jika setiap orang Jawa meludah ke tanah, maka mati tenggelamlah orang-orang Belanda”. Karenanya juga akan dibicarakan cara memperbaiki keadaan ekonomi rakyat. Bersamaan dengan itu juga akan dirundingkan kemungkinan memberi hak-hak politik lebih banyak kepada golongan orang Inodnesia tertentu. Akan tetapi dengan mengenal susunan sosial-ekonomi Indonesia kita kaum komunis dnegan tegas dapat mengatakan, bahwa pemegang kekuasaan itu tak akan dapat selangkah keluar dari lingkungan sempit birokrasinya.

Sebab bagaimana imperialisme Belanda dengan seketika dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah berlangsung berabad-abad dengan serentak.

Di India-Inggris umapamanya, di mana sejak bertahun-tahun telah ada industri nasional yang kuat, di sana dapat diadakan jembatan untuk menghubungkan pertama-tama modal Inggris dengan modal nasional, kemudian menghubungi jurang yang curam antara politik imperialisme dan politik nasional. Tetapi politik imperialisme Belanda sejak semula ditujukkan pada penghancuran industri kecil dan perdagangan kecil nasional teristimewa di Jawa. Penghancuran itu dapat terlaksana, jika orang yakin, dapat mempergunakan modal Tionghoa sebagai alat untuk memisahkan rakyat Indonesia dari rakyat Belanda. Semua industri milik suku Jawa mati tak lama sesudah imperialisme Belanda mulai masuk. Dengan matinya industri suku Jawa itu mati jugalah kerajinan dan inisiatif suku Jawa, yang mempunyai kemampuan yang diperlukan untuk membangun industri nasional modern yang berdasar persaingan dan hak milik perseorangan. Karenanya imperialisme Belanda pada masa ini dengan sungguh-sungguh tidak mengharapkan mendapatkan titik pertemuan untuk suatu kompromi ekonomi dengan orang-orang Indonesia. Berhubung dengan itu suatu kompromi dalam politik akan merupakan sesuatu yang tidak tegas. Menambah jumlah anggota Volksraad dengan dua atau tiga orang Indonesia lagi, atau memberikan konsensi politik lebih banyak kepada orang Indonesia akan hanya berarti satu tetes air saja diatas besi yang membara. Memang teranglah, bahwa krisis Indonesia bukannya hanya krisis politik, seperti di Mesir, India-Inggris dan Filipina, akan tetapi juga terutama adalah krisis ekonomi. Krisis ekonomi ini tak akan dapat disembuhkan dalam beberapa tahun.

Pun seandainya dokter Morgan berkehendak menyembuhkan imperialisme Belanda dengan memberi pinjaman uang kepadanya, akan masih ada pertanyaan, apakah ia akan mampu membangkitkannya dari tempat tidurnya. Indonesia bukan Austria, Polandia atau Jerman, di mana Morgan telah menunjukkan daya sembuhnya yang mengagumkan. Negeri-negeri Eropa tersebut hanya membutuhkan modal. Tetapi pabrik-pabrik, mesin-mesin, buruh ahli dan tidak ahli sangat cukup adanya. Indonesia yang mempunyai penduduk yang tahun baca-tulis 5-6 % saja, yang selama ratusan tahun ditindas dan dihisap, dan kepentingan-kepentingan sosial penduduk tidak diperhatikan sama sekali., tentu tak akan mungkin menciptakan tenaga-tenaga teknis yang cakap dalam beberapa tahun yang diperlukan untuk membangun industri-industri baru (industri-industri logam dan tekstil) yang akan sanggup berhasil baik menyaingi barang-barang barat. Karenanya Morgan tak akan meminjamkan uangnya begitu saja kepada imperialisme Belanda.

Sudah tentu Amerika suka menanamkan modalnya di Indonesia, tetapi hanya di perusahaan-perusahaan yang akan dapat segera menghasilkan keuntungan dengan cepat yang akan dapat memenuhi keuntungan secara langsung, seperti dalam perusahaan minyak atau karet. Akan tetapi pada masa sekarang ini terdapat over produksi karet kecuali itu Amerika telah mempunyai cukup perkebunan karet di Indonesia, sehingga tak perlu memikirkan membuka perkebunan karet baru. Mengenai minyak kita masih ingat, bahwa Colyn telah menyerahkan semua tambang minyak di Jambi kepada Maatschappiy minyak Inggris dan Belanda, yaitu de Koninklijke sebagai monopoli.

Karena imperialisme Belanda tak akan mungkin mendekati rakyat Indonesia dengan memberikan konsesi politik dan ekonomi, ia harus melakukan politik biadab yang lama, warisan dari Oost Indische Compagnie. Angkatan darat dan laut harus diperkuat. Ini adalah jawaban satu-satunya yang tinggal terhadap rakyat Indonesia yang senantiasa bertambah melarat yang makin bertambah gigih berani mempertahankan tuntutan hak-haknya sepenuhnya.

Marx pernah berkata : “Proletariat tak akan kehilangan sesuatu miliknya, kecuali belenggu budaknya”. Kalimat ini dapat kita gunakan di Indonesia lebih luas. Disini anasir-anasir bukan proletar berada dalam penderitaan yang sama dengan buruh industri, karena di sini tak ada industri nasional, perdagangan ansional. Dalam bentrokan yang mungkin terjadi antara imperialisme Belanda dan rakyat Indonesia tak seorang Indonesia pun akan kehilangan miliknya karena bentrokan itu. Di Indonesia kita dapat serukan kepada seluruh rakyat : “Kamu tak akan kehilangan sesuatu milikmu kecuali belenggu budakmu”.

BAB III

TUJUAN PKI

Tujuan partai-partai komunis dunia ialah menggantikan sistem kapitalisme dengan komunisme. Waktu terpukul hancurnya kapitalisme, dan terpukul jatuhnya borjuasi belumlah mewujudkan komunisme. Antara kapitalisme dan komunisme ada satu masa peralihan. Dalam masa peralihan ini, proletariat melakukan diktator atas borjuasi. Ini berarti bahwa proletariat dunia memaksakan kehendaknya atas borjuasi dunia yang berulangkali mencoba mendapatkan kembali kekuasaan politik dan ekonomi yang hilang, agar dapat mempergunakan kembali alat-alat pemeras dan penindasnya. Dalam masa penindasan itu, negeri-negeri kapitalis alat-alat penindasan borjuasi dunia diganti dengan negeri-negeri Soviet. Soviet adalah perwujudan diktator proletariat. Tujuan Soviet ialah menghapuskan kapitalisme dan mempersiapkan tumbuhnya komunisme.

Negara Soviet sebenarnya belum mewujudkan komunisme. Untuk mecapai komunisme orang harus melalui jalan yang lamanya mungkin puluhan tahun. Permulaan komunisme yang tulen berarti berakhirnya Negara Soviet. Negara Soviet akan berhenti sebagai negara, yaitu sebagai alat penindas dari proletariat, jika orang-orang borjuasi sebagai pemeras dan penindas telah dibasmi atau berubah menjadi anggota pekerja masyarakat komunisme.

Di masa kekuasaan diktator proletariat, maka industri besar yaitu industri-industri yang cukup terpusat, dinasionalisi. Itu berarti bahwa industri-industri itu diserahkan kepada negara proletar. Dengan nasionalisasi industri-industri besar, hak milik perseorangan tak berlaku lagi dan diganti dengan hak milik komunal. Dengan demikian juga akan hapuslah anarkisme dalam produksi, yaitu : menghasilkan barang keperluan hidup yang satu sama lain tidak ada sangkut pautnya sebagaimana yang terjadi dalam masyarakat kapitalis. Sebagai gantinya diadakanlah rasionalisasi, yaitu menghasilkan barang-barang keperluan hidup menurut kebutuhan masyarakat. Dengan hapusnya hak milik perseorangan dan anarki dalam produksi, persaingan juga akan hapus. Berhubungan dengan itu juga akan lenyaplah kata-kata yaitu : Kasta Proletar dan Kasta Borjuasi.

Dengan hapusnya persaingan juga tak akan berlaku lagi politik imperialisme, yaitu politik modal bank sesuatu negara kapitalis untuk merampas negara-negara yang dibutuhkan sebagai pasaran kelebihan hasil pabriknya, dan selanjutnya untuk mendapatkan bahan-bahan mentah bagi industri-industrinya serta penanaman kelebihan modalnya.

Jika imperialisme tak ada lagi, perang imperialis pun tak akan ada. Pendek kata dalam masyarakat komunis akan hapuslah adanya hak milik perseorangan, anarki dalam produksi, persaingan, kasta-kasta, imperialisme dan peperangan imperialis. Sebagai gantinya tersusunlah hak milik bersama, produksi rencana, penukaran produksi dengan sukarela dan internasionalisme, yaitu perdamaian, kerjasama dan persaudaraan antara berbagai bangsa di dunia.

Apa yang diuraikan di atas adalah teori komunis yang bisa menjadi kenyataan jika kapitalisme dunia jatuh serentak, sebagaimana yang hampir-hampir terjadi pada tahun-tahun pertama sesudah revolusi Bolshevik pertama di Rusia. Karenanya Soviet Uni pada permulaan revolusi segera disusun atas dasar proletar yang agak tulen. Bukankah pengkhianatan kaum sosial demokrat yang hingga sekarang dapat menghalangi keruntuhan umum kapitalisme yang memaksa bolshevik mengadakan langkah mundur pada tahun 1921. Langkah mundur ini harus diterima dalam arti ekonomi dan taktik. Dalam arti ekonomi karena Negara Soviet mengijinkan berlakunya kembali hak milik perseorangan kepada petani-petani yang merupakan 80 % dari jumlah penduduk Rusia dan kepada borjuis-borjuis kecil di kota-kota, dan bersamaan dengan itu melakukan perdagangan dengan penghasilan barang dagangan atas dasar kapitalisme. Tapi langkah ini ternyata perlu karena perusahaan-perusahaan kecil yang belum cukup adanya pemusatan teknis dan administratif dan mula-mula juga dinasionalisi, menumbuhkan birokrasi yang maha besar. Karena sekarang hak milik perseorangan dan perdagangan para petani-petani dan perusahaan-perusahaan kecil diijinkan, lenyaplah serentak birokrasi dan ekonomi Rusia dapat berjalan lebih lancar. Kenyataan yang terakhir ini menunjukkan keuntungan politik yang banyak tak terduga, karena dengan demikian petani-petani dapat ditarik dalam barisan pendukung Negara Buruh.

Politik Ekonomi Buruh sebagaimana orang menamakannya tak akan terbatas khusus para Rusia yang terbelakang. Juga di negeri-negeri yang murni kapitalistis seperti Jerman, Inggris dan Amerika dimana + 75 % dari penduduknya menjadi buruh, adanya hak milik perseorangan dan perdagangan pada borjuis kecil dan golongan petani adalah suatu keharusan. Terutama di Indonesia politik ekonomi baru itu mempunyai arti yang sangat besar. Kapitalisme Indonesia adalah kapitalisme kolonial dan tidak akan tumbuh secara tersusun dari masyarakat Indonesia sendiri, sebagaimana halnya dengan kapitalisme Eropa. Ia dipaksakan dengan kekerasan oleh suatu negeri imperialis Barat dalam masyarakat feodal Timur, untuk kepentingan-kepentingan negeri Barat.

Kapitalisme Indonesia masih dalam taraf permulaan perkembangannya. Industri-industri besar seperti industri-industri untuk membikin mesin-mesin, lokomotif-lokomotif dan kapal, malah industri-industri yang sangat penitng, seperti tekstil, masih belum ada. Berhubung dengan itu proletariat Indoensia berada lebih rendah daripada proletariat Eropa Barat dan Amerika. Diktator Proletariat yang tulen akan dapat membahayakan prikehidupan ekonomi di Indonesia, terlebih jika revolusi dunia tak kunjung datang. Akibatnya daripada itu bagian yang terbesar daripada penduduk, yaitu orang-orang yang bukan proletar, sangat mudah dihasut melawan buruh Indonesia yang kecil jumlahnya.

Untuk menjamin pripenghidupan ekonomi di Indonesia dalam kemerdekaan nasional yang mungkin datang, kepada penduduk yang bukan proletar harus diberikan kesempatan (dalam jatah yang terbatas) mengusahakan hak milik perseorangan dan perusahaan-perusahaan kapitalisme. Lebih daripada itu, negeri harus memberikan kepadanya bantuan baik materiil maupun moril, untuk mempertinggi produksinya. Sudah barang tentu, perusahaan-perusahaan besar harus segera dinasionalisi. Dengan demikian kegiatan ekonomi rakyat dapat diperkembang tanpa kekuatiran akan datangnya kasta-kasta atau golongan lainnya. Dengan demikian pertimbangan ekonomi antara proletar dan bukan proletar dapat dicapai dan dipertahankan.

Apabila perimbangan ekonomi telah tercapai, maka perimbangan politik akan menyusul dan dengan sendirinya. Sudah semestinya, buruh Indonesia sebagaimana halnya dalam ekonomi jalan politik tak boleh melangkah lebih jauh. Malah jika nanti buruh dalam perjuangan kemerdekaan nasinal dapat bagian yang maha besar, malah mereka tak boleh sama sekali mengabaikan adanya orang-orang bukan proletar dalam perjuangan mendapatkan bagian yang sama besarnya atau lebih, di Indonesia sistem Soviet yang tulen buat sementara waktu masih belum dapat direncanakan. Memang kita harus selalu ingat, bahwa buruh menurut kualitas dan kuantitasnya ada rendah, sedangkan orang-orang bukan proletar dalam jumlah besarnya dan objektif dan revolusioner, yang kecuali itu hampir semuanya tergoloong pada pemilik kecil. Karenanya dalam “Indonesia Merdeka” cara bagaimanapun kepara orang-orang bukan proletar harus diberikan kesempatan mengeluarkan suaranya. Akan tepat adanya, jika buruh dalam perang kemerdekaan nasional yang mungkin datang, mewujudkan barisan pelopor daripada seluruh rakyat, maka perusahaan-perusahaan besar akan jatuh ditangannya dan selaras dengan itu kekuasaan politik. Perimbangan politik dengan orang-orang bukan proletar akan mudah dapat diciptakan, yang mana akan sangat penting adanya bagi Indonesia Merdeka.

Apabila neraca nasional baik ekonomi maupun politik telah tercapai, maka Indonesia selanjutnya akan dapat berkembang di lapangan ekonomi dan politik! Kecepatan menuju ke arah Negara Soviet yang tulen dan selanjutnya ke arah komunisme tergantung kepada keadaan internasional dan lebih lanjut pada perkembangan industri di Indonesia sendiri.

PROGRAM NASIONAL PKI

A. EKONOMI.

1. Menasionalisi pabrik-pabrik dan tambang-tambang seperti tambang arang batu, timah, minyak dan tambang emas.

2. Menasionalisi hutan-hutan dan perusahaan-perusahaan modern seperti perusahaan gula, karet, teh kopi, kina, kelapa, nila dan tapioka.

3. Menasionalisi perusahaan-perusahaan lalulintas dan angkutan.

4. Menasionalisi bank-bank, perusahaan-perusahaan perseorangan dan maskapai-maskapai perniagaan besar lainnya.

5. Me-elektrifisir Indonesia dengan membangun indsutri-industri baru dengan bantuan negara seperti pabrik-pabrik mesin dan tekstil dan galangan pembikinan kapal.

6. Mendirikan koperasi-koperasi rakyat dengan bantuan kredit yang murah dari negara.

7. Memberikan bantuan hewan dan alat-alat kerja kepada kaum tani untuk memperbaiki pertaniannya dan mendirikan kebun-kebun percobaan negara.

8. Pemindahan penduduk besar-besaran biaya negara dari Jawa ke daerah-daerah luar Jawa.

9. Pembagian tanah-tanah yang tidak ditanami antara petani-petani melarat dan yang tidak mempunyai tanah dengan bantuan uang mengusahakan tanah-tanah itu.

10. Menghapuskan sisa-sisa feodal dan tanah-tanah partikelir dan membagikan yang tersebut belakangan ini kepada petani melarat dan proletar.

B. POLITIK.

1. Kemerdekaan Indonesia dengan segera dan tak terbatas.

2. Membentuk republik federasi dari pebagai pulau-pulau Indonesia.

3. Segera memanggil rapat nasional dan yang mewakili semua rakyat dan agama di Indonesia.

4. Segera memberi hak politik sepenuhnya kepada penduduk Indonesia baik laki-laki maupun wanita.

C. SOSIAL.

1. Gaji minimum, kerja 7 jam dan perbaikan jam kerja dan penghidupan buruh.

2. Perlindungan kerja dengan pengakuan hak mogok di antara buruh.

3. Pembagian keuntungan bagi buruh di industri-industri besar.

4. Membentuk majelis-majelis buruh di Industri-industri besar.

5. Pemisahan gereja dan negara dan mengakui kemerdekaan agama.

6. Memberikan hak-hak sosial, ekonomi, dan politik kepada semua warga negara Indonesia baik laki-laki maupun wanita.

7. Menasionalisasi rumah-rumah besar dan membangun rumah-rumah baru dan distribusi rumah-rumah antara buruh negara.

D. PELAJARAN DAN PENDIDIKAN.

1. Wajib belajar bagi anak-anak semua warga negara Indonesia dengan Cuma-Cuma sampai umur 17 tahun dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dan bahasa Inggris sebagai bahasa asing yang terutama.

2. Menghapuskan sistem pelajaran sekarang dan menyusun sistem yang langsung berdasarkan atas kepentingan-kepentingan Indonesia yang sudah ada dan yang akan dibangun.

3. Memperbaiki dan memperbanyak jumlah sekolah-sekolah kejuruan, pertanian, dan perdagangan dan memperbaiki dan memperbanyak jumlah sekolah-sekolah bagi pegawai-pegawai tinggi di lapangan teknik dan administrasi.

E. MILITER.

1. Menghapuskan tentara imperialis dan mengadakan milisi rakyat untuk mempertahankan Republik Indonesia.

2. Menghapuskan kehidupan di kamp-kamp (tangsi-tangsi) dan semua UU yang merendahkan militer rendahan mengijinkan bertempat di kampung-kampung dan di rumah-rumah baru yang dibangun untuk mereka, perlakuan lebih baik dan mempertinggi gaji mereka.

3. Memberikan hak sepenuhnya untuk mengadakan organisasi dan rapat kepada militer Indonesia.

F. POLISI.

1. Pemisahan pangreh praja, polisi, dan justisi.

2. Memberikan hak-hak sepenuhnya kepada tiap-tiap terdakwa unutk melindungi diri menentang hakim di muka pengadilan, dan membebaskan terdakwa dalam waktu 24 jam jika bukti dan saksi-saksi bagi mereka ternyata cukup.Tiap-tiap perkara yang mempunyai dasar hukum, harus diselesaikan dalam waktu lima hari yang sesuai tertib dan di muka umum.

G. RENCANA AKSI.

1. Menuntut 7 jam kerja, gaji minimum dan syarat-syarat kerja dan penghidupan yang lebih baik bagi buruh.

2. Mengakui Sarekat Sekerja dan hak mogok.

3. Organisasi dan petani untuk hak-hak ekonomi dan politik.

4. Penghapusan peenalo sanctie.

5. Menghapuskan hukum-hukum dan undang-undang untuk menindas pergerakan politik, seperti hak-hak pemerintah untuk :

1. Mengasingkan tiap-tiap orang yang dipandang berbahaya bagi pemerintah.

2. Melarang pemogokan.

3. Melarang dan membubarkan rapat-rapat.

4. Melarang penyiaran pers.

5. Melarang memberikan pelajaran-pelajaran dan pengakuan sepenuhnya atas kemerdekaan bergerak.

6. Menuntut hak berdemonstrasi, demonstrasi massa di seluruh Indonesia melawan penindasan ekonomi dan politik seperti : pajak pembebasan dengan segala tawanan politik dan pengembalian orang buangan politik, massa aksi yang mana harus diperkuat dengan pemogokan umum dan melawan pemerintah.

7. Menuntut hapusnya Volksraad, Raad van Indie dan Algemeene Secretaris dan pembentukan Majelis Nasional (National Assembly) dari mana nanti akan dipilih Badan Pelaksana yang bertanggung jawab kepara Majelis Nasional.

KETERANGAN PENDEK

TENTANG PROGRAM

Belum ada sesuatu partai politik di Indonesia yang begitu jauh telah mengumumkan programnya. Baik partai dari intelektuil-intelektuil seperti Budi Utomo dan Nasional Indische Partij maupun massa Partai Sarekat Islam dapat menyusun dengan pendek tuntutan-tuntutan ekonomi dan politiknya. Mereka berpegang teguh pada perkataan merdeka yang sama. Mereka tak pernah mengupas keadaan ekonomi dan sosial masyarakat Indonesia. Karenanya mereka juga tak pernah sampai pada programnya, sebab suatu program bukannya hanya satu “daftar keinginan”, akan tetapi harus didasarkan atas susunan sosial ekonomi sesuatu negeri.

Juga Partai Komunis Indonesia belum pernah menyusun apa yang ia sebenarnya mau-kan sekarang di bawah imperialisme, dan sesudah hapusnya imperialisme. Sudah tepat pada waktunya kita kerjakan sekarang. Bukannya karena program adalah segala sesuatunya! Tidak, tak ada sesuatu program revolusioner yang berarti, jika tak ada pergerakan revolusioner. Akan tetapi juga, jika tiap-tiap gerakan revolusioner yang tak mempunyai dasar teori yang nyata dan tujuan revolusioner yang tersusun tegas (yaitu suatu program) akan tak berdaya suatu apa dan akan menjadi alat kapitalisme. Sebagai bukti dapat kita ambil sebagai contoh : BU, NIP, dan SI. Ketiga-tiganya setidak-tidaknya pada permulaan adalah revolusioner. Akan tetapi tak ada satu yang bisa menyusun revolusionernya. Memang pemimpin dan disiplin menyebabkan juga keruntuhan partai-partai ini, akan tetapi sebab yang terutama ialah tak adanya tujuan yang tersusun (program) dan penguraian yang jelas tentang jalan-jalan yang harus ditempuh (taktik).

Pergerakan revolusioner di Indonesia selalu masih ada. Jika pergerakan ini hendak mendapatkan hasil, maka sekarang telah pada waktunya, kita menyusun program nasional dan mengumumkan program ini kepada seluruh rakyat.

Kita kira, program kita ini selaras dengan keadaan ekonomi sosial Indonesia, kita dapat dengan rasa berat selangkah lebih jauh dalam tuntutan kita, tanpa menyusahkan kita sendiri. Di bagian lain kita tak akan dan tak perlu mundur selangkah pun. Program ini agaknya sesuai dengan kemungkinan, baik internasional maupun nasional. Jika besok atau lusa kapitalisme dunia jatuh, sehingga rakyat Indonesia bisa mendapatkan segala bantuan lahir dan batin dengan langsung dari proletariat barat, maka program ini dapat digunakan sebagai dasar yang kuat untuk membentuk bangunan komunistis. Jika kita besok atau lusa terpaksa melakukan perjuangan nasional sendiri, maka program ini cukup mempunyai unsur-unsur untuk membangkitkan dan memusatkan tenaga-tenaga seluruh rakyat Indonesia yang sedang tidur, tenaga-tenaga yang sangat dibutuhkan untuk mendapatkan kemerdekaan nasional.

Jika kita selanjutnya mendapatkan kemerdekaan itu, kita dapat juga mempertahankannya dengan lebih baik. Dengan tenaga-tenaga yang terdapat di Indonesia kita – nanti sesudah mendapatkan kemerdekaan – dapat melangkah ke arah komunisme internasional lebih cermat dan dengan pengharapan lebih banyak.

Jika kita dapat melaksanakan program ini di Indonesia Merdeka, maka kemerdekaan semacam itu akan lebih nyata daripada yang dinamakan merdeka di banyak negara-negera modern di dunia. Buruh Indonesia akan memiliki industri-industri besar dan melakukan kekuasaan yang nyata baik dalam ekonomi maupun dalam politik negara. Penindasan dan pemerasan yang pada masa sekarang ini diderita oleh buruh-buruh Jepang, Amerika, Inggris, dll. tak akan ada lagi. Hubungan sosial antar budak dan majikan akan memberikan tempat pada persamaan dan kemerdekaan. Laba yang berjuta-juta jumlahnya yang sekarang mengalir ke dalam saku-saku lintah darat, yang bertempat tinggal Zorgvliet (Den Haag) akan dapat digunakan untuk memajukan industri Indoenesia (tekstil dan pabrik-pabrik mesin, galangan-galangan kapal dan pekerjaan-pekerjaan tenaga air). Kecuali itu laba itu akan dapat digunakan untuk bantuan keuangan pada petani-petani, pedagang-pedagang kecil, industri-industri kecil dsb. Pendek kata program kita bukan hanya meliputi perburuhan dalam arti kata yang sangat sempit, akan tetapi dalam seluruh rakyat Indonesia.

Kita berani katakan sedemikian itu, bukannya karena kita hendak menjanjikan kepada setiap orang satu surga, akan tetapi untuk kepentingan kemerdekaan sendiri! Kepentingan kemerdekaan itu menyarankan, bahwa orang-orang bukan proletar (petani-petani, pedagang-pedagang kecil, pengusaha-pengusaha kecil dan orang-orang intelek) harus juga diberikan pembagian ekonomi, jika buruh menasionalisi industri-industri besar. Karena kapital nasional sangat kecil adanya yang dapat menyebabkan adanya kekuatiran akan politik nasionalisasi buruh, dan karena lebih dari 90 % dari penduduk berada dalam mendertia dan kemelaratan, maka kerjasama antara proletar dan bukan proletar memang sangat mungkin. Dengan pembangunan industri-industri dan koperasi-koperasi negara lebih banyak, dengan bantuan negara yang nyata kepada orang-orang bukan proletar, maka lambat laun akan lenyap segala sesuatunya yang kecil untuk memberikan tempat kepada perusahaan-perusahaan besar atas dasar teknik yang lebih tinggi; milik bersama dan kerjasama. Perusahaan-perusahaan kecil harus insyaf, bahwa perusahaan negara dapat menghasilkan lebih cepat, lebih baik dan lebih murah daripada mereka.

Bilamana mereka menginsyafi ini, maka mereka akan dengan sukarela menyerahkan diri kepada perusahaan-perusahaan negara dan akan meninggalkan perusahaan kecilnya.

Jika proses ekonomi ini, yaitu peleburan perusahaan-perusahaan kecil ke dalam perusahaan-perusahaan negara yang besar dapat berjalan langsung dengan kesesuaian di Indonesia merdeka, maka politik borjuis kecil lambat laun juga akan lenyap untuk memberikan tempat kepada politik internasional buruh.

Teranglah sudah, bahwa orang-orang bukan proletar di Indonesia pada masa ini, sekalipun revolusioner nampaknya dalam politiknya adalah nasional yang sempit. Mereka hanya menginginkan penghapusan imperialisme, bukannya penghapusan milik. Akan tetapi buruh Indonesia menganggap orang-orang bukan proletar bukan sebagai lawan. Bagi Indonesia ada gejala yang menguntungkan, bahwa orang bukan proletar menyerahkan diri di bawah pimpinan buruh (bertubuh dalam PKI). Kerjasama antara proletar dan bukan proletar telah menunjukkan sebagai tenaga hidup. Di Priangan, di mana kapitalisme tidak meresap begitu dalam, di mana borjuis kecil mempunyai peranan yang menentukan, di sana orang-orang bukan proletar di bawah pimpinan kaum Komunis menunjukan keberanian dan keuletan. Kepada PKI terletak tugas membangkitkan tenaga-tenaga yang sedang tidur yang sangat banyak jumlahnya di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dll. Berangsur-angsur SR harus menjadi organisasi dari semua musuh imperialisme. Jika penduduk di kota-kota besar di Jawa dan penduduk di luar Jawa telah menginsyafi, bahwa program PKI bertujuan mempertinggi kesejahteraan rakyat pada umumnya dan bukan mengabaikan kepentingan orang-orang bukan proletar, maka orang-orang yang tersebut belakangan ini seluruhnya akan menyerahkan diri di bawah pimpinan PKI.

Adalah kemestian sejarah, bahwa PKI harus mengambil pimpinan revolusioner. Dimana tak terdapat adanya kapital nasional, di sana kasta buruh industri – sebagai kasta yang tersusun rapi dan lebih cukup – adalah satu-satunya kasta yang mampu menciptakan organisasi ekonomi dan politik yang kuat dan menunjukkan tujuan yang jelas dan terperinci. Karena orang-orang bukan proletar di Indonesia tidak merupakan suatu pertumbuhan kasta tertentu, bagi mereka sangat sukar menyusun tujuan kasta, apalagi memberikan pimpinan yang teguh kepada rakyat Indonesia. Ini dibuktikan dengan kegagalan-kegagalan partai-partai bukan proletar seperti BU, NIP, dan SI. Jika orang-orang bukan proletar di Indonesia berkehendak berjuang untuk mencapai kemerdekaan nasional, maka mereka harus segera memperoleh bantuan buruh industri yang dengan kesadaran organisasi politik dan sarekat-sarekat sekerjanya akan mampu menghancurleburkan alat-alat politik dan ekonomi imperialis.

Juga sesudah kemerdekaan nasional tercapai kerjasama yang erat antara proletar dan bukan proletar adalah suatu syarat yang mutlak. Jika kerjasama itu terputus, terlebih-lebih jika orang-orang bukan proletar menjadi lawan buruh industri, maka kemerdekaan nasional hanya memberikan satu jalan bagi perbudakan nasional baru. Tak jauh daripada Indonesia terdapat pencuri-pencuri internasional seperti imperialis-imperialis : Inggris, Amerika, Jepang, yang nanti akan melancarkan serangan imperialisme pada tiap-tiap kesempatan yang baik. Selama Indonesia ke dalam tetap bersatu dan solider, selama itu mereka akan menangguhkan usahanya merampas Indonesia. Akan tetapi begitu lekas perpecahan di dalam, mereka akan segera mendapatkan jalan melaksanakan untuk sekian kalinya politik devide et imperanya (memecah belah rakyat dalam golongan-golongan untuk dikuasai) Indonesia terdiri dari pelbagai pulau yang berada pada pelbagai tingkatan kebudayaan, memberikan lapangan baik bagi pencuri-pencuri internasional. Daerah-daerah di luar Jawa yang bersifat sangat borjuis kecil akan mudah dapat diperalat melawan Jawa yang sangat Proletaris. Suatu keadaan seperti di Tiongkok, Mexico, dan negara-negara Amerika Selatan akan dialamai orang di Indonesia, yaitu adu domba imperialis dan perang saudara yang kronis (yang tumbuh terus-menerus pada waktu-waktu tertentu).

Hal demikian itu baru kita jaga jangan sampai terjadi! Tetapi bukannya dengan wajangan kebijaksanaan yang kosong. Hanya suatu program yang benar-benar bertujuan memperjuangkan kepentingan-kepentingan materiil seluruh rakyat dan dilaksanakan dengan jujur dapat menciptakan satu setia-kawan, satu setia kawan yang akan mampu menghancurkan imperialisme, bukan hanya demikian, akan tetapi juga menjauhkannya buat selama-lamanya dan akhirnya merintis jalan untuk komunisme internasional.

Pertanyaan, apakah kita mempunyai hak melaksanakan program serupa itu, kita hanya dapat menjawab dengan beberapa perkataan; lebih dari 300 tahun Indonesia diinjak-injak dan diperah habis-habisan, dan ribuan jiwa manusia telah dikorbankan untuk imperialisme Belanda! Ratusan juta gulden telah mengalir ke dalam saku pengguntingan-pengguntingan kupon Belanda. Dan Kapital Belanda, sebagaimana tersebut dalam program kita hendak kita nasionalisi, hanya merupakan satu bagian dari apa yang telah tercuri dari Indonesia selama 300 tahun. Demikian itu masih belum dapat juga mengganti jiwa-jiwa petani-petani dan buruh-buruh Indonesia, yang di Aceh, Jawa, Jambi dan lain-lain telah memprotes adanya rampasan dan pembunuhan.

Pertanyaan yang terakhir, ialah apakah kita akan mampu merebut kemerdekaan nasional dan mempertahankan, kita juga dapat menjawab dengan beberapa perkataan. Jika kita akan mampu menarik 50.000.000 penduduk Indonesia, untuk program kita dan jika selanjutnya PKI dan SR memiliki cukup kesadaran, disiplin dan politik, maka daya gerak rakyat yang tertindas selama 300 tahun tak akan diabaikan begitu saja..

Kecuali benarnya suatu program, sukses kita dalam perjuangan revolusioner tergantung pada benarnya taktik dan strategi kita. Dua perkataan terakhir ini tak dapat dipisahkan hubungannya satu sama lain. Kita dapat katakan, bahwa taktik adalah satu bagian daripada strategi. Taktik ada hubungannya dengan operasi revolusioner kita pada suatu tempat tertentu dan suatu waktu tertentu. Tetapi strategi adalah jumlah operasi revolusioner kita selama seluruh periode revolusioner. Pukulan taktis adalah menggunakan sebagian kekuatan kita atau suatu tujuan yang terbatas. Pukulan strategis adalah pukulan terakhir, dimana kita kerahkan seluruh kekuatan kita untuk mendapatkan kemenangan strategis, yaitu mematahkan hubungan organisatoris musuh dan kemudian menghancurkannya.

Suatu contoh pukulan taktis adalah pemogokan VSTP pada tahun 1923 dan rapat-rapat protes di Priangan. Akan tetapi dalam kejadian-kejadian di atas kita bertindak masih agak kurang sadar. Suatu pukulan taktis yang tulen harus dilakukan dengan kesadaran yang lebih banyak dan persiapan yang lebih baik. Kecuali itu, pukulan itu bukannya dipandang sebagai pukulan yang berdiri sendiri, akan tetapi sebagai satu persiapan atau suatu bagian dari pada pukulan stategis. Pukulan-pukulan taktis di Indonesia harus banyak mendahului pukulan strategis sebelum pukulan ini dimulai.

Pukulan strategis yang menentukan dapat menjamin harapan-harapan lebih baik, jika kita dalam melancarkan pukulan-pukulan taktis dapat menunjukkan keberanian, kecakapan dan keuletan. Demikian itu tidak berarti, bahwa dalam suatu perjuangan kita harus berjuang terus sampai habis-habisan. Akan tetapi kita harus tahu melangkah kembali, di mana ternyata lawan kuat dan tahu mempergunakan kemenangan, dimana lawan pada satu bagian dari barisan-barisan terpukul. Semestinya organisasi-organisasi politik kita seperti PKI, SR dan Sarekat Sekerja kita harus masih banyak melakukan perjuangan, sebelum Staf Umum PKI dapat merencanakan pukulan strategis. Jika organisasi-organisasi politik dan ekonomi kita tersebut telah dapat menunjukkan cukup kecakapan, disiplin, kesadaran, kemauan dan kegairahan maka kemudian tiap-tiap perjuangan taktis pada tiap waktu dapat diubah menjadi perjuangan strategis.

Jika kita dapat mulai melancarkan pukulan stategis, demikian itu tidak hanya tergantung pada kualitas organisasi kita, akan tetapi juga pada keadaan ekonomi politik, baik pun di dalam maupun di luar negeri. Akan tetapi pukulan strategis itu akan mempunyai harapan lebih besar akan berhasil, jika tiap-tiap aksi politik atau ekonomi dapat kita lancarkan dengan sukses. Ini berarti, bahwa kita, seandainya kita tak mendapatkan kemenangan yang lengkap, kita sedapat mungkin dapat menghindarkan kekalahan, yang dapat melemahkan organisasi-organisasi kita buat waktu yang lama tetapi bukannya menghindarkan perjuangan dan pada buruh ditanamkan khayalan seolah-olah dalam masyarakat kapitalis perjuangan dapat dihindarkan, akan tetapi karena kegiatan persiapan dan kecakapan revolusioner. Memang benar kemenangan politik atau ekonomi dalam masyarakat kapitalis adalah relatif, akan tetapi jika kekalahan salah satu organisasi kita membikinnya tak berdaya buat waktu yang cukup lama, maka dengan sendirinya waktu untuk melancarkan pukulan strategis diperlambat. Sebaliknya jika salah satu dari organisasi politik atau ekonomi kita mendapat kemenangan taktis, maka bukan hanya organisasi yang menang itu saja yang akan mengalami akibat-akibat yang menguntungkan, akan tetapi seluruh barisan revolusioner di Indonesia. Sekarang dengan itu kepercayaan atas pimpinan, keyakinan atas kemenangan terakhir, dan kegairahan dalam perjuangan akan meningkat.

Suatu strategi perang biasa tidak sama dengan strategi revolusioner. Dalam perang biasa, baik kualitas (jenis), maupun kuantitas (jumlah) pasukan selalu hampir constant (tetap). Bagaimanapun halnya lebih sedikit mengalami perubahan-perubahan daripada pasukan revolusioner. Pada yang tersebut belakangan ini, baik jumlah maupun jenis dari pengumpulan lebih cepat mengalami pasang surut. Pasang surut ini ditentukan oleh keadaan ekonomi politik negeri. Jika seluruh rakyat hidup dalam penderitaan yang sangat sebagaimana halnya di Indonesia sekarang ini, reaksi bertindak kejam dan berpandangan sempit, maka gelombang semangat revolusioner sekonyong-konyong meningkat di seluruh negeri sedemikian rupa, sehingga staf umum revolusioner dengan mendadak mendapatkan pasukan yang besar jumlahnya, yang tak pernah dialami olehnya. Jika PKI sekarang umpamanya bisa mendapatkan 50.000-an, maka sesudah dilaksanakan Inlansche Verponding (pajak tanah bagi anak bumi) atau suatu tekanan ekonomi lainnya, akan bisa terjadi, bahwa seluruh rakyat akan bernaung di bawah bendera komunis. Lebih daripada itu, jika kita tahu mempropagandakan dan mempertahankan program dan pendirian kita dengan bijaksana dan kegiatan.

Karena pasukan revolusioner lebih banyak mengalami pasang surut daripada pasukan biasa, maka karena itu staf umum sesuatu organisasi revolusioner dapat melihat lebih jauh ke depan daripada staf umum pasukan biasa.

Pada permulaan mereka harus telah dapat memperhitungkan seberapa besar jumlah pasukannya sendiri dan pasukan lawannya yang akan bisa terdapat apda esok harinya. Selaras dengan itu taktisnya harus lebih banyak disesuaikan dengan perubahan pasang surut dan justru harus lebih plastis (jelas dan nyata). Ia harus lebih memperhitungkan moral daripada staf umum pasukan biasa, karena hal itu lebih merupakan suatu faktor yang menentukan dalam perjuangan revolusioner daripada dalam perang biasa.

Sekalipun perang biasa mempunyai banyak perbedaan dengan perjuangan revolusioner, keduanya pun mempunyai titik-titik persamaan, keduanya pun mempunyai titik perbedaan yang nyata. Hukum-hukum berikut, yang mewujudkan dasar strategis perang berlaku juga bagi strategi revolusioner.

1. Nilai offensif dan inisiatif.

2. Pemusatan kekuatan pada tempat yang menguntungkan dan waktu yang tepat bagi kita.

NILAI OFENSIF DAN INISIATIF

Dalam tiap-tiap macam perjuangan inisiatif mempunyai nilai besar. Mereka yang lebih dulu mengambil inisiatif, mempunyai keuntungan besar yang tak terduga atas lawannya. Sebab ia lebih dahulu melancarkan aksi dan dengan demikian dapat menimbulkan keadaan yang sama sekali baru di pihak lawannya. Karenanya lawan tak dapat memikirkan rencana baru yang tersendiri, akan tetapi terikat apda keadaan yang baru tercipta. Dengan cara sederhana itu rencana mereka yang menunggu dihancurkan oleh pengambil inisiatif. Yang tersebut belakangan ini menguasai kemauan dan perbuatan yang tersebut duluan yang terpaksa pasif dan menunggu serangan-serangan pengambil inisiatif.

Jika kita dalam perjuangan revolusioner tidak mengambil inisiatif duluan, maka lawan mendapatkan keuntungan menguasai kemauan dan perbuatan ktia sehingga kita dipaksa dalam keadaan pasif melumpuhkan. Jika umpamanya reaksi bermaksud hendak menghancurkan salah satu dari sarekat-sarekat sekerja atau perkumpulan-perkumpulan politik kita, dan ia telah mengambil inisiatif lebih dahulu maka kita akan merasakan tekanan dan tak berkententuan, karena kita tak dapat mengetahui bagaimana dan bilamana ia akan melakukan itu. Akan tetapi jika kita hendak menangkis itu dengan mengambil inisiatif lebih dahulu, maka kita akan mendapatkannya kecuali keuntungan moril, juga keuntungan, bahwa kita dapat menguasai rencana lawan yang permulaan, mungkin juga dapat menghancurkannya.

Ujud perjuangan yang dilakukan inisiatif ialah offensif. Mereka yang menyerang duluan, mempunyai inisiatif dan menguasai kemauan dan perbuatan lawannya. Tetapi bentuk offensif yang baik ialah offensif yang dilakukan secara defensif. Politik revolusioner kita di Indonesia dilakukan secara defensif. Sekalipun tujuan kita tak kurang daripada penghapusan imperialisme dan kapitalisme, kita terpaksa oleh keadaan melancarkan serangan-serangan kita dalam bentuk pertahanan-pertahanan. Kita mempersiapkan serangan setelah kita terancam dan terserang. Atas tindakan-tindakan revolusioner lawan, kita mendasarkan agitasi, protes atau tindakan-tindakan kita yang lebih mendekatkan kita pada tujuan kita terakhir.

Pada pukulan terakhir yang menentukan, kita hanya bisa mendapat kemenangan, jika kita juga mengambil inisiatif bertahan. Agar supaya pukulan terakhir yang menentukan itu dapat mewujudkan tujuan kita. Sarekat-sarekat sekerja dan organisasi-organisasi politik kita mulai sekarang harus memiliki jiwa offensif.

PEMUSATAN KEKUATAN-KEKUATAN PADA TEMPAT DAN WAKTU YANG MENGUNTUNGKAN BAGI KITA

Tujuan tiap-tiap offensif ialah menyerang pertahanan lawan yang terlemah dengan cepat, mendadak dan dengan pasukan yang terbesar, dengan maksud mematahkan hubungan-hubungan organisasinya dan akhirnya menghancurkannya buat selama-lamanya.

Organisasi-organisasi perjuangan kita yang terutama sarekat sekerja dan politik – jika telah pada waktunya, harus dengan cepat dibimbing ke tempat dimana kita dapat membikin musuh menderita kerugian yang terbesar, yaitu dimana menempatkan induk pasukannya.

Jika kita menghadap Indonesia sebagai gelanggang perjuangan, maka kita mengetahui bahwa kekuatan imperialis Belanda (militer, politik dan ekonomi) tidak terpusat pada satu tempat. Kekuatan militer dipusatkan di Priangan. Kekuatan politik yang sekarang berpusat di Batavia, kemudian mungkin dipindahkan ke Priangan. Akan tetapi Batavia, maupun Priangan sesungguhnya tidak mempunyai pusat ekonomi. Kita mendapatkan itu terutama di lembah Bengawan Solo (Yogya, Solo, Madiun, Kediri, dan Surabaya) dimana terletak bertimbun-timbun industri-industri, perusahaan-perusahaan, badan-badan angkutan lalu lintas dan bank-bank.

Dimana suatu offensif revolusioner yang telah disiapsiagakan akan mendapat sukses sebanyak-banyaknya. Jika kekuatan militer, politik dan ekonomi dipusatkan pada suatu kota sebagaimana sering terjadi di negeri-negeri Eropa, maka menjadi kewajiban kita memasukkan kota-kota itu lebih dulu dan rencana organisasi revolusioner ktia, untuk nanti serangan revolusioner pertama-tama dilancarkan. Jika kita di sana mendapatkan sukses, maka sukses di bagian-bagian negara lainnya sedikit atau banyak akan terjadi dengan sendirinya.

Akan tetapi karena kekuasaan imperialis Belanda terbagi dalam pelbagai pusat, sesuai dengan itu kita harus juga membagi kekuatan revolusioner kita, untuk nanti kita kerahkan pasukan induk kita ke sana, di mana sukses sebanyak-banyaknya dapat tercapai.

Jika kita pelajari tempat mana yang sangat menguntungkan bagi kita untuk digempur, maka pilihan kita akan jatuh pada lembah Bengawan solo. Memang di sini kita mempunyai harapan lebih besar dapat merampas kekuasaan ekonomi dan politik dan bertahan daripada di Batavia dan di Priangan. Di lembah Bengawan solo bertimbun-timbun buruh industri dan petani melarat, yang akan mewujudkan tenaga-tenaga, bukan saja untuk perampasan, akan tetapi juga sebagai syarat teknis dan ekonomi mempertahankan perampasan itu. Di Batavia atau Priangan kemenangan politik atau militer akan sukar didapat dan dipertahankan daripada di lembah Bengawan Solo, karena sedikit adanya syarat-syarat teknis dan ekonomis untuk mempertahankan perampasan itu. Kemenangan politik atau militer di Batavia atau Priangan lebih sukar bisa didapat dan dipertahankan dari pada lembah Bengawan Solo, karena faktor-faktor teknis dan ekonomi sedikit adanya disana. Kemenangan politik dan militer yang modern hanya dapat dipertahankan, jika kita memiliki syarat-syarat kekuasaan ekonomi (pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan, badan-badan angkutan lalu lintas, bank-bank dll).

Dari apa yang tersebut diatas, kita bisa menarik kesimpulan, bahwa kita nanti harus mengerahkan induk pasukan kita ke lembah Bengawan Solo, agar offensif revolusioner kita dapat menentukan strategi seluruhnya. Jika kita nanti dapat bertahan di lembah Bengawan Solo, sedang di pusat ekonomi lainnya (Sumatera Timur, Palembang, Kalimantan Timur) dan pusat ekonomi dan militer (Batavia, Bandung, Magelang, Malang, Aceh) dapat kita serang dan berhasil kita pertahankan maka lembah Bengawan Solo selanjutnya dapat kita pergunakan sebagai basis bagi Republik Indonesia. Terlebih-lebih jika suara dan pengaruh kita dapat menerobos juga ke dalam angkatan darat dan angkatan laut. Maka bagi imperialis Belanda tak akan begitu mudah mempergunakan kekuasaan militernya. Suara-suara buruh yang bergelora dari lembah Bengawan Solo, akan pasti didengar juga oleh buruh-buruh di Asia, Eropa dan Amerika. Imperialis-imperialis luar negeri akan tak begitu mudah mengerahkan buruhnya untuk membunuh habis-habisan buruh-buruh Indonesia. Kecuali daripada itu adalah Internasionale III yang akan berusaha menyerukan pemberhentian pekerjaan pembunuhan imperialis-imperialis itu.

Sekali pun lembah Bengawan Solo bagi kemenangan kita adalah satu hal yang menentukan akan tetapi bagi offensif. Offensif penyesatan, tempat-tempat seperti Priangan, terutama Aceh dan Ternate adalah sangat penting. Jika kita di sana dapat menyerang dengan berhasil, maka musuh akan terpaksa membagi-bagi kekuatan yang terpusat di Jawa, dan mengirimkan sebagian daripadanya ke daerah-daerah yang jauh. Bagi pergerakan revolusioner hal sedemikian itu setidak-tidaknya masih sangat penting. Kecuali itu bagi imperialisme Belanda, jika itu diteruskan penindasan perlawanan revolusioner dengan kekerasan akan sangat bertambah besar biayanya. Akibatnya ia akan menarik pajak lebih besar dari rakyat yang menderita. Hal ini akan meningkatkan lagi rasa tak puas dan oleh karenanya meningkat pula hasrat revolusionernya.

Satu kemenangan di Priangan, Aceh, Ternate ditilik dari sudut taktik adalah sangat penting dan dapat merintis jalan bagi kemenangan strategis. Pukulan strategis yang akan kita lancarkan kemudian di lembah Bengawan Solo, akan merupakan satu pedang Domaclas di atas kepala imperialis Belanda.

Berhubung dengan besarnya arti yang ada di lembah Bengawan Solo bagi kemerdekaan Indonesia sekarang adalah kewajiban revolusioner kita lebih banyak memberikan perhatian pada pusat ekonomi itu daripada yang sudah-sudah. Adalah kewajiban revolusioner kita, mengorganisir dan mengkoordinir massa buruh-buruh industri dan pertanian dan pada akhirnya melatih mereka untuk massa aksi yang langsung buat perampasan kekuasaan.

NILAI KESADARAN, HASRAT DAN DISIPLIN

Dalam tiap-tiap pergerakan, kesadaran memegang peranan yang sangat penting. Kesadaran revolusioner kita, kita ambil dari materialisme dialektika Marx. Mengikuti Marx, kita dapat memutuskan, bahwa sekarang hampir seluruh rakyat Indonesia bersemangat revolusioner. Tetapi ada perbedaan besar antara kerevolusioneran buruh-buruh industri dan kerevolusioneran pemilik-pemilik kecil (petani-petani, pedagang-pedagang dan pengusaha-pengusaha kecil). Yang tersebut duluan subjektif adalah revolusioner, yaitu mereka tidak hanya berkehendak menghapuskan kekuasaan politik saja, tapi juga kekuasaan ekonomi, ialah dengan penghapusan tanah milik perseorangan dan sistem produksi yang kapitalis. Tapi pemilik kecil subjektif tidak revolusioner sebab mereka tidak berkehendak menghapuskan hak milik perseorangan dan sistem produksi kapitalistis. Sebaliknya mereka menginginkan milik yang lebih besar. Akan tetapi terhadap imperialisme mereka bersikap revolusioner. Mereka mengharapkan adanya pemerintah nasional dan kemerdekaan nasional. Justru karena itu mereka objektif adalah revolusioner.

Dalam usaha kita bertalian dengan organisasi, taktik dan strategi, kita tak dapat mencampur-adukan satu dengan lainnya unsur-unsur buruh industri dan bukan proletar. Mencampur adukan itu tidak akan membawa kekuatan, akan tetapi hanya membawa kelemahan belaka. Sekalipun unsur-unsur tersebut diatas kedua-duanya berjuang melawan imperialisme. Alasan dan tujuan perjuangan melawan imperialisme, alasan dan tujuan perjuangan mereka adalah berbeda. Akan tetapi perbedaan itu orang tak boleh melupakan kemestian kerjasama, sebab baik tujuan bukan proletar, maupun tujuan terakhir buruh industri hanya terlaksana sesudah hancurnya imperialisme. Taktik PKI terhadap orang-orang bukan proletar – dengan mengingat kepentingan materilnya – supaya sangat plastis (sangat membimbing). Ia harus mampu membangkitkan tenaga-tenaga potensi revolusioner, yang ada pada orang-orang bukan proletar. Ia harus mampu juga mengkoordinir tenaga-tenaga ini dengan tenaga-tenaga proletar. Jika ini berhasil, maka kemerdekaan Indonesia boleh dikata telah dapat ditentukan.

Keadaan revolusioner harus dilengkapi dengan hasrat revolusioner. Kesadaran saja tidak cukup sudah sewajarnya bahwa rakyat Indonesia telah diperbudak selama 300 tahun dan harus berjuang melawan imperialisme yang mungkin dibantu oleh imperialisme-imperialisme lainnya tak akan dapat menang dalam satu hari. Di beberapa tempat PKI mungkin mengalami pukulan. Ada kemungkinan, bahwa ia di hari kemudian akan terpaksa melanjutkan eksis lebih banyak di bawah tanah. Akan tetapi, dalam semua kemungkinan-kemungkinan ini ia tak akan dan tak boleh kehilangan keberanian dan pikiran. Sebaliknya kita yakin bahwa ia akan lebih giat, lebih berpengalaman dan lebih berani. Sebab kepercayaan PKI akan jatuhnya imperialisme Belanda dan tenaga revolusioner rakyat Indonesia bukan disandarkan pada Joyoboyo atau pedagang jamu lainnya, akan tetapi kepercayaan itu disandarkan atas analisa ekonomi-sosial masyarakat Indonesia. Pertentangan yang pantang, damai antara yang berkuasa dan yang dikuasai di Indonesia akan memperkuat yang tersebut belakangan ini dalam perjuangannya.

Kesadaran dan hasrat dapat dilakukan pada tempatnya, jika PKI memiliki disipilin baja. Semua anggota, seksi-seksi dan organisasi PKI harus melaksanakan putusan-putusan pusat dengan jujur dan giat. Suatu seksi harus membantu seksi lainnya yang menderikta pukulan. Ia harus melangkah maju, jika pimpinan memandang perlu, dan melangkah mundur jika perjuangan menyuruhnya. Suatu strategi hanya bisa mendapatkan sukses, jika staf umum dapat percaya sepenuhnya ats seluruhnya tentaranya.

PUKULAN STRATEGI

Pukulan strategi yang penghabisan akan berhasil jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut ini :

1. Partai memiliki disiplin baja.

2. Rakyat Indonesia berada di bawah pimpinan PKI.

3. Musuh-musuh, baik di dalam maupun di luar negeri terpecah-pecah.

Jika syarat pertama belum terpenuhi, kita tak perlu dan tak boleh menyembunyikan. Sering terjadi, bahwa seorang anggota yang bertanggung jawab, mengikuti pendapatnya sendiri, tanpa menunggu keputusan dari pusat. Atau ia melaksanakan pendapatnya, sedang ia mengetahui, bahwa itu bertentangan dengan pendapat pusat. Sikap atau watak yang tidak disipliner semacam itu dalam perjuangan revolusioner yang sesungguhnya bukan hanya akan membahayakan diri pimpinan yang bersangkutan dan seksinya, akan tetapi juga pergerakan seluruhnya.

Disiplin revolusioner mempunyai persamaan dengan disiplin militer pada titik ini : bahwa putusan harus dilaksankaan. Akan tetapi semua berbeda satu sama lain dalam hal ini : bahwa disiplin revolusioner bukannya hasrat menyerah (semuhun dawuh). Sedangkan Staf Umum Militer tidak mengharapkan dari serdadu-serdadunya bahwa mereka harus mengerti perintah yang diberikan, bagi Staf Umum Revolusioner syarat yang pertama-tama ialah : bahwa anggota-anggota harus mengerti bukan hanya arti putusan saja, akan tetapi setiap anggota harus juga mengerti kemutlakan ketaatan pelaksanaan putusan, sekalipun jiwa putusan itu bertentangan dengan pendapatnya sendiri. Suatu putusan revolusioner justru didapat sesudah suatu acara dirundingkan dengan masak-masak. Dalam perundingan tiap-tiap anggota mempunyai hak penuh mengemukakan dan mempertahankan pendapatnya dan menentang atau menyokong pendapat orang lain. Pada pemungutan suara yang terakhir ia mempunyai hak mempertahankan pendapatnya sekuat mungkin, sehingga ia dapat melakukan seluruh pengaruh rohaniahnya atas putusan partai. Tetapi jika suara yang terbanyak mengambil keputusan juga yang bertentangan dengan pendapatnya, sekalipun ia tak menyetujuinya, maka harus tunduk pada putusan itu dan sebagai anggota atau pemimpin ia harus melaksanakannya dengan taat dan giat. Jika tidak sedemikian halnya, tidak mungkin daya kekuatan revolusioner partai dapat bertindak keluar secara masal dan bersatu-padu. Suatu partai yang tiap-tiap anggotanya berpegang teguh pada pendapatnya masing-masing dan menyabotir putusan partai tak akan berdaya adanya.

Demikianpun syarat kedua belum terpenuhi. Sangat pasti PKI pada masa sekarang ini adalah partai satu-satunya yang dapat dikatakan partai rakyat Indonesia. BU, Pasundan, Perserikatan Minahasa dan partai-partai kecil lainnya, dengan sukar dapat mempertahankan diri, dalam batas-batasnya yang sempit, kecuali jika partai-partai itu dengan penuh tenaga dapat melampaui batas-batas yang sempit itu untuk menjadi satu partai rakyat nasional.

Hanya PKI pada masa ini mampu membentuk afdeeling-afdeeling dimana-mana di pelbagai pulau. Akan tetapi masih belum dapat dikatakan bahwa ia telah dapat mengorganisir semua lapisan masyarakat dan membawanya di bawah pimpinannya. Masih belum cukup, jika semua orang Indonesia yang tertindas menaruh simpati pada PKI, akan tetapi jika waktunya telah datang rakyat yang tertindas yang berjuta-juta orang jumlahnya itu setiap waktu akan mengikuti juga seruan PKI. Bukan hanya dalam kemenangan, tapi juga dalam kekalahan kepercayaan dan ketaatan pada PKI sebagai partai rakyat revolusioner harus tetap tak berubah.

Kita harus akui, bahwa propaganda dan agitasi kita di daerah-daerah luar Jawa juga di Jawa sendiri masih belum konkrit dan cukup kuat dan karenanya masih belum cukup dalam meresapnya. Kekurangan tenaga dan alat, kekurangan pengetahuan dan pengalaman tentang keadaan daerah-daerah di luar Jawa adalah sebab yang terutama mengapa tenaga-tenaga revolusioner kita sementara masih tertimbun di Jawa dan aksi-aksi kita tetap terbatas di Jawa. Sekalipun di sana-sini tenaga komunistis telah berkembang (Ternate, Aceh dan lain sebagainya) sebagian besar dari daerah luar Jawa bagi kita masih merupakan hutan remaja. Orang-orang Jambi dan Palembang yang memang tak dapat digolongkan pada orang-orang Indonesia yang berperasaan puas dan berjiwa budak bagi kita masih gelap adanya. Tambang-tambang besar seperti tambang emas, timah, minyak, arang batu dan industri-industri pertanian seperti teh dan karet masih belum mengalami perubahan. Banjarmasin dan Aceh, di mana peperangan-peperangan fanatik dilakukan orang di bawah bendera Islam, bagi kita masih asing adanya. Di daerah-daerah tersebut di atas kita masih belum mempunyai pengaruh di antara petani-petani. Bukan hanya di sana pekerjaan bagi kita masih sangat kurang dapat menerobos ke dalam kesukaran-kesukaran hidup nasionalnya dan cara berpikirnya.

Jika kita di daerah-daerah jawa, juga di Jawa hendak meningkatkan tenaga-tenaga potensi kepada tenaga-tenaga penggerak revolusioner, maka propaganda dan agitasi harus kita sesuaikan dengan keadaan lokal yang berbeda-beda adanya di Indonesia, lebih dari pada apa yang sebegitu jauh telah kita lalukan. Kita harus dapat mempengaruhi orang-orang Jambi, Banjar, dan Aceh yang sedikit atau banyak tekun pada agamanya. Jika kita masih belum dapat menggabungkan diri dengan merka, maka kita sudah barang tentu tak dapat berbicara tentang pimpinan revolusioner. Kita selanjutnya harus dapat menunjukkan, bahwa program kita bertujuan meningkatkan hidup materialnya. Kita harus mampu menjelaskan bahwa semua rintangan, yang dialamai pedagang-pedagang kecil, petani-petani dan pengusaha-pengusaha kecil di daerah luar Jawa pada masa ini nanti akan lenyap sesudah hapusnya imperialisme. Kecuali jika orang-orang bukan proletar yang sebagian besar terdiri dari penduduk daerah luar Jawa menginsyafi, bahwa dalam kemerdekaan nasional, bukan hanya buruh-buruh industri saja, akan tetapi juga mereka akan menggabungkan diri disana-sini bersama-sama proletar dalam perjuangan melawan imperialisme. Jika kota Roma tidak dapat dibangun dalam satu hari, demikian-pun mendidik dan mengorganisir rakyat yang 100 juta orang jumlahnya, dan yang telah tertindas ratusan tahun lamanya, juga membutuhkan waktu. Akan tetaip justru penindasan dan reaksi yang meningkat-ningkat adalah pembantu-pembantu PKI yang baik.

Jika nanti partai telah dapat didisiplinkan dan sebagian besar dari penduduk telah dapat di bawah pimpinan kita, kita terlebih dahulu harus mengetahui keadaan di kubu lawan baik yang ada di dalam, maupun yang ada di luar negeri, sebelum kita melancarkan pukulan yang menentukan. Lebih terpecah-pecah keadaan lawan, lebih menguntungkan bagi kita. Kita boleh mengatakan, bahwa lawan dalam negeri, yaitu imperialisme Belanda bersatu menghadapi rakyat Indonesia. Tidak demikian halnya di Eropa. Kaum borjuis yang bertubuh dalam partai-partai konservatif, liberal, dan partai-partai radikal lainnya, dalam menghadapi buruh-buruh revolusioner umpamanya nampak solider, akan tetapi di antara mereka sering juga nampak adanya perpecahan yang mendalam. Orang-orang sosial demokrat mondar-mandir kian kemari antara borjuasi dan buruh-buruh. Perpecahan antara borjuasi Eropa di Indonesia, justru karena mereka tergolong pada bangsa lain daripada buruh-buruh, tak sedemikian besarnya, sehingga penduduk Indonesia akan bisa mendapatkan keuntungan yang agak berarti dalam perpecahan itu. Tetapi sekalipun borjuasi Belanda sementara solider menghadapi penduduk Indonesia, kesolideran 100.000 orang akan tak ada artinya jika dibandingkan dengan kesolideran 50.000.000 orang. Akan tetapi musuh-musuh luar negeri (imperialisme Inggris, Amerika, dan Jepang) menghadapi Indonesia sangat terpecah belah. Antara imperialisme Amerika dan Jepang tak terdapat unsur persatuan dan kesolideran,. Besok atau lusa kedua imperialisme itu harus menentukan kekuasaannya atas lautan pasifik dengan pedang. Akan tetapi bila waktunya perang Jepang-Amerika tak seorang dapat meramalkan.

Pertentangan-pertentangan ekonomi dan politik antara Jepang dan Amerika yang pantang damai di Timur Jauh telah berulang-ulang kita tunjukkan, dan di sini tak perlu kita uraikan lagi. Memang dapat dipastikan, bahwa Inggris akan berdiri di pihak Amerika, sehingga armada Jepang dibanding dengan armada Amerika akan merupakan imbangan sebagai 3 : 10. Satu pertanyaan yang sama pentingnya, ialah apakah ketiga imperialisme tersebut memiliki situasi internasional sekarang akan mendatangkan perang dunia baru ?

Menang adalah satu kenyataan, bahwa Amerika dalam melaksanakan politiknya “Penetration Pacific” (penerobosan Pasifik) dimana-mana mendapat kemenangan dalam persaingan ekonomi. Satu perang dunia baru bukan hanya satu keharusan bagi perjuangan daerah pengaruh Amerika. Akan tetapi soal itu akan dapat membawah bahaya, bahwa buruh internasional nanti di bawah pimpinan Moskow akan merubah perang dunia itu menjadi perang saudara.

Dalam kerajaan Jepang sendiri terdapat anasir-anasir yang menentang perang Jepang-Amerika dengan segera. Bencana alam yang disebabkan karena goncangan bumi pada tahun 1923 mengakibatkan kerusakan-kerusakan hebat pada kehidupan ekonomi Jepang daripada apa yang dapat kita lihat dari luar. Bencana itu bagi Jepang membutuhkan tenaga besar dan waktu panjang sebelum ia dapat memperbaiki kembali kehidupan ekonominya atas tingkat yang sama sebagaimana adanya sebelum terjadi bencana alam itu. Pergerakan untuk mendemokrasikan Jepang dari pemerintahan “otokrasi” yang dipimpin oleh kasta pertengahan dan disokong oleh seluruh kaum buruh masih berjalan langsung. Pergerakan ini diperkuat karena dalam negeri sekarang timbul pengangguran yang luas (menurut berita yang terakhir lebih dari 3.000.000 orang), di antaranya terdapat juga banyak korban-korban dari kasta pertengahan. Pergerakan untuk “mendemokrasikan” ini semakin mewujudkan satu bentuk yang berbahaya sedemikian rupa, sehingga kaum militeris yang di Jepang memegang kekuasaan atas alat-alat poltik dan militer seluruhnya, terpaksa memberi konsesi politik banyak. Menurut berita awal tahun ini sistem parlementer di Jepang dimodernisir dan dilaksanakan hak pilih umum, sehingga sekarang jumlah pemilih meningkat dari tiga sampai dua belas juta orang. Untuk mewujudkan, bahwa kaum militeris tidak menginginkan adanya perang baru (dalam hal ini kaum militeris dapat mempertahankan kedudukan otokrasi-nya terhadap kasta pertengahan liberal) Jepang pada akhir tahun yang lalu telah mengadakan perjanjian dengan Soviet Uni. Sekalipun perjanjian ini ditujukan juga terhadap persekutuan Anglo-Amerika, sekali ketika dipergunakan juga untuk meninabobokan kaum buruh dan kasta pertengahan yang membenci dan ketakutan adanya suatu perang baru, dengan alasan, bahwa Jepang “ingin damai dengan siapa pun”. Fakta-fakta ekonomis dan politis tersebut di atas menunjukkan bahwa Jepang ke dalam masih belum memiliki tenaga dan persatuan yang diinginkan untuk memberanikan diri melawan kekuasaan dunia seperti Amerika dan Inggris pada masa sekarang ini.

GERPOLEK (TAN MALAKA):DEDEN

GERPOLEK

Gerilya – Politik – Ekonomi

Tan Malaka (1948)



KATA PENGANTAR

Sudah kepinggir kita terdesak!

Sampailah konon sisa-ruangan yang tinggal bagi kita dalam hal politik, ekonomi, keuangan, dan kemiliteran.

Inilah hasilnya lebih dari pada dua tahun berunding!

Lenyaplah sudah persatuan Rakyat untuk menentang kapitalisme-imperialisme! Lepaslah sebagian besar daerah Indonesia ke bawah kekuasaan musuh. Kembalilah sebagian besar bangsa Indonesia ke bawah pemerasan-tindasan Belanda. Berdirilah pelbagai Negara boneka dalam daerah Indonesia, yang boleh diadu-dombakan satu dengan lainnya! Kacau-balaulah perekonomian dan keuangan dalam daerah Republik sisa. Akhirnya, tetapi tak kurang pula pentingnya terancamlah pula Tentara Republik oleh tindakan REORGANISASI DAN RATIONALISASI yang dalam hakekatnya menukar Tentara Republik menjadi tentara Kolonial: SATU TENTARA TERPISAH DARI RAKYAT UNUTK MENINDAS RAKYAT ITU SENDIRI.

Alangkah besar perbedaannya keadaan sekarang dengan keadaan pada enam bulan permulaan Revolusi!

Dikala itu 70 juta Rakyat Indonesia bertekat satu menentang kapitalisme/imperialisme! Segala alat dan sumber kekuasaan berada di tangan Rakyat Indonesia. Semua sumber ekonomi dipegang oleh Rakyat sendiri. Seluruhnya Rakyat serentak mengambil inisiatif membentuk laskar dan Tentara, mengadakan penjagaan di sepanjang pantai dan di tiap kota dan desa dan serentak-serempak mengadakan pembelaan dan penyerbuan!

Dapatkah dikembalikan semangat 17 Agustus?

Sejarah sajalah kelak yang bisa memberi jawab!

Tetapi sementara putusan Sejarah itu dijalankan, maka kita sebagai manusia dan anggota masyarakat ini tak boleh diam berpangku tangan saja melihat gelombang memukul-mukul geladak Kapal Negara, yang sedang terancam karam itu.

Saya rasa salah satunya Daya-Upaya untuk menyelamatkan Kapal Negara yang terancam karam itu, ialah pembentukan Laskar Gerilya dimana-mana, di darat dan di laut! Perasaan perlunya dibentuk laskar Gerilya dimana-mana itulah yang sangat mendorong saya, merisalah “SANG GERILYA” ini!

Malangnya sedikit, penulis ini bukanlah seorang Ahli-Kemiliteran. cuma ada sedikit banyak bergaul dengan prajurit di dalam ataupun di luar negeri dan memangnya selalu tertarik oleh ilmu kemiliteran.

Pengetahuan yang dipakai buat membentuk risalah ini adalah pengetahuan yang diperoleh dari percakapan dengan para prajurit itu serta dari pembacaan Buku dan Majalah Kemiliteran. Tetapi bukanlah hasil pembacaan yang masih segar-bugar. Melainkan sebagian besarnya adalah hasil pembacaan lebih dari pada 30 tahun lampau.

Tertumbuklah kemauan penulis ini hendak menjadi opsir di masa berusia pemuda di Eropa, pada pelbagai halangan dan rintangan maka terbeloklah perhatian kepada pembacaan beberapa Buku dan Majalah Militer, dalam suasana Perang-Dunia Pertama. Pengetahuan yang diperoleh di masa itulah yang masih dipegang sekarang!

Pengetahuan itu memangnya mendapat beberapa perubahan selama bertahun-tahun di luar Negeri. Tetapi tinggal pengetahuan lama dan keadaan berada di antara empat tembok batu di belakang ruji-besi ini sama sekali tak ada pustaka kemiliteran, untuk menguji kembali pengetahuan yang dipergunakan dalam Risalah ini sebagai bahan.

Dalam keadaan begini, maka mungkin sekali beberapa Hukum Keprajuritan, yang terpaksa dibentuk sendiri itu kurang tepat atau kurang memadai. Tetapi mengharap dan percaya sungguh, bahwa para Ahli dan Pahlawan akan mengambil yang baiknya saja dan akan membuang yang buruk; seterusnya akan menambah yang kurang dan mengurangi yang berlebih. Kami mengharap dan percaya pula, bahwa para Ahli dan Pahlawan akan memaafkan semua kekurangan dan kesalahan kami.

Pokok perkara buat kami dalam keadaan terpaksa terpisah dari Masyarakat ini, bukanlah terutama MENYELESAIKAN soal Militer, sebagai bagian terpenting dari Revolusi ini, tetapi untuk MEMAJUKAN soal ini.

Mudah-mudahan para-teman-seperjuangan yang lebih ahli dan lebih berpengalaman dalam keprajuritan itu, kelak akan mengambil inisiatif mengarang buku kemiliteran itu, yang lebih sempurna. Buku semacam itu perlu sekali buat mempopulerkan ilmu-keprajuritan di antara Rakyat serta Pemuda kita justru sekarang ini!

Perkara latihan dan teknik Perang sengaja tiada kami majukan disini! Dalam hal ini latihan-Jepang selama dua-tiga tahun dan teristimewa pula latihan dan teknik perang selama dua-tiga tahun bertempur di medan peperangan Indonesia yang sesungguhnya itu, kami rasa sudah lebih dari pada memadai, dan diketahui oleh pulu ribuan prajurit kita sekarang.

Yang kami majukan disini cuma beberapa Hukum-Kemiliteran yang kami rasa amat penting! Hukum Kemiliteran itulah, disamping pengetahuan yang lain-lain tentang politik dan ekonomi yang kami rasa harus dimiliki oleh SANG GERILYA, sebagai anggota atau pemimpin Laskarnya.

Taktik Gerilya yang mengacau-balaukan Tentara Napoleon di Spanyol pada abad yang lalu; taktik Gerilya sekepal Laskar-Boor yang mengocar-kacirkan Tentara Inggris yang kuat-modern pada permulaan abad ini di Afrika-Selatan, taktik Gerilya yang memusing-menggila-bingungkan Tentara ber-mesinnya Fasis Jerman di Rusia pada perang Dunia kedua yang baru lalu ini ……………. Taktik dan Laskar Gerilya adalah senjata yang maha-tajam bagi Rakyat Miskin tertindas; bersenjata serba sederhana saja, untuk menghalaukan musuh yang bersenjatakan modern.

Mudah-mudahan Risalah, yang tertulis tergesa-gesa dalam keadaan serba sulit ini akan memberikan faedah kepada pemuda/pemudi, pahlawan-perwira pembela bangsa dan Masyarakat-Murba Indonesia Raya!

Rumah Penjara Madiun, 17 Mei 1948

Penulis

T A N   M A L A K A

I. REPUBLIK INDONESIA KEDALAM DAN KELUAR

DUA MUSIM REVOLUSI

Banyak sekali perubahan, yang diderita oleh REPUBLIK INDONESIA, semenjak lahirnya pada tanggal 17 Agustus tahun 1945 sampai sekarang 17 Mei 1948. Dalam 2 ¾ (dua tiga perempat) tahun berdirinya itu, maka merosotlah Republik itu dalam arti politik, ekonomi, kemiliteran, diplomasi dan semangat. Jika usianya republik kita bagi atas dua periode (musim) maka terbentanglah di depan mata kita musim JAYA BERJUANG dan musim RUNTUH BERDIPLOMASI.

Musim-jaya-bertempur jatuh pada kala, antara 17 Agustus 1945 sampai 17 Maret 1946. Berkenaan dengan peristiwa politik, maka tempoh jaya-bertempur itu terletak antara PROKLAMASI kemerdekaan dengan PENANGKAPAN para pemimpin Persatuan Perjuangan di Madiun. Musim-runtuk berdiplomasi jatuh pada kala antara 17 Maret 1946 sampai sekarang 17 Mei 1948. berkenaan dengan perstiwa politik, maka tempoh runtuh berdiplomasi itu terletak antara PENANGKAPAN Madiun dengan PERUNDINGAN sampai sekarang.

APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM ITU BERSAMAAN DENGAN POLITIK?

JAWAB: Penangkapan para pemimpin Persatuan Perjuangan berarti suatu percobaan pemerintah Republik menukar perjuangan MASSA AKSI atau AKSI MURBA dengan AKSI BERDIPLOMASI. Menukar diplomasi BAMBU RUNCING dengan DIPLOMASI BERUNDING. Menukar sikap “BERUNDING ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100%” dengan sikap “MENCARI PERDAMAIAN DENGAN MENGORBANKAN KEDAULATAN, KEMERDEKAAN, DAERAH PEREKONOMIAN DAN PENDUDUK” yang pada musim jaya bertempur semuanya ini sudah 100% berada di tangan bangsa Indonesia. Tegasnya menukar sikapnya bertempur terus sebagai musuh lenyap berkikis dari seluruhnya daerah Indonesia dengan sikap menyerah terus menerus buat mendapatkan perdamaian dengan musuh.

APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN EKONOMI?

JAWAB: Menukar tindakan yang sudah mengembalikan semua milik musuh ke tangan rakyat Indonesia, yang berhak penuh atas MILIK MUSUH  dengan usaha mengembalikan MILIK ASING walaupun MUSUH. Menukar kehendak membangunkan ekonomi atas Rencana sendiri, Tenaga sendiri, dan Bahan sendiri untuk Kemerdekaan seluruhnya Rakyat Indonesia dan kebahagiaan dunia lain dengan usaha KERJA-SAMA dengan KAPITALIS-IMPERIALIS BELANDA, yang sudah 350 tahun memeras dan menindas Rakyat Indonesia.

APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM BERDEKAAN DENGAN DIPLOMASI?

JAWAB: Menukar serangan terus menerus baik secara GERILYA ataupun secara GERAK-CEPAT (Mobile warfare) dengan maksud menghalaukan atau menghancurkan musuh dengan tindakan “CEASE-FIRE-ORDER” (gencatan senjata) dan tindakan mengosongkan “KANTONG”. Tegasnya menukar siasat keprajuritan yang bisa MELEMAHKAH dan akhrinya MENAKLUKKAN MUSUH  dengan siasat yang MEMBERI KESEMPATAN PENUH KEPADA MUSUH  untuk memperkokoh kedudukan dirinya sendiri serta memperlemah kedudukan kita.

APAKAH DASAR UNTUK PEMBAGIAN ATAS DUA MUSIM BERKENAAN DENGAN KEMILITERAN?

Berhubung dengan keterangan bekas perdana menteri Amir Sjarifudin dalam Sidang Mahkamah Tentara Agung dalam pemeriksaaan peristiwa 3 Juli, maka nyatalah bahwa penangkapan para pemimpin Persatuan Perjuangan di Madiun ada hubungannya dengan Diplomasi-Berunding. Menurut keterangan Amir Sjarifudin penangkapan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Republik berdasarkan SIFAT PERMINTAAN dari DELEGASI INDONESIA.

DELEGASI adalah satu Badan Perantaraan Republik yang berhubungan dengan wakil Inggris dan Belanda di masa itu.

SURAT PERMINTAAN menangkap rupanya bukanlah atas inisiatif Pemerintah Republik. Kalau begitu maka surat-permintaan itu mestinya sebagai suatu “Concessie” (penyerahan hak) dari pihak Republik kepada Inggris-Belanda atas desakan Inggris-Belanda itu. Dalam hakekatnya maka pemerintah sudah menerima “permintaan” Negara-Musuh buat menangkap warga-negaranya sendiri. Cuma celakalah warga-negara yang menjadi korban concessie itu dan lebih celakalah pula, Negara Indonesia yang terlanggar kedaulatannya itu.

APAKAH AKIBAT PERTUKARAN SIKAP-TINDAKAN BERJUANG ITU DENGAN SIKAP-TINDAKAN-BERUNDING?

Pada sekalian pulau di Indonesia, dalam seluruhnya masyarakat dan pada tiap-tiap partai badan ketentaraan dan kelaskaran semangat berinisiatif, tabah-barani, dan bersatu menyerang bertukar menjadi semangat passief menerima, melempem, pecah belah dan curiga mencurigai.

PERHITUNGAN (BALANS)

Jika kita mengadakan perhitungan laba-rugi semenjak pertukaran musim jaya-berjuang dengan musim runtuh-diplomasi, dalam hal politik, ekonomi, militer dan sosial, maka kita akan memperoleh gambaran lebih kurang seperti berikut:

1. POLITIK.

A. Dalam hal Daerah.

Di-Musim-Jaya-Berjuang.

Seluruhnya tanah yang lebih dari 700.000 mil persegi serta tanah dan pir yang lebih kurang 4.500.000 mil persegi itu berada di bawah kedaulatan Republik.

Di-Musim-Runtuh-Berunding.

Cocok dengan pengakuan “de facto” Linggarjati, maka tanah Jawa-Sumatra yang berada di bawah kekuasaan Republik luasnya cuma 210.000 mil persegi atau 30% dari seluruhnya daratan Indonesia. Dengan laut di pesisir Jawa / Sumatra kita menerima 225.000 mil persegi, atau + 1/20 = 5 % dari Tanah dan Air seluruhnya Indonesia.

Tetapi dengan perjanjian Renville, maka hasil perundingan tadi sudah merosot lebih rendah lagi. Enam atau tujuh daerah di Jawa terpencar dari – dan beberaa daerah di Sumatera belum lagi lebih dari 2% dari pada seluruhnya Tanah dan Lautan Indonesia.

B. TENTANGAN PENDUDUK.

Di-Musim-Jaya-Berjuang.

Semuanya penduduk yang jumlahnya 70 juta berada di bawah kedaulatan Negara Republik Merdeka.

Di-Musim-Runtuh-Berjuang.

Dengan menerima “de facto” Jawa, Sumatera, maka Republik AKAN menerima kasarnya 50 juta penduduk. Ini AKAN berarti sedikit lebih 70% penduduk.

Tetapi dengan penandatanganan RENVILLE dan langsung berdirinya atau akan berdirinya Empat atau lebih “Negara” Baru dalam daerah Jawa-Sumatra sendiri (ialah: Negara Sumatera Timur, Negara Jawa Barat, Negara Jawa Utara, Negara Jawa Timur (Blambangan), Negara “Batavia” dll) maka Republik akan meliputi paling mujurnya cuma 23 juta jiwa. Jadi kasar cuma 33% dari seluruhnya Indonesia.

2. EKONOMI.

A. TENTANG PRODUKSI.

Di-Musim-Jaya-Berjuang.

Semua kebun (getah, kopi, kina, sisal dll) semuanya tambang (minyak, arang, timah, bauxit, emas, perak dll), baik kepunyaan musuh ataupun sahabat berada di bawah kekuasaan Republik.

Di-Musim-Runtuh-Berunding.

Perjanjian Linggarjati dan Renville mengakui pengembalian Hak Milik Asing itu baikpun Milik Negara Sahabat, ataupun Miliknya Negara Musuh, ialah sesuatu Negara yang memasukkan tentaranya ke daerah Republik.

B. TENTANGAN PERHUBUNGAN.

Di-Musim-Jaya-Berjuang.

Semuanya alat pengangkutan di darat dan di laut dimiliki dan dikuasai oleh Republik.

Cuma auto, truk dan kereta untuk pengangkutan orang dan barang dari desa ke kota, ke pelabuhan dan semua perahu atau kapal yang ada atau yang akan dibikin untuk pengangkut orang dan barang dari pulau ke pulau dan kelak dari Indonesia ke Negara lain berada di tangan Rakyat Indonesia. Dengan demikian maka alat perdagangan yang terpenting dikuasai oleh Republik. Dengan adanya sebagian besar dari kebun, tambang, pabrik, alat pengangkutan serta pelbagai Bank di tangan Republik maka dengan cepat Rakyat Indonesia dapat melenyapkan kemundurannya dalam ekonomi. Dengan cepat pula Rakyat Indonesia dapat mengejar kemakmuran yang cukup tinggi buat tiap-tiap orang.

Di-Musim-Runtuh-Berunding.

Menurut Linggarjati dan Renville, maka Belanda berhak menuntut haknya kembali atas miliknya di Indonesia. Dengan demikian maka kelak Belanda akan mendapat kesempatan sepenuhnya menguasai kembali pengangkutan di daratan dan/atau di lautan Idnonesia. Dengan begitu maka Belanda dengan kebun, pabrik dan tambang serta semua Bnak yang ada di tangannya akan kembali menguasai perdagangan baik ke dalam ataupun ke luar Indonesia seperti pada zaman “HINDIA BELANDA” sekarangpun selama musim perundingan ini, Belanda sudah dengan AMAN sekali memiliki dan menguasai hampir semua kebun, semua tambang semua pabrik dan semua pelabuhan penting di Indonesia ini. Dengan begitu maka hampir semua export dan import berada ditangannya. Dengan memblokade Republik, maka perekonomian Republik mendapat hambatan yang hebat.

3. MILITER.

Di-Musim-Jaya-Berjuang.

Semua gunung, lapangan terbang yang penting buat pertahanan tentara dan Angkatan Udara, beserta pelbagai senjata berada di tangan rakyat serta pemuda Republik. Semua pelabuhan yang penting buat perdagangan dan pembelaan tetap berada di tangan Republik, semua senjata dari granat tangan sampai bom-peledak dari pistol sampai ke meriam, dari kapal perang sampai ke pesawat terbang dengan “BAMBU RUNCING” sebagai modal pertama, direbut oleh Rakyat/Pemuda dari Jepang dan Inggris.

Di seluruh kepulauan Indonesia tak ada bandar, kota dan desa yang terbuka bagi musuh. Tak ada lagi jalan yang tiada dihalangi dengan 1001 macam penghalang, sehingga mustahil buat MENCEDERA Rakyat/Pemuda yang siap sedia.

Di-Musim-Runtuh-Berunding.

Semuanya pelabuhan penting berkah diplomasi di Surabaya, Semarang, Jakarta, Palembang, Medan dan lain-lain Pelabuhan jatuh ke tangan Belanda.

Tiada berapa lagi banyaknya lapangan terbang yang berada di tangan Republik, yang dapat dipergunakan. Dengan mengosongkan “kantong” di Jawa Barat dan Jawa Timur, serta beberapa tempat di Sumatera, maka Belanda dengan ujung lidah dapat menguasai tempat yang dengan tank, meriam dan pesawat berbulan-bulan tak dapat direbutnya.

Dengan terus menerus mengirimkan bala-bantuan dan mengusulkan “gencatan senjata” kalau terdesak ke laut dan mendapatkan “rasionalisasi” dari pihak Republik, maka Belanda berada dalam kedudukan jauh lebih kuat dari pada ketika gencatan Perang pertama pada bulan Oktober tahun 1946.

4. SOSIAL-POLITIK.

Di-Musim-Jaya-Berjuang.

Perpecahan di antara Partai dan Partai, Badan dan Badan serta Laskar dan Laskar yang timbul pada permulaan Revolusi oleh “PERSATUAN PERJUANGAN”, yang didirikan pada tangal 4-5 Januari 1946 di Purwokerto dapat dipersatukan kembali. 114 organisasi yang terdiri hampir semua Partai, Badan dan Ketentaraan bergabung dalam Persatuan Perjuangan untuk menentang musuh bersama atas dasar MINIMUM PROGRAM yang disetujui Bersama.

Di-Musim-Runtuh-Berunding.

Baru saja perundingan dimulai dan “Persatuan Perjuangan” diganti dengan “Konsentrasi Nasional”, maka timbullah pertentangan tajam antara yang setuju dengan perjanjian Linggarjati dan yang Anti-perjanjian tersebut. Partai pecah menjadi golongan yang pro dan yang anti terhadap Persetujuan Linggarjati. Sekarang (Mei 1948) kita mendengar nama Sayap Kanan, Sayap Kiri dan aliran “lebih Kiri dari Kiri”. Hampir tiap-tiap partai pecah. Pula PKI sudah pecah menjadi tiga macam, PKI lama, PKI Merah dan PKI. PBI pecah dua Partai Sosialis pecah dua pula dsb. Entah berapa front didapat sekarang dan entah berapa pula Sarekat Sekerja yang sekarangnya bersatu itu. Semua perpecahan itu memudahkan Belanda memasukkan kolonne ke 5-nya ke dalam semua Badan, Kelaskaran dan Partai sampai ke dalam Tentara, Adminitrasi dan Pemerintah.

KESIMPULAN.

Dengan adanya kedaulatan di tangan Raja Belanda menurut Linggarjati serta adanya nanti kurang atau lebih dari selusin Negara Boneka, dengan kembalinya kelak hampir semua kebun, pabrik, tambang, dan alat pengangkutan serta Bank di tangan Asing, dengan beradanya hampir semua tempat, yang mengandung banyak bahan-logam dengan aman di daerah pendudukan Belanda, dengan adanya kekuatan militer Belanda di bumi Indonesia serta blokkade yang terus dilakukan oleh Belanda terhadap Republik, dengan mudah masuknya kolonne ke-5 Belanda ke dalam organisasi, administrasi, kemiliteran serta pemerintahan Rakyat Indonesia, maka menurut Rencana Renville itu sekarang tak akan lebih dari pada 10% kekuasaan lahir yang masih berada di tangan Republik Indonesia.

II. G E R P O L E K.

Apakah artinya GERPOLEK?

Gerpolek adalah perpaduan (Persatuan) dari suku pertama dari tiga perkataan, ialah Gerilya, Politik, dan Ekonomi.

Apakah gunanya GERPOLEK?

GERPOLEK adalah senjata seorang Sang Gerillya buat membela PROKLAMASI 17 Agustus dan melaksanakan Kemerdekaan 100 % yang sekarang sudah merosot ke bawah 10 % itu!

Siapakah konon SANG GERILYA itu?

SANG GERILYA, adalah seorang Putera/Puteri, seorang Pemuda/Pemudi, seorang Murba/Murbi Indonesia, yang taat-setia kepada PROKLAMASI dan KEMERDEKAAN 100 % dengan menghancurkan SIAPA SAJA yang memusuhi Proklamasi serta kemerdekaan 100 %.

SANG GERILYA, tiadalah pula menghiraukan lamanya tempoh buat berjuang! Walaupun perjuangan akan membutuhkan seumur hidupnya, Sang Gerilya dengan tabah-berani, serta dengan tekad bergembira, melakukan kewajibannya. Yang dapat mengakhiri perjuangannya hanyalah tercapainya kemerdekaan 100 %.

SANG GERILYA, tiadalah pula akan berkecil hati karena bersenjatakan sederhana menghadapi musuh bersenjatakan serba lengkap. Dengan mengemudikan TAKTIK GERILYA, Politik dan Ekonomi, tegasnya dengan mempergunakan GERPOLEK, maka SANG GERILYA merasa HIDUP BERBAHAGIA, bertempur-terus-menerus, dengan hati yang tak dapat dipatahkan oleh musim, musuh ataupun maut.

Seperti Sang Anoman percaya, bahwa kodrat dan akalnya akan sanggup membinasakan Dasamuka, demikianlah pula SANG GERILYA percaya, bahwa GERPOLEK akan sanggup memperoleh kemenangan terakhir atas kapitalisme-imperialisme.

III. JENISNYA PERANG.

Cocok dengan hasratnya Negara yang berperang-perangan, baiklah peperangan itu  kita bagi atas dua jenis saja. Pembagian yang dimaksudkan itu berdasarkan pertentangan yang nyata. Jadi bagian yang satu sama lainnya, tiadalah tutup-menutupi, melainkan benar-benar berpisah-pisahkan.

PERANG JENIS PERTAMA, ialah: Perang yang dilakukan oleh satu Negara Ceroboh terhadap Negara lain dengan maksud memeras dan menindas Negara lain itu.

PERANG JENIS KEDUA, ialah: Perang yang disambut oleh satu Negara yang diserang untuk mengelakkan diri dari serangan atau bagi membebaskan diri dari pemeras dan penindas Negara lain yang sudah berlaku.

Kita namakan saja Perang jenis-pertama itu PERANG PENINDASAN dan Perang jenis-kedua itu PERANG KEMERDEKAAN. Syahdan maka kebanyakan peperangan dijalankan di zaman feodal itu dikala NEGARA REBUT NEGARA, di benua Asia, Afrika dan Eropa, yang banyak kita kenal dalam cerita dan dongeng adalah Perang Penindasan. Perang Penindasan yang dilakukan di zaman kapitalisme ini kita sebut PERANG IMPERIALISME. Hasratnya peperangan imperialisme itu ialah:

Pertama: untuk merebut bahan-pabrik serta bahan makanan dari Negara yang hendak ditaklukkan itu.

Kedua : untuk merebut pasarannya Negara Takluk dan Negara jajahan itu buat menjualkan barang pabriknya Negara Menang atau Negara Penjajah.

Ketiga: Untuk menanamkan modal kaum penjajahan dalam kebun tambang, pabrik, pengangkutan, perdagangan serta Bank Asuransinya di jajahan dan dikuasainya itu.

Ketiga hasrat itu pada satu pihak menyebabkan bertambah kaya-raya dan kuasanya kaum-kapitalis di Negara Penjajah itu. Di lain pihak menyebabkan bertambah miskin, melarat dan bodohlah Rakyat di jajahan itu. Tetapi sebaliknya pula dengan bermerajalelanya kemelaratan dan tindasan itu, maka timbullah pula gerakan kemerdekaan buat melepaskan diri dari pada pemerasan dan tindasan itu. Gerakan kemerdekaan itu pada satu tempo di satu tempat bisa meletus menjadi perang kemerdekaan. Perang Kemerdekaan itulah yang tadi di atas kita masuklah ke dalam Jenis-Kedua.

Baik di zaman feodal ataupun di zaman kapitalisme ini Perang Kemerdekaan itu sering pula terjadi. Perang Kemerdekaaan itupun boleh pula kita bagi atas dua golongan, ialah:

Pertama: Perang Kemerdekaan yang dilakukan oleh penduduk Jajahan melawan Negara Penjajahan buat melepaskan belenggu yang dipasangkan oleh Negara Penjajahan itu atas dirinya. Perang Kemerdekaan semacam ini sering disebut juga PERANG KEMERDEKAAN NASIONAL. Perang Kemerdekaan Nasional yang masyur sekali di abad ke-18, ialah perang kemerdekaan yang jaya, antara Amerika Terjajah dan Inggris Penjajah. Lamanya Perang itu adalah lebih kurang tujuh tahun. Tetapi perang kemerdekaan nasional di Amerika tiadalah berlaku antara dua bangsa yang berlainan, melainkan di antara satu bangsa, ialah bangsa Anglo Saxon.

Kedua: Perang Kemerdekaan oleh satu kelas dalam Negara melawan kelas lain di antara sesama bangsa dan di dalam satu Negara. Perang Kemerdekaan semacam ini disebut juga PERANG SAUDARA atau PEPERANGAN SOSIAL. Perang saudara atau perang sosial ini mempunyai dua corak pula. Yang pertama bercorak BORJUIS dan yang kedua bercorak PROLETARIS. Contoh yang masyhur buat perang kemerdekaan borjuis berlaku di Perancis pada tahun 1789 sampai 1848. Pada perang saudara atau perang sosial ini kaum borjuis melawan kaum feodal dan pendeta. Perang kemerdekaan yang meletus pada tahun 1789 ini terakhir lebih kurang pada tahun 1848 dengan kemenangan kaum borjuis. Contoh yang agak masyhur pula buat perang proletar terdapat di Perancis pula, ialah pada tahun 1871. Dalam perang kemerdekaan proletaris ini, kaum proletar Paris merebut dan memegang kekuasaan di kota Paris selama kurang lebih 72 hari saja. Di Rusia pada tahun 1917 berlakulah berturut-turut revolusi-borjuis dan revolusi (perang) kemerdekaan proletaris. Pada tingkat pertama kaum borjuis menyingkirkan kaum feodal dan pada tingkat kedua kaum proletar dengan kekerasan menghancur-leburkan keduanya kaum feodal, pendeta dan kaum borjuis. Ada pula orang menyebut-nyebut perang ideologis! Tetapi kalau ditinjau lebih dalam, maka perang-ideologispun mengandung dasar yang nyata, ialah hasrat politik dan ekonomi yang mengakibatkan atau mewujudkan dan keuntungan politik dan ekonomi juga.

SCHEMA

Dua jenis PEPERANGAN

Jenis I: Perang Penindasan.

Jenis II: Perang Kemerdekaan.

Contoh: Kebanyakan peperangan di Asia, Afrika dan Eropa, termasuk Peperangan dunia ke I dan ke II. Golongan ke I terjajah melawan penjajahan (Perang Kemerdekaan Nasional).

Contoh: Amerika Serikat melawan Kerajaan Inggris (tahun 1776-1783). Golongan ke 2 Kelas Tertindas melawan Kelas Penindas.

Corak I: Borjuis Melawan feodal, seperti di Perancis (tahun 1789 dan 1884).

Corak II: Kaum proletar melawan Borjuis dan feodal, seperti di Rusia (tahun 1917).

IV. PERANG DI INDONESIA

Yang dimaksudkan, ialah perang melawan Jepang, Inggris dan Belanda semenjak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

APAKAH JENIS, GOLONGAN DAN CORAK PERANG INDONESIA ITU?

Bagi bangsa Indonesia sendiri, maka perang yang dilakukannya semenjak Proklamasi itu, bukanlah satu peperangan untuk menindas bangsa Asing. Dalam semua pertempuran yang sudah berlalu sampai sekarang Rakyat Indonesia sama sekali tiada mempunyai hasrat hendak merampas Negara Asing, serta memeras dan menindas Rakyatnya Negara Asing itu. Rakyat/Pemuda Indonesia cuma mempunyai satu hasrat, ialah memerdekakan Negaranya dari Kedaulatan dan Kekuasaan bangsa Asing. Untuk melaksanakan hasratnya itulah, maka pada tanggal 17 Agustus 1945 diproklamirkan dan dibentuk Republik Indonesia. Nyatalah sudah bahwa peperangan yang dilakukan oleh Rakyat Indonesia selama ini termasuk ke dalam JENIS PERANG KEMERDEKAAN.

APAKAH PERANG KEMERDEKAAN INDONESIA SEMATA-MATA PEPERANGAN YANG DITIMBULKAN OLEH REVOLUSI NASIONAL SEMATA-MATA IALAH SATU REVOLUSI YANG MAKSUDNYA SEMATA-MATA UNTUK MELEPASKAN DIRI DARI KEDAULATAN ATAU KEKUASAAN ASING, JADI CUMA MEREBUT KEMBALI KEKUASAAN POLITIK BELAKA?

Di Amerika pada masa belum ada pabrik-bermesin dan belum ada kereta api, jadi dimana pencarian hidup masih berdasarkan pertanian atau perusahaan tangan belaka, REVOLUSI NASIONAL itu dapat dilakukan dengan tiada banyak menyangkut-nyangkut urusan ekonomi. Mungkin di Amerika masih bersahaja dalam ekonomi itu Inggris dapat bertolak dengan tiada meninggalkan pabrik, kebun, tambang dan kereta ataupun perkapalan di Amerika Utara itu. Rakyat yang ditinggalkan ialah bangsa Inggris pula. Yang mengambil oper kedaulatan dan kekuasaan politik itu, ialah bangsa Inggris (Anglo Saxon) juga.

Tetapi bangsa Belanda yang memiliki kebun, tambang, pabrik, kereta, perkapalan dan Bank-Asuransi di Indonesia tiadalah mungkin mau menyerahkan begitu saja semua kedaulatan dan kekuasaaannya kepada bangsa Indonesia. Teristimewa pula karena bangsa Indonesia itu umumnya tiada mempunyai kebun, pabrik, pengangkutan dan Bank yang serba besar itu. Di mata Belanda penyerahan semua kedaulatan dan kekuasaan politik itu kepada Bangsa Indonesia berarti membahayakan harta-benda perusahaan dan bangsanya di Republik Indonesia ini. Belanda takut, kalau-kalau hak miliknya akan dipajaki, dibeyai atau diganggu oleh Pemerintah Bangsa Indonesia, dan takut perusahaannya dimogoki oleh pekerja Indonesia atau sama sekali dirampas oleh bangsa Indonesia. Dengan perkataan lain, Belanda tak akan mau menyerahkan semua kekuasaan dan kedaulatan itu kepada bangsa Indonesia, tanpa Perkelahian.

Sebaliknya pula buat Rakyat Murba Indonesia mengembalikan kedaulatan dan kekuasaan politik saja kepada Bangsa Indonesia, belum berarti apa-apa. Seandainya kedaulatan dan Kekuasaan politik dikembalikan kepada bangsa Indonesia serta semua cabang Pemerintahan dipegang oleh orang Indonesia seperti Professor Husein Djajadiningrat, Kolonel Abdulkadir dan Sultan Hamid tetapi semua kebun, pabrik, tambang, kereta, Bank dll masih berada di bawah tangan Asing, maka KEMERDEKAAN NASIONAL, semacam itu buat kaum Murba sama artinya dengan keadaan di “Hindia Belanda” dahulu. Ringkasnya KEMERDEKAAN NASIONAL saja, KEMERDEKAAN POLITIK saja, belum lagi berarti apa-apa buat Murba Indonesia, yakni buruh, tani dan Rakyat-Jembel Indonesia.

Di Indonesia ini, Belanda tidak bisa memberikan KEMERDEKAAN NASIONAL, yang penuh kepada bangsa Indonesia dengan tiada membahayakan Hak Milik dan pencahariannya sebagai kapitalis besar. Rakyat Indonesia tiadalah bisa memperoleh jaminan bagi hidupnya dengan mendapatkan HAK-POLITIK, ialah Kedaulatan dan Kekuasaan politik semata-mata, bilamana kapitalis Asing masih terus merajalela disini. Urusan politik dan ekonomi tak bisa lagi dipisah-pisahkan di Indonesia! PERANG KEMERDEKAAN Murba Indonesia berarti keduanya kemerdekaan politik dan perjuangan buat jaminan ekonomi. Berarti KEMERDEKAAN NASIONAL, yang serentak menjamin keadaan ekonomi dan sosial. Hasrat perang kemerdekaan Indonesia tiada saja untuk melenyapkan tindasan politik imperialisme, tetapi juga untuk melenyapkan pemerasan dan mendapatkan jaminan hidup dalam masyarakat baru yang diperjuangkan itu.

Revolusi Indonesia, bukanlah Revolusi Nasional SEMATA-MATA, seperti diciptakan beberapa gelitir orang Indonesia, yang maksudnya cuma membelea atau merebut kursi buat dirinya saja, dan bersiap sedia menyerahkan semua sumber pencaharian yang terpenting kepada SEMUANYA bangsa Asing, baik MUSUH atau sahabat. Revolusi Indonesia, mau tak mau terpaksa mengambil tindakan ekonomi dan sosial serentak dengan tindakan merebut dan membela kemerdekaan 100%. Revolusi kemerdekaan Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan dibungkusi dengan revolusi-nasional saja. Perang kemerdekaan Indonesia harus DI-ISI dengan jaminan sosial dan ekonomi sekaligus.

Baru kalau disamping kekuasaan politik 100 % berada lebih kurang 60 %  kekuasaan atas ekonomi modern di tangan Murba Indonesia, barulah revolusi-nasional itu ada artinya. Barulah ada jaminan hidup bagi Murba Indonesia. Barulah pula kaum Murba akan giat bertindak menghadapi musuh dan mengorbankan jiwa raganya buat memperoleh masyarakat baru bagi diri dan turunannya. Baru apabila para wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat Indonesia sendiri atas pemilihan yang demokratis (umum langsung dan rahasia); baru apabila para wakil rakyat yang sesungguhnya itu memegang pemerintah Indonesia, disamping lebih kurang 60 % kebun, pabrik, tambang pengangkutan dan Bank Modern berada di tangan rakyat Indonesia, barulah revolusi-nasional ada artinya dan ada jaminannya, bagi Murba – Indonesia. Tetapi jika Pemerintah Indonesia kembali dipegang oleh kaki tangan kapitalis Asing, walaupun bangsa Indonesia sendiri, dan 100 % perusahaan modern berada di tangan kapitalis-asing, seperti di zaman “HINDIA BELANDA”, maka revolusi nasional itu berarti membatalkan Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan mengembalikan Proklamasi dan kemerdekaan Nasional dan mengembalikan kapitalisme dan imperialisme International.

Sesungguhnya dengan kecerobohan Belanda dengan tentaranya menyerang Republik Indonesia dengan maksud hendak meruntuhkannya, maka Indonesia Merdeka semenjak 17 Agustus 1945 itu sudah berhak penuh MENYITA hak-milik si penyerang si-Ceroboh. Proklamasi Kemerdekaan Rakyat Indonesia pada tanggal 17 Agustus tidak bertentangan dengan Hukum-International, yang mengakui HAKNYA TIAP-TIAP BANGSA MENENTUKAN NASIBNYA SENDIRI. Sjahdan pada tanggal 17 Agustus Rakyat Indonesia sudah menetapkan hendak merdeka dan memutuskan semua macam belenggu, yang diikatkan oleh bangsa Asing kepadanya. Selainnya dari pada hak tersebut, maka menurut Hukum International pula, sesuatu Negara yang diserang oleh Negara lain berhak membela dirinya dengan senjata dan berhak pula MENYITA Harta-Benda si PENYERANG itu. Jadi penyerang Belanda terhadap Republik Indonesia itu sebenarnya memberi kesempatan bagus kepada bangsa Indonesia untuk MENYITA (artinya: memiliki tanpa mengganti kerugian hak-milik Belanda) yang sesungguhnya adalah hasilnya TANAH dan TENAGA MURBA INDONESIA setelah 350 tahun.

Ringkasnya bagi SANG GERILYA membela KEMERDEKAAN 100 %, serta MENYITA HAK MILIK MUSUH, adalah satu kesempatan bagus yang seolah-olah jatuh dari langit yang dihadiahkan kepada Rakyat Indonesia untuk melakukan kewajiban yang luhur serta menjalankan pekerjaan yang suci murni!! Cuma manusia goblog yang tiada mengerti akan kesempatan yang bagus itu dan cuma manusia pengecut atau curang yang tiada ingin melakukan pekerjaan yang berat, tetapi bermanfaat buat masyarakat sekarang dan dihari kemudian itu.

V. SOAL PERANG

SOAL POKOK dalam peperangan cuma dua ialah pertama SOAL MEMBELA dan kedua SOAL MENYERANG. Dalam perjuangan hewan melawan hewan, di darat, di air dan di udara, dalam perjuangan manusia melawan hewan atau dalam perkelahian manusia seorang melawan seorang, serta tentara melawan tentara, maka SOAL MEMBELA dan MENYERANG itulah yang menjadi DUA POKOK perhatian. Dalam perang besar yang kita kenal seperti perang KURAWA melawan PENDAWA; Panglima WIDJAYA melawan tentara Kublaikan di daerah Kediri; Diponegoro, Tengku Umar dan Tuanku Imam melawan tentara Belanda; Tentara Napoleon melawan Inggris Serikat dan akhirnya tentara Jerman Serikat melawan sekutu dalam Perang dunia kesatu dan kedua, semuanya ahli perang itu menghadapi soal membela dan soal menyerang. Soal MEMBELA itu kalau kita bentangkan lebih panjang, maka kita berhadapan dengan soal bagaimana melindungi diri dari musuh dan bagaimana membinasakan penyerang sampai lumpuh, menyerah atau musnah sama sekali, ketika memperlindungi diri itu. Soal MENYERANG itu kalau kita bentangkan lebih panjang pula, maka kita peroleh soal bagaimana menyerang musuh dengan menimbulkan kebinasaan sebanyak-banyaknya di pihak musuh atau menyebabkan penyerahan atau kemusnahan musuh sama sekali dengan sedikit kerugian di pihak penyerang sendiri.

Maka berhubung dengan perbedaan sifat membela dan menyerang itu timbullah pula perbedaan syarat senjata bagi si Pembela dan si Penyerang. Si Pembela mengutamakan tempat yang tersembunyi yang dapat memberi perlindungan dirinya terhadap penyelidik musuh, atau pakaian yang tidak nyata kelihatan dari jauh dan terutama tempat yang dapat memberikan pukulan yang hebat terhadap Penyerang. Di zaman lampau benteng beserta perisailah alat terutama untuk melindungi diri prajurit. Tetapi perlindungan semacam kuno itu tak berharga lagi di zaman perang modern ini; menghadapi meriam, roket, bom atom, alat bactereologis, biologis, dan klimatologis di masa depan. Di daratan perang modern pun menghendaki benteng, tetapi aturan (teknik) membikin dan benda, zat serta alat pembikinnya jauh berbeda dari pada di zaman kuno. Pembelaan yang penting buat di lautan di zaman modern, ialah kapal selam dan di udara pesawat penggempur (fighter). Si Penyerang mengutamakan alat kendaraan yang cepat buat bergerak, senjata yang dahsyat buat membinasakan musuh dari jarak jauh. Di zaman kuno kuda, panah, bedil dan meriam kolot sudah cukup buat alat penyerang. Tetapi di zaman perang modern alat semacam itu tak dipakai lagi. Buat penyerang di darat didapati tank, meriam dan roket. Buat penyerang di laut dipakai kapal penggempur pesawat bomber Jet yang terbang lari 600 mil kurang lebih 1000 km atau lebih dalam satu jam, yaitu kelak dapat menaburkan wabah penyakit atau zat yang dapat menghancur-leburkan tanah, rumah, tanaman, hewan dan manusia dalam ruang yang besar di atas bumi kita ini.

Adapun artinya pembelaan itu tiadalah DIAM MENUNGGU musuh begitu saja dengan senjata di tangan. Tiadalah berarti menghantam musuh kalau musuh menyerang dan berhenti menghantam kalau musuh tiada kelihatan. Pepatah kemiliteran yang manjur tepat bebunyi: “PEMBELAAN YANG SEBAIK-BAIKNYA IALAH DILAKUKAN DENGAN MENYERANG”. Maknanya pembelaan itu bukanlah berarti diam-menunggu saja, melainkan menunggu sambil mengadakan serangan kecil atau besar. Tetapi SIASAT-POKOK ialah pembelaan. Pusat perhatian mesti ditumpuhkan kepada pembelaan. Penyerangan itu dilakukan cuma untuk menyelenggarakan pembelaan, ialah buat sementara waktu. Pada pukulan terakhir penyerang jugalah yang menjadi kata-putusan!!!

Artinya penyerangan itu tiadalah pula bergerak menghantam TERUS-MENERUS dengan tiada berhenti-hentinya. Banyak hentian dan lama pula perhentian harus dilakukan untuk mengumpulkan orang, senjata dan persiapan makanan dll sebelum penyerangan itu dijalankan. Selainnya dari pada itu banyak dan lama pula penyelidikan yang berbahaya harus dilakukan buat mengetahui kekuatan stelling dan maksudnya musuh. Penyerangan yang dilaksanakan dengan tiada cukup persiapan dan dengan tiada cukup penyelidikan tentang keadaan musuh; penyerangan yang dilakukan dengan sia-sia, sombong dan gegabah akan berakhir dengan kemalangan atau kecelakaan bangsa, walaupun si penyerang mempunyai cukup prajurit, keberanian dan alat senjata. Dalam keadaan mempersiapkan diri buat menyerang itu, maka tentara yang sedang bersiap itu harus pula bersedia membela, sambil menunggu serangan musuh, yang mungkin tiba-tiba dilakukannya untuk mengacau balaukan persiapan. Ringkasnya sifat membela itu banyak mengandung corak penyerangan. Sebaliknya pula sifat menyerang itu banyak pula mengandung corak pembelaan. Cuma dalam siasat pembelaan perhatian dipusatkan kepada pembelaaan dengan tiada mengabaikan penyerangan. Dan dalam siasat penyerangan perhatian serta pikiran dipusatkan kepada penyerangan dengan tiada mengabaikan pembelaan.

Berhubung dengan seluk-beluk serta kemenangannya pembelaan dan penyerangan itulah, maka persenjataan bagi kedua muslihat tadi ialah bagi muslihat pembelaan dan muslihat penyerangan bantu-membantu pula. Muslihat membela membutuhkan senjata penyerangan. Begitulah benteng tanah atau batu zaman kuno membutuhkan alat penyerang seperti panah yang bisa mengenai musuh yang berjauhan. Demikian pula benteng beton di zaman modern memerlukan alat penyerang sebagai meriam raksasa, roket atau pesawat penggempur buat melindungi benteng beton atau baja itu. Muslihat menyerang membutuhkan senjata pembela pula! Tank sebagai alat penyerang itu mempunyai dinding yang dirasa tebal, ialah syarat pembelaan yang dirasa tiada sanggup atau tiada ditembus oleh pelor biasa.

Akhirnya perlu sedikit disebutkan disini, bahwa berhubung dengan dua soal tersebut, yakni soal pembelaan dan soal penyerangan itu, maka LATIHAN keprajuritanpun harus disesuaikan dengan masing-masing muslihat perang yang berkenaan. Berlainlah pula sifat latihannya para prajurit yang dipersiapkan untuk pembelaan dan penyerangan itu. Bagi siapapun juga teranglah sudah, bahwa penyerangan itu membutuhkan nafas panjang buat berjalan jauh di dalam hujan dan panas. Selainnya dari pada kesehatan yang mengandung syarat tersebut di atas, maka para prajurit harus pula mempunyai semangat menyerang (offensive spirit), keberanian, ketabahan yang tiada bisa dipatahkan oleh kekalahan atau kegagalan sementara. Pembelaan itu lebih mengutamakan ketenangan fikiran, sifat tahan uji dan sifat tak akan patah hati, walaupun si-penyerang datang bergerombolan dengan senjata serba lengkap. Pembela adalah seorang anggota masyarakat, yang tetap percaya kepada kemenangan-terakhir, asal DIA tetap bertahan sampai musuh kehilangan akal untuk mematahkan semangat yang tak mengenal perkataan MENYERAH itu.

Ringkasnya si Penyerang mempunyai syarat teristimewa dalam kejasmanian dan mempunyai semangat keberanian mau-menang dengan menyerang terus menerus. Si Pembela, di luar kesehatan biasa, terutama mempunyai semangat tenang, sabar, tabah tak mau mengakui kekalahan atau patah-hati. Semangatnya cocok dengan jago yang mati di kalangan kalau perlu maka tempat pertahanan yang terakhir itulah yang akan menjadi tanah kuburannya!

VI. ANASIR PERANG

Ada empat ANASIR PERANG yang terpenting, yakni:

1. SOAL KEADAAN BUMI.

2. SOAL KEADAAN SENJATA.

3. SOAL KEADAAN ORANG.

4. SOAL TEMPOH.

Anaisr yang lain tiadalah sebegitu penting. Lagi pula anasir-lain bolehlah dimasukkan ke dalam empat anasir-pokok seperti tersebut di atas sebagai anasir-cabang. Maka kewajibannya seorang Ahli-Siasat-Perang, ialah mempertimbangkan, memperhubungkan serta mengemudikan keempat Anasir-Pokok dengan segala Anasir-Cabang yang lain-lainnya.

Syahdan, kalau salah satu dari pada ke-empat Anasir-Pokok itu berubah, yakni maju atau mundur atau jika semuanya ke-empat anasir itu berubah atau bertukar, maka berubah bertukarlah pada sifatnya perang yang dilakukan itu.

1. SOAL KEADAAN BUMI.

Adapun satu bangsa yang mendiami tanah, yang sebagian atau seluruhnya dikelilingi lautan, menghadapi soal siasat perang (strategi) beserta persenjataan dan latihan perang yang berlainan dengan bangsa lain, yang berada ditengah-tengah benua dan berjauhan dari lautan tempat lalu-lintas. Pada masa sekarang bangsa Inggris yang mendiami pulau menghadapi soal lain tentangan sesuatu peperangan dengan bangsa Jerman, yang tinggal ditengah-tengah benua Eropa, yang jauh letaknya dari pada Lautan-lalu-lintas dunia, dan cuma sebagian daerahnya saja yang dibatasi oleh lautan yang kurang penting, ialah Laut Timur. Betapakah pula bedanya persoalan perang itu buat bangsa Inggris dengan bangsa Swiss, yang sama sekali jauh dari pesisir Laut. Berhubung dengan keadaan bumi itu, maka Rakyat Inggris lebih mementingkan Armada dan angkatan Udara dari pada angkatan Darat. Sedangkan sebaliknya Jerman lebih mementingkan angkatan Darat dan Udara dari pada Armada. Dalam hal siasat perang, maka Inggris terutama selama damai lebih mengutamakan siasat membela dari pada siasat menyerang. Tetapi para Ahli Siasat Angkatan Perangnya Imperialisme Jerman lebih mengutamakan Siasat-Menyerang dari pada Siasat-Membel, Swiss yang berada di pegunungan di pusatnya benua Eropa sama sekali tiada mempunyai dan menghiraukan Armada. Swiss memusatkan persenjataannya kepada Tentara Darat dan Angkatan Udara serta memusatkan siasatnya kepada siasat membela.

2. SOAL KEADAAN SENJATA.

Keadaan senjata berhubungan rapat dengan tingginya alat perkakas (teknik) dan dengan tinggi rendahnya pula pengetahuan sesuatu bangsa. Di zaman biadab, kampak dan tombak batulah yang menajdi senjata. Di zaman logam besi, maka keris, pedang dan bedillah yang menjadi senjata. Sekarang di zaman teknik dan pengetahuan yang tinggi, meriam, tank, pesawat, roket, kapal, bom atom, bacteriologis, biologis dan klimatologislah yang menjadi alat senjata. Berhubung dengan perubahan senjata dari zaman kapak dan tombak batu sampai ke zaman tank dan bom atom itu, maka berubah bertukarlah pula dalam masa ribuan tahun ini, siasat perang bagi ahli Siasat-perang dan Latihan Perang, bagi para prajurit perang. Latihan pembelaan bagi seorang prajurit yang berdiri di belakang parit atau perisai yang menghadapi serangan musuh bersenjatakan kapak dan tombak batu, berlainan sekali dengan latihan pembelaan seorang prajurit zaman sekarang, yang diam di dalam gedung di bawah tanah, dan terbuat dari beton dan baja, yang dilindungi pula oleh meriam dan pesawat terbang. Latihan Penyerangan yang harus dipelajari oleh seorang prajurit bersenjatakan kapak atau tombak batu terhadap musuh, yang berdiri di belakang parit memegang perisai, berbeda pula dengan latihan seorang juru terbang yang mengemudikan sebuah bomber yang menuju ke benteng pertahanan musuh, yang jaraknya sampai 2000 km, atau lebih dari pangkalannya, dan yang harus pula mengatasi semua pembelaan musuh seperti meriam dan pesawat penggempur.

3. SOAL KEADAAN ORANG.

Kita bicara dalam sejarah dunia, bahwa Iskandar Zulkarnaen yang disebut juga penakluk dunia, mengalahkan hampir semua Negara beradab di masa itu dengan tentara Yunani, yang terdiri dari pada cuma 40.000 orang (empat puluh ribu orang). Dalam perang dunia ke- I (tahun 1914-1918) Jerman mempergunakan lebih kurang 6.000.000 (6 juta) prajurit. Dalam perang dunia ke-II (1939-1945) Soviet Rusia mempergunakan lebih kurang 20.000.000 (20 juta) prajurit. Dengan naiknya jumlah prajurit perang dari 40.000 sampai kepada 6.000.000 atau 20.000.000 orang, maka berubahlah pula PANJANGNYA front dimana kedua belah pihak musuh berhadapan. Dengan berubahnya panjang front itu maka berubahlah pula SIASAT membela dan menyerang itu.

Marilah kita sebentar memperingati front-Barat di eropa di masa perang dunia ke-I. Dengan tentara yang besarnya antara 2 dan 3 juta, maka Inggris, Perancis dapat melindungi seluruhnya front Barat dari laut sampai ke batas Swiss yang netral itu. Barisan Jerman yang berhadapan dengan barisan Inggris/Perancis itu tak bisa melakukan siasat pengepungan (umfassung). Kedua ujung barisan Inggris/Perancis tak dapat dilalui oleh Barisan Jerman. Siasat perang yang harus dilakukan, ialah siasat yang dinamai SIASAT PERANG STELLING (Trench-Warfare). Dalam hal perang stelling itu, maka Barisan Jerman dapat maju kalau stelling Inggris/Prancis dapat diterobos, ditembus dengan “Druchstross” yang bisa diperdalam atau diperluas. Atau kalau seluruhnya front Inggris/Perancis yang dipanjangnya lebih kurang 8002 km dapat dihalaukan terus menerus dengan hujan pelor. Dalam peperangan di zaman Iskandar atau Hannibal, dilakukan di lapangan luas, dengan tentara kaki dan kuda, yang terdiri dari beberapa puluh ribu orang saja, satu tentara bisa melaksanakan penyerangan menurut SIASAT-GERAK CEPAT (mobile-warfare) ialah siasat kepung-mengepung dan tembus menembus barisan musuh. Dengan naiknya jumlah prajurit sampai jutaan orang dengan semakin sempitnya ruang dan berubahnya persenjataan, maka pada perang dunia ke-II ahli-Siasat-Perang menemui soal perang stelling. Siasat GERAK CEPAT tiadalah LANGSUNG lagi dapat dijalankan seperti di zaman dahulu kala, di zaman Iskandar, Hannibal, Caesar dan Napoleon.

4. SOAL TEMPO

Anasir keempat, ialah soal tempo ini tampaknya tiada begitu penting, tetapi sebenarnya amat penting pula jika diperhubungkan dengan tiga anasir tersebut pula. Jika diperhubungkan dengan tiga anasir tersebut di atas itu, maka Sang Tempo itu adalah penting sekali. Tempo menentukan Siasat Perang di waktu pecahnya perang dan menentukan persiapan pertahanan di masa sebelumnya perang. Soal tempo itu dipergunakan dengan baik sekali oleh seorang Jendral Romawi yang bernama Pabius Cunctator, Jendral Maju Mundur. Jendral ini berhadapan dengan Jendral yang sangat ulung dan sangat populer di masa yan lampau, ialah Jendral Hanibal masuk menyerbu ke Italia dengan melintasi pegunungan Alpen. Satu pekerjaan militer yang dianggap mustahil dapat dilakukan di masa itu. Sekonyong-konyong Hannibal sudah tiba di Italia Utara dan akhirnya di pintu gerbang Rome, Ibu Kota, setelah mengalahkan tentara Romawi di Canmae Fabius, Jendral Maju-Mundur tak mau melawan musuh yang ulung itu berhadap-hadapan, tetapi maju kalau Hannibal berhenti dan mundur kalau Hannibal menyerang. Dengan demikian dia mengharapkan tentara Hannibal yang berada jauh dari pangkalannya di Carthago itu lama-kelamaan akan kehilangan orang, seorang demi seorang, kehabisan perlengkapan dan kehilangan kesabaran. Sedangkan tentara Romawi akan tetap bertambah kuat dalam segala-galanya itu. Pengikut Fabius, bernama Scipio Afrikanus Minor dan Scipio Afrikanus Minor ini meneruskan siasat Maju Mundur itu pula. Walaupun akhirnya Hannibal menjadi lemah, lantaran jerih payah, kehilangan prajurit, senjata, perlengkapan serta kesabaran, sedikit demi sedikit, dan akhirnya terpaksa kembali pula, tetapi Scipio masih meneruskan taktik Fabius Conctator itu. Taktik Maju-Mundur  itu oleh Scipio diteruskan juga, walaupun Hannibal sudah terpaksa mundur sampai ke pangkalannya sendiri di Afrika. Belum juga lagi Scipio memukul musuhnya dengan berhadapan, tetapi lebih dahulu dia memotong jalan yang harus dilalui oleh bala-bantuan, berupa makanan dan kuda yang dikirimkan kepada Hannibal. Akhirnya setelah menderita kekuarangan dalam segala-galanya lahir dan batin, barulah Scipio memberikan pukulan terakhir dan mencapai kemenangan.

Boleh dikatakan, bahwa Jendral Hannibal, salah satu Jendral terulung dikalahkan oleh Jendral Tempo. Sang Tempolah pula disamping keadaan sebagai penduduk sebuah pulau mengizinkan Inggris kurang mengindahkan Tentara Darat di musim damai. Dan Sang Tempo pula yang memberi kesempatan penuh buat mengadakan persiapan setelah perang meletus dan mengadakan siasat membela dalam waktu lama sekali pada permulaan perang. Ditemani terutama oleh Jendral Tempo, karena berada diseberang laut itulah maka Inggris dapat membatalkan penyerbuan Napoleon, Hindenburg dan Hitler berturut-turut.

Ringkasnya perubahan empat anasir perang ialah:

1. keadaan bumi.

2. persenjataan.

3. banyak prajurit.

4. tempo masing-masing

Atau semuanya sangat mempengaruhi merubah-merombak serta menukar Siasat Perang, baik dalam hal pembelaan ataupun dalam hal penyerbuan.

VII. SYARAT PERANG YANG TETAP.

Sudah dijelaskan pada Bab VI tadi, bahwa empat anasir, ialah:

1. kebumian.

2. teknik persenjataan.

3. banyaknya prajurit serta.

4. soal tempo

sangat mempengaruhi dan malah bisa merubah-merombak siasat perang, yakni siasat membela dan siasat menyerang. Demikianlah dengan berubah bertukarnya ke-empat anasir itu dari zaman biadab ke zaman Julius Caesar, dari zaman Julius Caesar itu ke zaman Napoleon dan dari zaman Napoleon ke masa perang dunia ke-I dan ke-II, maka berubah bertukarlah pula siasat membela dan menyerang itu. Seperti sudah diuraikan lebih dahulu, maka perubahan keempat anasir itu pada perang Dunia pertama mengakibatkan perang Gerak-Cepat (Mobile warfare) TERPAKU kepada perang STELLING (Trench Warfare). Tetapi ada yang tinggal tetap ditengah-tengah perubahan besar-kecil selama ribuan tahun itu: yakni TETAP menurut pengertian kita manusia biasa! YANG TETAP itu ialah beberapa syarat untuk memperoleh kemenangan.

Syarat Perang YANG TETAP selama ribuan tahun itu, yang terutama sekali diantaranya, ialah:

1. KETINGGIAN NILAINYA SIASAT-MENYERANG.

2. PENYERANGAN SEBAGAI PUKULAN BAGI KEMENANGAN TERAKHIR.

3. SELUK-BELUK PEMBELAAN DAN PENYERANGAN.

4. CARA MEMUSATKAN TENTARA.

5. CARA MENENTUKAN PUSAT YANG BAIK ITU.

6. MEMPERBEDAKAN SIASAT PERANG DENGAN POLITIK.

7. TEKAD MAU MENANG.

Sekedang keterangan bagi satu persatunya 7 syarat tersebut:

1. KETINGGIAN NILAINYA SIASAT MENYERANG.

Seperti sudah dijelaskan di atas, maka tidak saja menurut Siasat-Menyerang, tetapi juga menurut Siasat-Pembelaan, penyerangan itu harus dilakukan sampai kemenangan itu tercapai. Alasan yang tepat buat sikap menyerang itu, ialah:

1. Si-penyerang itu berada dalam gerakan jasmani ataupun rohani. Keadaan ini memberi kepuasan kepada watak yang aktif, yang suka beritndak, seperti seharusnya watak seseorang prajurit. Sebaliknya Si-Pembela berada dalam keadaan berhenti, menunggu, dalam keadaan pasif. Berhenti menunggu lebih mengganggu urat syarat dari pada bergerak berbuat. Apabila pula buat seorang prajurit yang berwatak bertindak, maka berhenti menunggu itu adalah satu siksaan hidup.

2. Si-penyerang tahu lebih dahulu dimana tempat yang akan diserangnya. Apabila kalau para penyelidik sudah memastikan lebih dahulu, bahwa tempat yang akan diserang itu adalah tempat barisan musuh, yang lalai-lemah, maka Si-penyerang tak akan mengenal lelah atau takut. Yang dalam pikiran dan perhatiannya cuma kemenangan yang sempurna dan yang harus diperoleh dengan cepat. Sebaliknya Si-pembela, yang berhenti menunggu di-belakang parit tiada tahu dari penjuru mana musuh itu akan datang, bila musuh itu akan datang. Beberapa banyaknya musuh yang akan datang itu dan apakah pula senjatanya musuh itu. Semuanya itu mendebar-debarkan jantung dan melemahkan urat syarat mereka, yang tiada berwatak sabar-tenang.

2. PENYERANGAN SEBAGAI PUKULAN BAGI KEMENANGAN TERAKHIR

Maksud yang penghabisan dari semua peperangan ialah memperoleh kemenangan terakhir. Dalam perang yang bersifat GERAK CEPAT, maka kemenangan terakhir itu bisa langsung diperoleh dengan memecah-belah mengepung menawan atau memusnahkan musuh. Dalam perang yang bersifat maju-mundur-pun musuh belum lagi akan pulang kembali ke negerinya atau menyerah kalah sebelum merasakan pukulan yang hebat dari pihak si-pembela. Seperti sudah disebutkan di atas, maka pembelaan itu harus dilaksanakan dengan penyerangan. Jadi bagaimanapun juga siasat yang dilakukan, maka penyerangan jugalah yang akan memberi-putusan terakhir kepada sembarang macam peperangan itu.

3. SELUK BELUK PEMBELAAN DAN PENYERANGAN.

1. Jika musuh mempertahankan diri dengan kekuatan yang besar, maka haruslah si-penyerang mempersiapkan tentara yang seimbang besarnya.

2. Apabila musuh mengadakan pertahanan yang barlapis-lapis yang semakin ke belakang semakin kuat barisannya maka haruslah si-penyerang mengadakan serangan dengan tentara berlapis-lapis pula. Dasar bagi beberapa lapisan penyerang itu ialah lapisan yang paling belakang menyerang haruslah yang paling kuat pula. Dengan begitu maka serangan yang menghadapi lapisan pertahanan musuh yang kian dalam kian kuat itu bisa dilakukan dengan beberapa lapisan pasukan yang kuat pula. Penyerang bisa berlaku cepat demi cepat pula sehingga musuh terperajat, kacau-balau dan akhirnya menyerah atau binasa.

3. Persiapan musuh yang dilaporkan oleh barisan patroli tak bolah dibiarkan begitu saja. Persiapan itu harus dikacau-balaukan dengan penyerangan terus-menerus. Dengan demikian maka persiapan musuh itu tak bisa kuat selesai.

4. CARA MEMUSATKAN TENTARA.

Pemusatan itu dilakukan dengan terpisah dan bergelombangan. Kita masih ingat bagaimana tentara Jepang menyerbu Indonesia pada tahun 1942. Penyerbuan itu dilakukan oleh 3 pasukan yang berpisahan:

1. Pasukan yang berangkat dari Jepang melalui Malaya, terus ke Sumatera;

2. Pasukan yang langsung dari Jepang menuju pulau Jawa

3. Pasukan yang berangkat dari Jepang melalui Kalimantan dan menuju Sunda kecil dll.

Tiap-tiap pasukan itu maju berlapis-lapis dan bergelombangan. Pasukan (2) yang ditujukan ke pulau Jawa itu dipecah pula menjadi beberapa barisan, yang mendarat di empat tempat di pulau Jawa. Tiap-tiap barisan itu dipecah pula menjadi beberapa lapisan yang maju bergelombangan.

5. CARA MENENTUKAN PUSAT YANG BAIK ITU.

Pusat yang baik buat dituju, ialah sesuatu GELANG dalam rantai pertahan musuh. GELANG ITU harus dipecahkan. Dengan pecahnya gelang itu, maka terpotonglah rantai pertahanan musuh itu. Ahli siasat Jepang menganggap Bandung-lah salah satu gelang yang penting buat pertahanan pulau Jawa ini. Berhubungan dengan itu, maka dari Bantam (Banjarnegara) dan dari Cirebon (Eretan) ditujukan berlapis-lapis pasukan ke arah Bandung itu. Melihat tentara Jepang yang datang dari pelbagai pihak dan bergelombang, maka Belanda sudah menyerah sebelum bertempur dengan sungguh-sungguh.

6. MEMPERBEDAKAN SIASAT PERANG DENGAN POLITIK.

Perang adalah kelancaran politik. Apabila pertikaian politik antara Negara dan Negara, antara satu bangsa-tertindas dengan bangsa-penjajahan, atau antara satu kelas tertindas dengan klas penindas, tiada dapat lagi diselesaikan dengan jalan damai, maka peranglah yang akan menjadi hakim. Peranglah yang akan menentukan siapa yang benar, siapa yang salah. Dalam hal ini dunia menganggap yang menang peranglah pihak yang benar.

Tetapi Siasat Perang harus dibedakan dengan Politik.

Oleh sesuatu Negara Merdeka, maka kalimat di atas ini biasanya ditafsirkan, bahwa janganlah perbedaan paham politik dimasukkan ke dalam tentara. Tegasnya janganlah percekcokan antara Partai Kolot (conservatif), Partai Liberal atau Demokratis, Partai Sosialis atau Komunis dll ditarik-tarik pula dalam ketentaraan. Petuah yang biasa dipakai berbunyi: Tentara itu tiada berpolitik. Oleh Keizer Wilhelm ke II, ketika meletusnya perang dunia ke I, petuah itu dilaksanakan dengan ucapan: “Saya tak mengenal partai, saya cuma mengenal orang Jerman”, Kedua petuah tersebut bermaksud supaya tentara cuma memikirkan soal pertempuran saja. Tak usahlah tentara itu memikirkan garis politik Negaranya. Serahkan sajalah urusan poltiik itu kepada para Ahli-politik.

Selain dari pada tafsiran di atas, maka ada pula tafsiran yang lain. Yaitu: bedakanlah urusan yang semata-mata urusan politik (dalam arti bentuk dan kewajiban sesuatu Pemerintahan) dengan urusan Perang semata-mata. Tegasnya pula! Bedakanlah soal garis politik serta CARA BAGAIMANA mendapatkan makanan, pakaian dan senjata untuk Tentara itu dengan CARA BAGAIMANA mengatasi musuh dalam pembelaan serta penyerangan.

Kedua tafsiran dari Negara Merdeka tersebut di atas mendapat corak lain bagi sesuatu masyarakat yang sedang BEREVOLUSI. Bukankah pula sesuatu Negara merdeka itu SUDAH mempunyai kepastian tentangan soal daerah dan batas, soal kebangsaan-kewarganegaraan dan jumlah penduduk, serta soal bentuk dan kewajiban pemerintahannya dll itu? Dan bukanlah sebaliknya sesuatu BANGSA atau Kelas yang berrevolusi itu, JUSTRU SEDANG memperjuangkan Masyarakat dan Negara itu yakni memperjuangkan daerah batas warga penduduk serta bentuk dan kewajiban Pemerintah dll itu?

Memangnya ada Persamaan, tetapi ada pula perbedaan bagi sesuatu Negara Merdeka dan bagi sesuatu Masyarakat Berjuang berhubung dengan kedua tafsiran di atas tadi. Masyarakat Berjuang dan Negara Perang memangnya keduanya sama-sama membedakan urusan politik dengan kewajiban tentara. Tegasnya ialah, bahwa, kedua itu haruslah sama-sama membedakan urusan menentukan garis-politik dan cara bagaimana mendapatkan makanan, pakaian dan senjata bagi tentara dengan Siasat Membela dan Menyerang.

Tetapi berbeda dengan Negara Merdeka, maka bagi bangsa dan kelas berjuang (seperti kita sekarang) memangnya politik dalam arti PAHAM, IDIOLOGI, itulah yang sebenarnya menjadi otak-jantung, atau keyakinan-tekadnya sesuatu tentara Rakyat, Tentara Murba, Tentara Bambu Runcing! Bangsa atau Kelas Berjuang itu, yang bersenjata serba sederhana itu, justru harus mempunyai tentara yang berpaham beridiologi, yang berkeyakinan politik, paham, idiologi dan politik kebangsaan atau politik keproletaran itulah senjata Tentara Kemerdekaan yang Nomor Satu! Begitu di masa revolusi Borjuis di Perancis (1789) dan demikian pula halnya di masa revolusi Borjusi dan Proletar di Rusia (1917). SANG GERILYA yang berpolitik jelas-tegas itu berkewajiban berusaha sekeras-kerasnya mempengaruhi paham pasukannya, serta Rakyat disekitarnya sambil berusaha mendapatkan semua kebutuhan hidup dan pertempuran bagi pasukannya. Pasukan dan Rakyat berjuang buat kemerdekaan itu harus mengerti dan setuju dengan isi kemerdekaan itu! Memang juga SANG GERILYA membedakan dan memisahkan siasat perang dan politik. Berhubungan dengan itu maka di belakang pula organisasi keprajuritan dengan organiasi Politik dan Ekonomi. Tetapi (seperti juga Negara Merdeka tadi), maka organisasi politik dan tentara itu Kerja-sama dimana tentara berada di bawah pengawasan (supervision-nya politik).

7. TEKAD MAU MENANG.

Seperti udara bagi rabu (paru-paru) untuk bernafas, demikianlah pula TEKAD MAU MENANG itu adalah syarat bagi seseorang prajurit untuk berperang. Seorang prajurit yang tiada mempunyai tekad semacam itu, tiadalah pula mempunyai banyak harapan akan menang. Dia akan mudah diombang-ambingkan oleh kesulitan atau kekalahan sementara. Satu petuah militer dari bangsa Asing berbunyi: Dia menang, karena dia berpantang kalah. Kata petuah pahlawan Indonesia : “Satu hilang, kedua terbilang; namanya anak laki-laki.” Artinya: Sesudah memasuki gelanggang peperangan itu, maka cuma dua kata kemungkinan buat seorang pahlawan. PERTAMA: Dia mungkin hilang atau tewas dalam perjuangannya. KEDUA: Dia mungkin terbilang artinya terhitung sebagai seorang prajurit yang menang, sebagai seorang pahlawan jaya, karena tekad semacam itulah, maka 300 (tiga ratus) pahlawan Sparta memperoleh ujian dan pujaan luar biasa di zaman lampau. Mereka sanggup mempertahankan Negaranya dan mengusir musuhnya yang datang menyerbu meskipun musuhnya terdiri dari tentara yang berlipat ganda besarnya.

VIII. HUKUM MENYERANG.

Panglima Perang yang ulung di zaman purbakala seperti Iskandar, Caesar, Hannibal, Djengis Khan dan Timurleng sudah menganut paham yang pasti tentang siasat menyerang untuk memperoleh kemenangan. Napoleon, yang sebagian besar dari siasat perangnya dipusatkan kepada penyerangan sudah dapat menetapkan siasat menyerang itu lebih nyata dan lebih sistematis dari pada para ahli sejarah di zaman lampau. Tetapi beru ditengah-tengah bangsa Germanialah terutama timbul dan tumbuh ilmu perang itu (kriegwissenschaft) dalam arti ilmu yang sesungguhnya, yakni sistematis (tersusun) logis (menurut hukum berfikir) dan consistent (tetap memegang dasar). Di sekitar pujangga Germania, seperti Clausewitz, Ludendorft dll nyatalah tampil ke muka pujangga militer di Perancis, Inggris dll. Memanglah juga di Tiongkok, malah ribuan tahun lampau sudah ada pujangga kepahlawanan bernama Luan Yu (?) yang banyak memberikan petunjuk yang berharga kepada keturunannya bangsa Tionghoa bangsa Jepang dan bangsa Mongolia. Tetapi karangannya itu belum lagi merupakan satu ilmu kemiliteran yang tersusun, logis dan consistent. Karangannya itu baru karangan, yang mengandung banyak nasehat serta petuah saja.

Kalau kita sekedar mengadakan tinjauan atas ilmu kemiliteran yang tertulis lebih kurang satu abad dibelakangan ini oleh para pujangga Barat, teristimewa pula di antara para pujangga Jerman, maka kita mendapatkan kesan bahwa siasat menyeranglah yang mendapat pusat perhatian para ahli itu. Hal ini adalah cocok dengan sifatnya Imperialisme Barat pada abad yang di belakang ini, terutama di antara bangsa Germania. Ingatlah saja, bahwa pada perang dunia ke I dan ke II, Negara Jermanlah pihak yang menyerang lebih dahulu. Kapitalisme Imerpialisme Germania yang terlambat datangnya di medan penjajahan di Amerika, Afrika, Asia dan Australia itu terpaksa merebut jajahan yang sudah berada di tangannya Inggris, Perancis dan Belanda. Jadi karena itulah maka tiada mengherankan kita kalau para ahli militer Jermanlah yang bermula dapat membentuk KARANGAN-KEMILITERAN yang tersusun (sistematis) logis dan consistent. Para ahli militer Jermanlah yang permata sekali membentuk formule (ketetapan) dari hukumnya SIASAT-MENYERANG itu.

HUKUM-PERANG itu lebih kurang berbunyi: Dengan Kodrat terpusat, dengan cepat dan dengan sekonyong-konyong memecahkan gelang rantai pertahanan musuh yang lemah dengan maksud memecah-belahkan hubungan organisasinya dan akhirnya menghancurkan musuh itu. Tampaklah sudah beberapa anasir yang terpenting dalam hukum itu. Kalau hukum itu kita kupas maka kita memperoleh:

2. Anasir kodrat yang terpusat.

3. Anasir kecepatan.

4. Anasir sekonyong-konyong.

5. Anasir Gelang lemah di rantai pertahanan musuh.

6. Anasir hubungan organisasi musuh.

7. Anasir tekad menghancurkan musuh.

Semuanya anasir itu adalah penting satu-persatunya dan lebih penting lagi kalau semuanya dipersambungkan.

8. Panglima perang harus MEMUSATKAN tenaganya lebih dahulu sebelum dia menyerang. Menyerang dengan kekuatan yang tiada seimbang, mungkin akan percuma atau akan membahayakan yang menyerang saja.

9. Anasir CEPAT itu adalah amat penting: apalagi kalau disambung dengan (3) Anasir sekonyong-konyong yang cepat dan sekonyong-konyong tiba di belakang musuh, tentu tak akan menjumpai perlawanan musuh yang sempurna. Tetapi siapa yang menyerang dengan lambat akan mudah diketahui oleh musuh. Dan mudah pula musuh mempersiapkan dirinya buat mempertahankan diri.

4. Pasukan yang menyerang GELANG RANTAI yang kuat sukar mendapatkan hasil yang memuaskan. Mungkin pasukan itu sendiri akan mendapat pukulan yang hebat.

5. Barang siapa dapat MEMECAH BELAHKAN pasukan musuh dengan menggempur tempat yang MEMPERHUBUNGKAN satu bagian pasukan musuh dengan bagian pasukan musuh yang lainnya akan bisa memusatkan tenaga untuk memukul pecah belahkan musuh itu. Inilah kemenangan permualaan yang baik buat melakukan anasir (6) yakni TEKAD menghancur-leburkan musuh.

Seperti sudah disebutkan di atas para ahli di zaman lampau juga sudah lebih kurang menganut sebagian atau seluruhnya paham yang termaktub dalam HUKUM MENYERANG itu. Memangnya pula beberapa kemenangan Napoleon, yang oleh para ahli dianggap gilang gemilang, selalu berdasarkan atas HUKUM MENYERANG, seperti kita cantumkan di atas tadi. Sebelumnya dan sesudahnya Napoleon, maka sudah banyak pula Panglima Perang yang mengucapkan petuah perang yang berarti Friedrich Besar, Raja Prusia, yang hidup sebelum Napoleon berkata, bahwa: “barang siapa yang hendak mempertahankan seluruh barisannya, orang itu tiada akan dapat mempertahankan SESUATU apa”. Artinya itu Panglima yang tiada berani mengurangi prajurtinya pada beberapa bagian, buat dipusatkan pada PASUKAN PENYERANG; yang ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditujukan kepada gelang-rantai pertahanan musuh, yang sudah ditentukan maka Panglima yang terlampau “AWAS-WASPADA” itu akan mengalami “PUKULAN TERPUSAT” dari lawannya yang lebih berani nekad. Petuah Friedrich ini diucapkan pula oleh Panglima Hindenburg pada masa perang dunia ke I dengan perubahan kalimat yang berbunyi: “Orang harus selalu menyerang dengan mengadakan Pemusatan”.

Berapa pula pentingnya anasir CEPAT dan anasir sekonyong-konyong itu, kita pelajari dari siasat dan tindakan Hannibal, yang dengan tentara dan kuda serta gajahnya melintasi gunung Alpen yang tinggi, jurang dan penuh salju. Dengan tiada disangka-sangka oleh Panglima Romawi maka sekonyong-konyong Hannibal sudah berada di Italia. Tentara Rumawi yang terpaksa dikumpulkan dan dikerahkan dengan tergesa-gesa dan sembarangan dengan mudah sekali dapat dihancur leburkan oleh Hannibal. Begitu CEPAT dan begitu SEKONYONG-KONYONG Caesar menjalankan HUKUM MENYERANG seperti termaktub pada permulaan karangan ini tadi, sehingga kemenangan yang diperolehnya di atas Tentara Egypte demikian cepat dan begitu sempurna sehingga dia dapat mencatatkan seluruhnya peristiwa perang di Egypte dengan tiga kata saja, ialah VENI, VIDI, VICI! (Saya lihat, saya gempur dan saya kalahkan!).

IX. PENGLAKSANAAN HUKUM MENYERANG.

Seperti kita sudah jelaskan di atas tadi, maka hukum menyerang itu terutama dilakukan untuk mendapatkan kemenangan dalam sesuatu peperangan yang bersifat bergerak. Dengan perkataan lain Hukum Menyerang itu berlaku dengan leluasa dalam Perang-Gerak-Cepat (Mobile Warfare). Tetapi dalam Perang-Stelling (Loopgraven-onring atau Trench-Warfare) atau dalam perang menghadapi Benteng, maka tentulah Hukum Menyerang itu tiada dapat dilakukan.

Dalam sejarahnya Iskandar Zulkarnaen kita baca, bahwa dia melakukan perang gerak cepat menghadapi kita hanya, bahwa dia melakukan perang gerak cepat menghadapi Raja Persia. Disinilah dia melaksanakan Hukum-Menyerang itu dengan gilang-gemilang. Dengan tentara yang cuma terdiri dari empat puluh ribu prajurit, tetapi tersusun dan terlatih, dia sekonyong-konyong dan secepat kilat menunjukkan pasukan istimewanya ke pusat tentara musuh, ialah kepada Markasnya Raja Persia sendiri. Dengan hancurnya Markas Besar itu, maka pecah-belah, kacau-balau dan kalahlah tentara Persia yang terdiri dari satu juta prajurit itu, atau 25 kali sebesar tentara Yunani di bawah pimpinan Iskandar. Tetapi selainnya dari Perang-Gerak Cepat, Iskandar sering pula terpaksa berhenti, kalau dia menghadapi kota yang diperlindungi oleh benteng, berupa dinding batu yang kokoh yang dipertahankan oleh prajurit pula. Dalam keadaan begini, maka Iskandar terpaksa menjalankan siasat mengepung, sampai dinding batu itu bisa dirobohkan atau dilintasi dan tentara pembelanya ditaklukkan. Atau sampai penduduk prajurit yang dikepung itu menyerah kalah, karena kekurangan makanan dan air atau mulai musuhan, karena diserang oleh wabah penyakit.

Setelah Hannibal mendapatkan kemenangan yang masyhur sekali dalam sejarah kemiliteran, bilamana dia menjalankan Hukum Menyerang itu dengan cemerlang di Cannae, maka dia berbulan-bulan terpaksa berhenti di depan pintu Gerbang Rome. Dia terpaksa melakukan pengepungan, karena tiada merasa cukup kuat buat menyerbu ke dalam kota Rome dan melakukan perang dalam kota, yang berlainan pula sifatnya dengan Perang-Gerak-Cepat. Ketika dia mengepung itu, maka dia terpaksa menyaksikan, bahwa musuhnya kian hari kian kuat, sedangkan tentaranya kian hari kian lemah. Pemimpin politik bangsa Romawi sanggup memperkokoh persatuan bangsa Romawi dan memusatkan pertahanan di dalam kota. Panglima Romawi yang insyaf akan keulungan Hannibal dan Perang-Gerak-Cepat, dengan luas terbuka tiadalah mau mengukur kekuatan dan kepintaran dalam Perang-Gerak-Cepat itu. Tetapi dia melakukan alasan maju-mundur yang lama kelamaan sangat memperlemah tentara Hannibal, sehingga Hannibal terpaksa mengundurkan diri. Julius Caesar dan Napoleon lebih banyak melakukan Hukum Menyerang itu, karena mereka banyak sekali berhadapan dengan musuh diruangan luas terbuka.

Pada permulaan Perang dunia Pertama, maka para Panglima Jerman merencanakan perang Gerak-Cepat, yang ditujukan ke Eropa Barat. Seorang Ahli Siasat Jerman, bernama Von Schieffen mengadakan satu rencana Siasat Menyerang untuk merebut Perancis dalam satu bulan, dengan melalui Belgia, yang bersikap netral itu. Siasat yang cermelang itu berwujud memancing pasukan Perancis memasuki Germania Selatan. Apabila pasukan Perancis itu kelak cukup jauh mengeluarkan “lehernya” ke dalam daerah Jermania Selatan itu, maka tentara Jerman di bawah Von-Kluek yang menyerbu ke Perancis Utara berkewajiban memotong “leher” (tentara) Perancis yang diulurkan itu. Cemas terhadap penyerbuan Perancis di Selatan Germania itu, maka Kepala Staf Jerman memperkuat pasukan yang menghadapi pasuka Perancis yang menyerbu itu dengan memperlemah pasukan Von-Kluek. Dengan demikian maka Von-Kluek tak sanggup memotong “leher” yang diulurkan itu. Baru pada perang Dunia Kedua, di bawah pimpinan Hitler, maka siasat Von Schlieffen dilaksanakan dengan cemerlang dan secepat kilat. Disamping kegagalan siasat Menyerang, yang diselenggarakan di Eropa Barat itu panglima Von Hindenburg dengan jaya melakukan siasat menyerang itu terhadap pasukan tentara Caesar-Rusia. Di Rusia Timur serangan Caesar-Rusia yang kuat dan berbahaya sekali, dipatahkan oleh pasukan Jerman yang lebih kecil. Siasat menyerang dalam Perang-Gerak-Cepat, yang dapat dilakukan pada permulaan perang dunia pertama itu terpaku pada perang stelling, pada penghabisan perang dunia pertama itu. Dua tentara dari kedua pihak, yang terdiri dari jutaan prajurit, yang menduduki PARIT (Stelling) yang ratusan KM, panjangnya, berbulan-bulan lamanya hadap-menghadapi, tembak-menembak dengan tiada mendapatkan banyak kemajuan. Barulah setelah tentara Inggris/Perancis diperkuat dengan prajurit dan senjata dari Amerika barulah Tentara Sekutu dengan hujan pelor dapat menghalaukan tentara Jerman di Eropa Barat. Mulanya menghalauan itu berlaku lambat. Kemudian cepat demi cepat, sebagai akibatnya penglaksanaan petuah Jendral Foch, yang berbunyi: “Frappa toyours” ialah pukul terus menerus, sekarang disini, nanti disana, supaya musuh tak sempat bersiap menyerang, dan akhirnya kacau balau dan menyerah.

Ahli Siasat Perancis sebelumnya Perang Dunia Kedua berpendapat bahwa pada Perang Dunia ke II itu, Perang Stelling atau perang paritlah pula yang berlaku seperti pada penghabisan perang dunia pertama. Berhubung dengan mendapat itu maka didirikanlah di batas Timur Perancis satu parit panjang, yang masyhur, bernama Lini Maginot, yang terdiri dari beton-besi yang lengkap dengan gudang makanan dan persenjataan untuk pertahanan yang lama sekali. Mulanya para ahli menyangka, bahwa Lini Maginot tak akan bisa dilalui, apalagi direbut. Tak akan bisa dilalui oleh tank, karena banyak mempunyai perkakas anti tank. Tak bisa dipecahkan dengan bom, yang dijatuhkan oleh pesawat udara, ataupun oleh bom yang ditembakkan dengan mortir, karena betonnya garis Maginot dianggap kuat kebal. Dengan demikian maka para ahli berpendapat bahwa perang dunia keuda akan bersifat perang-parit, yang lama sekali. Tetapi sejarah menyaksikan, bahwa kemajuan ilmu dan tehnik dapat mengatasi kekebalan Garis Maginot itu. Dengan jatuhnya Maginot, oleh tehnik Jerman, maka jatuhlah pula Perang Parit dan berlakulah pula kembali Perang-Gerak-Cepat. Sedang para prajurit Perancis di Garis Maginot masih menunggu-nunggu Tentara Jerman dari depan, maka dua tiga PRAJURIT BERMOTOR Jerman sebagai Prajurit pelopor, sudah berada jauh di dalam Negara Perancis, di belakang Garis Maginot dengan menyeludupi front Utara Perancis. Berbarengan dengan itu pesawat Stuka Jerman sudah mendengung-dengungkan di atas Ibu Kota Paris mengancam menjatuhkan bomnya kalau Pemerintah Perancis tak lekas menyerah. Demikianlah Garis Maginot yang tak dikira dapat ditembus dari depan itu, dapat ditembus dari belakang. Demikianlah selanjutnya Perang Parit pada Perang dunia Kedua bertukar pula menjadi Perang-Gerak-Cepat seperti di zaman lampau.

Dalam Perang-Gerak-Cepat dengan ilmu dan tehnik modern itu, amat pentinglah TIGA ANASIR dalam siasat menyerang yang terang tercantum pada pasukan bermotor, tank dan pasukan udaranya ataupun pada kapal perang. Tiga anasir itu ialah:

10. KECEPATAN.

11. PERPUTARAN (mobility). dan

12. KODRAT TEMBAKAN.

Satu mesin perang di darat, laut atau udara belum lagi sempurna kalau cuma bisa lagi cepat saja. Mesin itu harus sanggup berputar cepat memperlindungi bagian yang lemah yang tiba-tiba diserang musuh. Tank, pesawat dan kapal perang yang cepat tetapi tiada lekas bisa berputar menghadapi musuh dari belakang akan kalah, walaupun larinya cepat, seperti kilat. Seterunya pula, walaupun syarat kecepatan dan pemutaran itu ada, tetapi kalau kodrat tembakan itu lemah, maka kedua anasir pertama tak berarti. Kapal penjelajah bisa berputar lebih cepat dari pada kapal penggempur yang lebih besar pula itu. Tetapi karena kapal penggempur itu jauh lebih besar, maka dia bisa mengangkut meriam lebih banyak dan dengan sekaligus dapat memuntahkan lebih banyak pula pelor dari pada penjelajah yang lebih cepat itu. Jadi kodrat tembakan kapal penggempur itu lebih besar dari pada kodrat tembakan kapal penjelajah. Ketiga anasir, ialah kecepatan, perputaran, dan kodrat tembakan itu haruslah diperhitungkan laba-rugi masing-masingnya. Kemudian haruslah pula ketiganya anasir itu digabungkan menjadi satu kekuatan militer, yang setinggi-tinggi dan seefficient-efficientnya. Inilah kewajibannya para ahli teknik militer.

Syahdan dalam sejarah kemiliteran tampaklah bagi kita pengaruhnya tehnik dalam ketentaraan itu serta dalam penglaksanaan Hukum Menyerang. Pasukan berkuda yang amat diutamakan untuk melaksanakan siasat menyerang dari zaman Iskandar samapai ke zaman Napoleon, semenjak perang dunia pertama dan sesudah perang dunia Kedua sudah digantikan oleh pasukan tank dan pasukan bermotor serta pasukan udara. Penyelidikan terlebih dahulu dilakukan oleh pasukan berkuda itu sekarang dijalankan oleh pasukan bermotor atau oleh pasukan udara. Kecepatan tank dan motor buat tentara darat itu haruslah diimbangi pula oleh infanteri dan artileri. Pasukan infanteri dan artileri harus dengan cepat dapat mengikuti tank. Demikian artileri (meriam) dan infanteri itu harus dimekanisir, yakni harus diangkat dengan mesin. Artileri diangkut dengan truk. Infanteri diangkut dengan truk, kereta berlapis baja atau dengan pesawat terbang.

Berhubungan dengan bertukarnya alat perang itu, disebabkan oleh kemajuan ilmu dan tehnik, maka bertukarlah pula taktik dan latihan untuk mengemudikan alat perang modern itu. Tetapi bagaimanapun juga pertukaran alat perang, serta taktik dan latihan perang itu HUKUM MENYERANG, tetapi berlaku sepeti sediakala, ialah yang berlaku semenjak Iskandar samapai ke Zukov, Rommel dan Dwight D. Eisenhower, yakni seperti yang tercantum pada BAB yang lampau. Dengan tiba-tiba menghancurkan Markas-Besar Tentara Polandia yang gagah berani itu dengan Stuka, maka seolah-olah kena pukullah “otak” tentara Polandia itu. Dengan sekonyong-konyong pula menghancurkan pesawat udara Polandia yang berada di bawah, maka hancurlah pula “mata” dan “tinju” ialah alat penyelidikan dan alat penggempurnya Tentara Polandia. Dengan menghancurkan semua jembatan penting sebagai alat penghubung di Polandia, maka pecah-belahlah tentara Polandia dalam beberapa pasukan yang sukar buat dipusatkan. Dengan dua orang prajurit bermotor, sebagai pelopor dan beberapa Sutka di udara, maka lemahlah urat-syarafnya Rakyat Polandia. Akhirnya dengan “Stoss Truppe”, Tentara pelopor yang tiada begitu besar, kalau dibandingkan dengan masa yang silam, maka dalam satu dua minggu saja tentara Jerman dapat menguasai Polandia. Perang Kilat menurut Hukum Menyerang jugalah, yang menjatuhkan Norwegia, Belanda, Belgia, Perancis, masing-masing dalam beberapa hari saja.

X. PERANG RAKYAT

Perang di Indonesia bukanlah Perang yang dilakukan oelh Rakyat Indonesia dengan maksud hendak menindas bangsa Asing. Perang Rakyat Indonesia adalah sebaliknya, yaitu perang yang terpaksa dijalankan untuk menolak penindasarn Asing atas Rakyat Indonesia. Perang di Indonesia adalah Perang Kemerdekaan. Perang Kemerdekaan Indonesia tiada akan berharga sepeserpun bagi kaum Murba kalau hasilnya cuma menukar Pemerintah Asing dengan Pemerintah Putra Bumi. Kalau cuma menukar pemerintahannya orang berkulit putih dengan Pemerintah orang berkulit coklat. Pemerintah orang berkulit coklat akan langsung atau tidak langsung, cepat atau lambat menjadi Pemerintah Boneka, kalau 100 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, dan Bank berada di tangan Asing, seperti di zaman “Hindia Belanda”.

Perang Kemerdekaan Indonesia baru berhasil, kalau sehabisnya Perang juga (bukan kelak dikemudian hari) 100 % para pemimpin Negara langsung dipilih dan bisa diberhentikan oleh Rakyat Indonesia. Dan kalau disamping Pemerintah yang 100 % Indonesia itu SEKURANGNYA 60 % kebun, pabrik, tambang, pengangkutan, Bank, dll DIMILIKI, DIKUASAI, DIURUS dan DIKERJAKAN oleh Negara dan Murba Indonesia. Ringkasnya Kemerdekaan Rakyat Indonesia baru TERJAMIN kalau Kemerdekaan POLITIK ada 100 % berada di tangan Rakyat Indonesia. Dan kalau Hak milik serta Kekuasaan atas EKONOMI modern sekurangnya 60 % berada di tangan Rakyat Indonesia pula. Bukan NANTI, melainkan SEKARANG juga! Ini berarti bahwa tak seorangpun anggota tentara atau polisi Belanda boleh tinggal dibagian mana saja di Indonesia! Ini pula berarti, bahwa semua harta benda MUSUH harus DISITA, di-beslag DIAMBIL-OVER, TANPA DIGANTI KERUGIAN. Penyitaan itu adalah cocok dengan Hukum Perang yang sudah diakui oleh Dunia International.

Mempertimbangkan empat anasir Perang (1) kebumian, (2) Persenjataan, (3) banyak orang (4) tempo, maka TEMPO itu adalah perkara yang amat penting bagi kita. Makin lama perang berlaku (yakni kalau Musuh terus menerus diserang!) makin habis orangnya, makin miskin negaranya, makin gelisah rakyatnya dan makin kehilangan kepercayaan dunia kepada musuh itu sebagai bangsa ceroboh (agresor).

Bandingkanlah:

1. CACAH JIWA

Belanda 7 juta                                                  Indonesia 70 juta.

2. PERTANIAN

Negara Belanda datar buminya dan sejuk hawanya berhubung dengan itu, maka serdadu totok tak kuat turun naik gunung, apalagi di musim hujan atau panas. Serdadu Belanda (totok) harus didatangkan dari jauh yaitu 10.000 KM jaraknya dari Indonesia. Hal ini banyak memakan tempo dan belanja. Rakyat Indonesia biasa dengan hujan dan panas dan senang naik turun gunung dalam waktu apapun juga Prajurit Indonesia berada di kampung halamannya sendiri.

3. KEUANGAN.

Belanda sudah miskin lantara 5 tahun diperas dan diinjak-injak oleh Fasis Jerman, semakin hari semakin miskin, kalau di Indonesia tiada diberi kesempatan MEMBANGUN saban hari dia terpaksa memakai N.C f 3.000.000 (uang lama). Belanda tak akan dapat pinjaman lagi dari Amerika, kalau di Indonesia dia tak bisa MEMBANGUN yakni menjadi untung buat membelanjai serdadu dan kaki-tangannya. Kalau terus diserang, maka Belanda kian hari kian miskin melarat. Walaupun Rakyat Indonesia tiga setengah tahun lama diperas oleh Jepang dan dua tiga perempat tahun diblokir (dikepung) oleh Belanda dan dimana-mana dirampas hartanya oleh Belanda, tetapi Bumi Indonesia SEDIA memberikan cukup makanan pakaian dan senjata kepada prajuritnya. Kalau ekonomi Indonesia disesuaikan dengan keadaan perang, maka Rakyat Indonesia akan cukup menjamin hidupnya.

4. KESUSILAAN (moral).

Serdadu Belanda yang jauh dari ibu-bapak, anak-istri dan handai tolan, yang ditipu dikirim ke-Indonesia tak mempunyai tekad dan kebernaian untuk menghadapi perang yang lama pada bumi dan hawa yang asing dan sukar baginya. Prajurit Indonesia yang sudah insyaf akan Bahaya dan sedang melakukan pembelaan kampung halamannya sepatutnyalah mempunyai moral yang luruh, itulah yang dibutuhkan oleh perang yang lama dan sukar. Moral itu ternyata ada pada waktu enam bulan JAYA BERJUANG.

5. ORGANISASI DAN SIASAT.

Di zaman “Hindia Belanda” maka dalam hal organisasi dan siasat peperangan, memangnya Belanda jauh melebihi bangsa Indonesia. Sesudah dua tiga tahun lamanya mendapatkan latihan dalam organisasi serta latihan dan gemblengan yang hebat dalam hal ketentaraan, maka keprajuritan Rakyat Indonesia sudah menyamai kalau tidak melebihi keprajuritan Belanda.

Kalau kita ambil BALANS (perhitungan) dari pada perbandingan di atas dalam hal (1) cacah jiwa (2) kebumian (3) keuangan (4) kesusilaan dan (5) organisasi dan siasat, maka nyatalah sudah bahwa keuntungan adalah di pihak Rakyat Indonesia. Yakni, jikalau Rakyat Indonesia insaf akan perbandingan yang sebenarnya dan dengan sadar dan ulet mempergunakan semua keuntungan itu.

Kita tahu akan kekurangan kita dalam satu hal, ialah dalam hal PERSENJATAAN. Jadi dalam sekurangnya lima perkara kita berada dalam kelebihan, cuma dalam satu perkara saja kita berada dalam kekurangan! Tetapi dalam hal PERSENJATAAN-pun kita jauh dari pada harus berpangku tangan saja. Insyaflah, bahwa kita dari tingkat Laskar-Bambu-Runcing sudah sampai ke tingkat tentara yang bersenjata bedil, tommy-gun, mitralyur, mortir, meriam, dan pesawat udara. Sembarang prajurit dapat menceritakan pengalamannya menghadapi TANK dan pesawat terbang, ialah dua senjata yang menyebabkan KELEBIHAN tentara Belanda pada perjuangan di darat dan udara. (Perang laut adalah faktor (perkara) yang penting sekali untuk kita. Tetapi dalam PERANG KEMERDEKAAN ini Perang Laut itu bukanlah faktor yang terakhir bagi kita! Artinya itu, kalau kita dapat menang di darat tanpa menang di laut. Belanda akan terpaksa juga meninggalkan Indonesia! Belanda tak akan bisa hidup dengan air laut kita saja!).

Kembali kita kepada tank dan pesawat tadi! Tank biasanya dibiarkan saja oleh prajurit kita mondar-mandir di jalan raya. Tetapi tank cuma sanggup menguasai jalan Raya saja. Itupun kalau tiada berjumpakan barang peledak atau TORPEDO BERJIWA. Sebentar saja si-pengemudi tank mengeluarkan kepalanya keluar tank buat mencari makanan atau air minum, maka pada saat iu pula dia akan disambut oleh pelor atau ujungnya bambu-runcing. Tak sedikit tank yang rusak atau direbut oleh prajurit kita. Insyaflah bahwa semuanya senjata kita itu adalah senjata yang direbut dari tangan musuh.

Pesawat biasanya terbang tinggi. Dalam hal itu Sang Prajurit bisa meniarap di tanah tiada mendapat gangguan. Sekiranya pesawat itu terbang rendah SANG PRAJURIT segera mempergunakan mitralyur saja, ialah kalau dia tiada mempunyai alat penangkis serangan udara. Di stasiunnya di tanah pesawat itu selalu berada dalam bahaya kebakaran dan kemusnahan oleh barisan terpendam!

Pendeknya prajurit yang berpengalaman tiada menganggap tank dan pesawat itu sebagai KELEBIHAN MUTALAK-nya tentara Belanda. Kelebihan dalam kedua senjata itu dapat diatasi dengan kelebihan yang ada pada prajurit dan Rakyat Indonesia dalam sekurangnya lima perkara tersebut di atas.

KESIMPULAN:

Mengingat kelebihan kita dalam beberapa perkara yang penting tertentu dan kekurangan kita pula dalam beberapa perkara lain, maka timbullah pertanyaan dihati kita yakni:

SIASAT APAKAH YANG TERBAIK BUAT KITA UNTUK MEMPEROLEH KEMERDEKAAN 100 % ITU?

Mengingat pula, bahwa lebih kurang 700.000 mil persegi ruangan daratan Indonesia dan 4.500.000 mil persegi tanah dan air Indonesia dengan gunung, hutan dan rimba-rayanya, maka MUSTAHIL seribu kali MUSTAHIL, akan dapat direbut serta dipertahankan oleh 100.000 tentara Belanda itu, asal saja 70 juta Rakyat itu tetap menolak penjajahan dan prajuritnya terus menerus menyerang maka kita berani memutuskan, bahwa siasat yang terbaik buat kita ialah:

Kalau kita terpaksa, kita buat sementara waktu akan menyerahkan sebagian DAERAH kita untuk memelihara prajurit dan senjata. Disamping itu kita akan mempergunakan TEMPO untuk memperlemah musuh dan memperkuat diri kita dengan PERSATUAN yang kokoh dalam politik, siasat-perang dan per-ekonomian yang semuanya didasarkan atas PERJUANGAN KELUAR yakni:

PERANG SELURUH RAKYAT JELATA KEPULAUAN INDONESIA TERUS MENERUS.

Tak ada tempat dan tempoh buat membangun dan BERISTIRAHAT bagi Belanda.

Perang Rakyat, ialah Perang dalam semua lapangan hidup, ialah dalam perkara (1) Keprajuritan (2) politik, (3) ekonomi dll. Dalam tiga lapangan hidup itu kita harus mengadakan PERSATUAN yang erat di antara PEMEGANG tampuk perjuangan yang sesungguhnya pada tingkat sekarang ialah di antara KAUM MURBA, KAUM TANI, RAKYAT dan INTELLEKT DJEMBEL.

XI. PERANG GERILYA

Sudah agak luas kami memberikan PEMANDANGAN tentangan peperangan. Dari pemandangan itu hendaknya kita sudah dapat mengambil sekadar PENGERTIAN yang berguna tentang sifat dan jenis, soal dan anasir, serta siasat dan hukum Perang. Pengertian semacam itu perlu pula buat menyelidiki Dasar Siasat yang cocok bagi kita, untuk menghalaukan musuhnya kemerdekaan kita, serta membentuk satu Negara kemakmuran serta kebudayaan Rakyat Murba. Dalam pemandangan tadi kita sudah mengenal beberapa dasar peperangan seperti termaktuf dalam (1) Perang Stelling (parit) (2) Perang Gerak Cepat dan (3) Perang Mundur Maju. Yang belum kita sebut, ialah dasar yang kita anggap terpenting dalam perang pembelaan kita sekarang. Dasar yang dimaksudkan terpenting itu, ialah DASAR GERILYA. Tetapi dasar GERILYA itu dalam hakekatnya sudah terkandung oleh Dasar (3), yakni Dasar Mundur Maju.

Dasar Perang Apakah yang baik kita pakai??

(1) TENTANGAN PERANG STELLING.

Perang stelling dalam arti luasnya tak dapat kita lakukan di Indonesia. Perang stelling dalam arti luasnya itu, ialah menduduki sekeliling pantai dari semua kepulauan Indonsia, besar dan kecil. Jadi berarti menduduki sekeliling pantai pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan ratusan pulau kecil-kecil. Menurut perhitungan ahli-bumi maka jumlah keliling semuanya pulau di Indonesia ini, adalah lebih kurang sama dengan lingkaran bumi kita ini. Buat membela pesisir, yang sepanjang itu dari depan ke depan dengan prajurit dan persenjataan lengkap semapai tak ada tempat terluang. Menurut syarat perang-stelling kita tiada mempunyai prajurit dan senjata. Tetapi seandainya kita mempunyai cukup prajurit dan senjata buat perang-stelling dalam arti luas itu, kitapun tak akan melakukannya. Karena tiada perlu tiap-tiap depa pesisir itu diduduki buat dibela. Sudahlah cukup kita membela tempat yang penting menurut siasat perang saja. Apalagi kalau kita sudah Merdeka kelak berhasil mengusahakan pembelaan yang lengkap modern dengan Armada, Angkatan Udara dan Angkatan Darat, maka pembelaan Indonesia tak akan didasarkan pada perang-stelling. Lini Maginot kita setelah Merdeka akan mempunyai industri-induk sendiri, terutama akan terletak di Udara dan Lautan. Lini itu bukanlah pula lini yang tetap-berhenti (statis), melainkan lini yang bergerak-berubah-ubah (Mobile). Ringkasnya: Perang-stelling dalam arti luasnya tak bisa kita lakukan di masa sekarangpun.

Tetapi dalam arti sempitnya, maka Perang Stelling itu sekarang ini memangnya terus berlaku dan banyak berlaku. Dimasa perang ini, sering kita mendengar Stelling disana atau disini yang kita bela mati-matian, kita tinggalkan atau kita rebut kembali. Stelling kita memangnya tiada tetap berhenti (statis) seperti stelling yang dibikin dari beton. Melainkan stelling yang maju mundur juga (mobile). Tetapi lebih berhenti dari pada bergerak. Stelling kita, seperti di Surabaya, Krawang dll, itu memang lebih sukar dibela, karena berada ditanah yang datar. Disana Stelling itu banyak bergerak mundur-maju. Tetapi jikalau di belakang stelling itu berada tanah pegunungan, maka stelling semacam itu akan lebih mudah dipertahankan, maka Pasukan Gerilya dapat melakukan penyerbuan ke tempat yang diduduki musuh terus menerus, sampai musuh terpaksa mundur.

Di Jawa, Sumatra, Kalimatan, Sulawesi dll banyak sekali pegunungan, yang memberi kesempatan untuk membikin parit-stelling, yang tak mungkin dapat direbut oleh Belanda. Karena terhadap stelling semacam itu Belanda tak sanggup lagi mempergunakan tank dan pesawat udaranya. Tanpa tank dan pesawat udara itu, maka Belanda, sama sekali tak berdaya menghadapi prajurit Indonesia, yang insyaf, terlatih dan bersenjata karabin, granat dan mitraliyur saja!

Di Pegunungan Aceh, Minangkabau dll, di Sumatera, di pegunungan Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan dan Tengah, di pulau Kalimatan dll pulau kita (kalau mau!) dapat membuat stelling, yang sama menyebabkan musuh menggigit jari atau menggigit tanah dan akhirnya terpaksa pulang kembali ke negerinya atau berkubur dalam tanah kita, serta memberikan Rakyat Indonesia mengatur Masyarakat dan Negaranya sendiri.

Stelling itu akan lebih hebat, kalau dijadikan pangkalan bagi Pasukan Gerilya, yang terus menerus menyerbu ke segala jurusan.

(2) TENTANGAN PERANG GERAK CEPAT.

Perang Gerak Cepat dalam arti luasnya tak dapat dilakukan di Indonesia. Maksud kita ialah Gerak Cepat yang dilakukan buat memperoleh kemenangan yang terakhir. Atau untuk memperoleh satu keputusan Militer menjelang kemenangan terakhir. Di hari kemudian, di waktu Indonesia Merdeka sudah mempunyai Pembelaan modern, maka siasat Gerak Cepat, yang dipusatkan pada Angkatan Laut dan Udara itu, boleh jadi sekali salah satu siasat yang terpenting yang harus disediakan dan dilakukan.

Kita sebutkan SALAH SATU! sebab siasat yang lain ialah siasat Mundur-Maju, seperti yang dilakukan Fabius Funetator, atau siasat yang terutama dipakai oleh Inggris (the war of attritions: siasat memeras darah musuh) disamping siasat Gerak Cepat itu tetap penting pula buat Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau, karena pulau-pulau yang dikelilingi oleh lautan itu tiada mengizinkan musuh begitu saja menyerbu dengan tiada mempersiapkan lebih dahulu armada dan Angkatan Udara yang sangat kuat buat mengangkut tentara penyerbunya. Dalam masa musuh mengadakan Persiapan itu kitapun mendapatkan tempoh yang cukup lama untuk mengadakan persiapan-persiapan pembelaan.

Kembali kita kepada siasat Gerak-Cepat di masa sekarang! Seperti sudah kita jelaskan di atas maka syarat yang pertama sekali buat siasat gerak cepat ialah kesanggupan dan kecepatan kita memusatkan prajurit serta senjata ke-urat-nadi Tentara musuh. Karena kekuarangan Alat Pengangkutan di laut dan di udara, maka kita tiada sanggup sama sekali melakukan pemusatan itu. Apalagi pula melakukannya dengan cepat!! Disamping keberatan itu ada pula keberatan lain. Musuh yang mempunyai alat pengangkutan di lautan dan di udara itu membagi-bagi pula kekuatan militernya di kepulauan Indonesia ini. Karena dia mempunyai alat pengangkutan yang perlu dipakai itu, maka dia dengan mudah pula bisa mengubah-ubah pusat pertahanannya atau pusat pembelaannya dengan memindah-mindahkan pasukannya.

Ringkasnya: Gerak Cepat dalam arti sempurna 100 % secara Veni, Vidi Vici-nya Julius Caesar, tiadalah dapat kita praktekkan dalam keadaan sekarang. Tetapi dalam beberapa Pusat pertempuran, ataupun kelak dalam semua pusat pertempuran Gerak Cepat itu dapat dijalankan. Dengan demikian, maka musuh tiada akan mendapat kesempatan buat memusatkan segala tenaganya pada salah satu tempat di depan salah satu pasukan kita. Bahwa untuk membela pasukannya, kalau tersepitpun, dengan jalan pindah-memindahkan pasukannya dari front yang aman ke front yang terancam musuh tiada pula akan mendapat kesempatan itu, teristimewa pula kalau siasat Gerak cepat itu dimana-mana saja diperkuat dengan Perang Gerilya terus menerus.

NAPOLEON DENGAN GERAK CEPAT.

Dalam hukum menyerang yang sudah kita bentangkan lebih dahulu maksud SIASAT GERAK CEPAT itu sudah nyata tercantum! Sekali lagi Hukum Menyerang itu kita sebutkan buat dicamkan. Bunyinya: DENGAN KODRAT TERPUSAT DENGAN CEPAT DAN DENGAN SEKONYONG-KONYONG MEMECAH GELANG RANTAI PERTAHANAN MUSUH YANG LEMAH DENGAN MAKSUD MEMECAH-BELAHKAN HUBUNGANNYA ORGANISASINYA DAN AKHIRNYA MENGHANCUR LEBURKAN MUSUH ITU.

Tiga anasir yang terpenting dalam Hukum Menyerang itu ialah:

13. Anasir Kodrat Terpusat.

14. Anasir Cepat dan

15. Anasir sekonyong-konyong.

1. Anasir KODRAT TERPUSAT: Buat memusatkan tenaga di sekitar salah satu pasukan musuh, yang sudah ditentukan lebih dahulu maka Napoleon mempersiapkan perhubungan yang rapi-teratur. Semua jalan yang baik menuju ke urat-nadi musuh itu dan semua alat kendaran harus sewaktu-waktu dapat dipergunakan selancar-lancarnya. Dalam hal ini, maka perkara lalu-lintas dan alat-kendaraan adalah anasir yang terpenting.

2. Anasir CEPAT. Buat bergerak dengan cepat, maka para prajurit dari Pasukan Penyerbu itu haruslah berpakaian, berbekal dan bersenjata SE-ENTENG-ENTENGNYA. Janganlah sedikitpun juga gerak-geriknya dapat diperlambat oleh beban yang ada pada badannya! Ringkasnya: Prajurit penyerbu itu haruslah setiap detik siap buat berangkat ke arah yang diperintahkan dengan kecepatan seperti kilat halilintar. Jadi buat menyelenggarakn kecepatan beban prajuritlah yang menjadi hal yang terpenting, ialah bersama-sama dengan hal perhubungan.

3. Anasir SEKONYONG-KONYONG! Dalam kedua anasir tersebut itu sudah tersembunyi pula anasir SEKONYONG-KONYONG, Kodrat terpusat, yang tahu-tahu sudah tiba menyerbu dari semua pernjuru itu amat menggetarkan membingungkan dan mengacaubalaukan musuh. Semua tempat yang lemah, yang dapat dikacaubalaukan dengan penyerbuan sekonyong-konyong (Geberraschung surprise) itu harus dilaporkan lebih dahulu oleh satu BADAN PENYELIDIK yang paling cakap. Dalam persiapan untuk melakukan penyerbuan yang sekonyong-konyong itu sampai musuh terperanjat kebingungan, maka BADAN DAN LASKAR PENYELIDIKANLAH yang mengambil bagian yang terpenting.

MAKSUD GERAK CEPAT.

Syahdan maka MAKSUD Gerak Cepat di Indonesia dalam keadaan seperti sekarang (17 Mei 1948) ialah untuk (1) menghancurkan pasukan musuh yang sedang bergerak, (2) menghancurkan pasukan musuh yang bersarang pada salah tempat dan (3) memperlindungi pasukan kita, yang sedang mengadakan SABOTASE besar-besaran pada salah satu daerah yang dikuasai oleh musuh.

SATU GERAK CEPAT.

Sebagai militer buat melakukan salah satu pada tiga kewajiban tersebut, menurut DASAR GERILYA sudahlah cukup SERIBU prajurit yang bersenjata api seperti karabin, mortir dan mitraliyur. Yang seribu bersenjata ini, sebagai SATUAN PASUKAN PELOPOR haruslah dibantu oleh LASKAR RAKYAT bersenjatakan BAMBU RUNCING dan GERANAT, yang lima sampai sepuluh kali sebesar pasukan polopor tadi. Jadi dengan lima sampai sepuluh ribu prajurit yang dipelopori oleh satuan GERAK CEPAT, terdiri dari seribu orang maka siasat Gerak Cepat sudah dapat diselenggarakan dengan besar sekali harapan buat mendapatkan hasil yang baik. Apalagi kalau pasukan Gerak Cepat itu dapat bersandar pada satu stelling yang teguh dipinggang gunung atau dipinggir kali, yang dikelilingi oleh rombongan desa siap sedia membantu, yang kita namakan saja DAERAH GERILYA.

3. TENTANGAN SIASAT GERILYA.

A. MAKSUD GERILYA.

Seperti sudah disebutkan lebih dahulu, maka siasat Gerilya itu termasuk siasat Maju-Mundur juga. Ini tiada berarti bahwa siasat Maju-Mundur itu cuma siasat Gerilya saja. Siasat Maju-Mundur itu juga boleh dilakukan oleh Tentara yang sadar dan Teratur sebagai salah satu siasat. Tetapi oleh Pasukan Pasukan Gerilya siasat Maju-Mundur adalah satu dasar yang terutama dan teristimewa.

Apakah dasar perang Gerilya itu?

Dasarnya ialah: MAJU untuk menghancurkan musuh dan MUNDUR supaya jangan dihancurkan oleh musuh.

Memangnya ini dasar semua Peperangan! Tetapi Para Gerilya yang terdiri dari sedikit prajurit dan bersenjatakan sederhana saja, MENCAMKAN dasar maju itu dengan sekaligus! Maju-Mundur DIJALANKAN secara sekaligus pula.

B. TAKTIK GERILYA.

Siasat maju mundur akan lebih jelas lagi, apabila di bawah ini kita bentangkan beberapa taktik yang dengan setia harus dilakukan oleh Sang Gerilya. Taktik itu terutama:

16. Lakukanlah serangan pura-pura.

17. Jangan Bertempur di lapangan terbuka.

18. Mundurlah, kalau diserang oleh pasukan yang kuat.

19. Kepung dan hancurkanlah pasukan musuh yang kecil.

20. Pancinglah musuh ke dalam perangkap.

21. terkamlah musuh dengan sekonyong-konyong.

22. Pusatkan tenaga ke urat nadi musuh!

23. Samberlah dengan cepat-hebat seperti kilat-petir!

24. menghilanglah dengan cepat-tak-kelihatan seperti topan!

Taktik Gerilya yang kita kenal juga dengan perkataan tipu (perang) adalah berbagai ragam. Veteran Gerilya Aceh umpamanya tak akan putus-putusnya menceritakan pelbagai tipu yang dijalankan oleh para gerilya disana selama perang besar dan kecil dari tahun 1872 sampai 1908. Banyak sekali tipu yang dapat didasarkan kepada kepentingan hidup serdadu musuh. Serdadu musuh yang lapar boleh dipancing masuk perangkap piyeh seorang dua gerilya yang pura-pura mengangkat bahan makanan seperti sayur, padi, ayam, kerbau dll di depan musuh. Atau seorang dua gerilya berpakaian wanita bisa melenggang-lenggang di depan mata serdadu musuh!! Serdadu musuh yang kelaparan dalam segala-gala itu dapat dilucuti dan disingkirkan di sekitar perangkap yang sudah disiapkan lebih dahulu. Perang Gerilya di Tiongkok yang sudah berlaku puluhan tahun lamanya itu, serta sejarah perang kita sendiri sudah memberi bukti yang sejelas-jelasnya, bahwa taktik Gerilya itu bisa mendapatkan senjata apa saja dari musuh, walaupun SANG GERILYA sendiri cuma bermodalkan senjata bambu runcing saja.

C. SATUAN GERILYA.

Pasukan Gerilya yang terdiri dari LIMA PULUH orang, bersenjatakan karabin, bersama satu dua mortir atau mitraliyur sanggup mendapatkan hasil yang mengagumkan! Satuan Gerilya yang terdiri dari lima puluh orang itu, haruslah dijadikan PASUKAN PELOPOR untuk memimpin LASKAR RAKYAT yang lima sampai sepuluh kali sebesar itu, yang bersenjatakan bambu-runcing, golok, granat. Gabungan Laskar Gerilya Rakyat, yang terdiri dari tiga ratus sampai enam ratus orang itu adalah Pasukan Militer yang dahsyat buat menghancurkan CONVOOI (kiriman) dan pos musuh yang terdepan serta buat merampas gudang persenjataan musuh! Laskar Gerilya sebesar itu, apabila bisa bergerak-cepat (sekarang dia terdengar menyerbu disini, besok disana, cepat datang dan cepat hilang, sampai tiada kelihatan) adalah sampai membingungkan, menggelisahkan dan menakutkan musuh seolah-olah musuh berada dipinggir kawah gunung: Tak tahu kapan akan ditimpa mara bahaya.

D. BEBERAPA SIFAT SANG GERILYA.

Untuk melakukan semua gerakan yang cepat seperti kilat halilintar dan mengambil tindakan yang cepat penuh bahaya itu, haruslah Sang Gerilya mempunyai sifat yang istimewa pula, yang berhubungan dengan Akal, Perasaan, Kemauan, watak, serta Budi Pekerti. Tiada saja Sang Gerilya membutuhkan sifat itu sebagai seorang beritndak, tetapi juga sebagai seorang pemimpin pasukan.

Sang Gerilya haruslah dengan tenaga-tegap menghadapi musuh mempergunakan keadaan alam, tempat, tempo, orang dan senjata.

Sang Gerilya sedang melakukan siasat maju-Mundur itu, tak mengenal putus asa, melainkan selalu memegang tekad-keberanian dan kepercayaan atas kemenangan, pantang menyerah, walaupun menghadapi ancaman dari semua penjuru.

Sang Gerilya yang berlaku seperti kakak kepada yang lebih muda seperti adik kepada yang lebih tua oleh karena kelebihannya serta pengetahuan atau kesanggupan. Tiap-tiap prajuritnya Sang Gerilya diterima perintahnya oleh Pasukannya buat dijalankan dengan segala ketaatan dan kecepatan.

4. SIASAT KOMBINASI.

Yang kita maksudkan dengan kombinasi (gabungan) ialah Kombinasi dari Siasat Perang Stelling, Siasat Gerak-Cepat dan Siasat Gerilya. Maksud Siasat Kombinasi itu ialah untuk mengatasi gerakan musuh yang bergabung pula. Seandainya musuh menduduki tiga benteng atau bergerak dari tiga pangkalan, yang satu sama lainnya bantu-membantu, maka kitapun harus mengadakan koordinasi dan kombinasi dalam pembelaan atau serangan kita. Dengan memakai satu stelling yang kuat atau dua tiga stelling yang di-koordinir sebagai pangkalan, maka kita pun dapat memajukan pasukan Gerak-Cepat atau Laskar Gerilya atau keduanya untuk mematikan gerakan musuh ataupun merebut benteng pertahanan musuh. Yang pentingnya dalam hal ini ialah koordinasi KOMBINASI dari beberapa pasukan yang kita majukan atau terpaksa dimundurkan. Jangan maju dengan tiada serempak dan jangan hendaknya mundur kacau balau!

Satuan Siasat Kombinasi!

Sebagai satuan buat melakukan pembelaan atau penyerbuan yang di-koordinir dan di-kombineer itu perlulah dipakai satu DIVISI, yang bersenjatakan karabin, mortir dan mitraliyur. Satuan Kombinasi ini bisa dibantu oleh Laskyar Rakyat lima atau sepuluh kali sebesar itu. Dengan lima puluh ribu sampai seratus ribu tentara Kombinasi semacam itu kita akan sanggup membela atau merebut satu daerah atau provinsi. Terutama pula, kalau kita bisa mendapatkan satu daerah pegunungan sebagai pusat stelling satu daerah Gerilya sebagai membantu makanan dll. Dan satu Pasukan Gerak Cepat sebagai STOSS-TRUPPE (pelopor), maka sebagian besar dari tentara musuh akan terpaku atau terkubur disana! Apa lagi pula, kalau penyerangan Tentara Kombinasi itu serempak dan serentak dijalankan “frappe tojours!” pada 13 daerah di Indonesia (tiga di Jawa, tiga di Sumatera, tiga di Kalimantan, tiga di Sulawesi dan satu di Maluku), maka tentara Belanda yang kecil dan tak tinggi harga keprajuritannya itu niscaya akan menemui kecelakaan 13 pula.

Satu Daerah saja, ialah Aceh dibela oleh Sang Gerilya yang bersenjatakan rencong saja sudah Tak DAPAT seluruhnya ditaklukkan oleh belanda selama hampir empat puluh tahun!!! Apalagi Indonesia, kalau dipertahankan oleh seluruhnya Rakyat, dengan senjata yang jauh lebih lengkap, sambil mempergunakan semua siasat-perang, yang dipusatkan kepada SIASAT GERILYA itu!!!!

XII. PERANG POLITIK DIPLOMAT.

Laksamana Mountbatten belakangan ini menjadi Raja Muda Inggris di India, pernah mengakui, bahwa dengan jalan perang besar-besaran Rakyat Indonesia tak akan mungkin dapat ditaklukkan oleh Tentara Belanda! Pengakuan itu diucapkan pada tahun 1945 ialah di musim Rakyat Jaya Berjuang. Pada tanggal 15 November 1946 itu tentara Inggris terpaksa meninggalkan Indonesia, karena dia didesak dari luar dan dari dalam. Di Amerika makin keras suara diperdengarkan buat menyuruh menarik kembali tentara Inggris. Diperingatkan kepada Inggris, bahwa kewajiban tentaranya di Indonesia hanyalah buat melucuti Jepang, dan mengurus tawanan bangsa Eropa. Bukanlah buat memerangi atau menjajah Rakyat Indonesia! Australia membantu revolusi Indonesia dengan pemogokan terhadap kapal Belanda yang berangkat ke Indonesia. Dunia Arab dan Filipina menunjukkan simpati dan berakar dalam. Rakyat Inggris sendiri, yang sudah jemu perang itu menuntut kembali tentaranya dari Indonesia. Di samping semuanya itu perlawanan rakyat Pemuda Indonesia terhadap tentara Inggris banyak mendapatkan hasil berupa senjata. Di Sumatera dan Jawa sudah mulai berlaku penyerahan Ghurka secara besar dan besar. Penyerahan Ghurka itu khususnya dan kemungkinan menangnya revolusi Indonesia umumnya amat menggelisahkan Inggris. Imperialisme Inggris takut kalau-kalau kejadian revolusi Indonesia kelak menular ke India, Birma, Malaya dll. Jajahannya, yang pada masa itu sedang memperjuangkan kemerdekaannya pula. Demikianlah ditetapkan oleh Inggris, bahwa tentaranya itu akan ditarik kembali pada akhir pertengahan bulan Novembar tahun 1946.

Tetapi Tentara Belanda, yang akan menggantikan Tentara Inggris di Indonesia sama sekali BELUM siap! Terdesak oleh keadaan, BELANDA BELUM SIAP TETAPI INGGRIS HARUS PERGI, itulah, maka kesudian Republik mengadakan “GENCATAN PERANG” disambut oleh Belanda dan Inggris dengan napas panjang senyum simpul dan berterima syukur. Karena “GENCATAN” itu, maka penyerbuan Tentara dan Laskar ke Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Medan dll tempat, tak dapat lagi diteruskan. Sementara itu Belanda tergesa-gesa melatih dan mengirimkan bala bantuannya ke Indonesia. Demikianlah dikirimnya Desember-Divisi yang sudah dikenal itu.

Sementara memperkuat militer dan ekonominya itu, maka Belanda/Inggris berhasil mendapatkan perjanjian Linggarjati. Bunyinya perjanjian Belanda dalam Naskah Linggarjati itu amat merdu! Tetapi nyatalah tafsiran Perjanjian Linggarjati boleh diputar-balikkan oleh Belanda buat mendapatkan maksudnya yang sesungguhnya yakni: mengembalikan penjajahan dan menghancurkan Republik.

Walaupun Belanda dengan Pernjajian Linggarjati itu sudah mendapatkan 100 % kekuasaan atas Ekonomi dan mendapatkan pengakuan Republik atas Kedaulatan Mahkota Belanda, tetapi Belanda belum juga puas. Dia masih menuntut “gendarmeri-bersama” di daerah Republik sendiri, ialah sebagai akibatnya pengakuan Republik atas “Mahkota Belanda”.

Jadi nyatalah yang dimaksudkan “KERJA-SAMA” Oleh Belanda itu tak ada bedanya dengan arti “NIPPON-INDONESIA SAMA-SAMA”. Tetapi tentulah Pemerintah Republik tak bisa mengakui “gendarmeri-bersama” itu! Gendarmeri-bersama itu bertentangan sangat dengan kemauan Rakyat. Kalau diterima juga oleh Pemerintah, maka tak mustahillah akan mengalami PERANG SAUDARA yang hebat. Sebab itulah maka MAU TAK MAU Pemerintah Republik harus menolak tuntutan “gendarmeri-bersama” dari pihak Belanda itu.

Karena penolakan “gendarmeri-bersama” itu dan sebab Belanda sudah merasa jauh lebih kuat dalam hal kemiliteran dan ekonomi dari pada di waktu “gencatan-perang” maka pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda menyerang dengan sekonyong-konyong. Republik, yang selama perundingan lebih dari setahun lamanya itu hanya menggantungkan diri pada hasil perundingan dan pembangunan bersama dengan Belanda, tertipu dan tercedera. Republik kehilangan Jawa Barat, sebagian dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Belanda sekarang hanya lebih kurang 40 Km saja dari Solo. Pemerintah Republik, yang kena-sergap, tertipu dan tercedera itu terima saja permintaan UNO untuk mengadakan “Gencatan Perang” dan menerima KTN (Komisi Tiga Negara) sebagai “Badan Perantara”. “Badan Perantara” itu, setelah perundingan berlangsung membuka topengnya dan memperlihatkan mukanya yang sesungguhnya. Komisi Tiga Negara itu, adalah wakil dari tiga Negara yang mempunyai jajahan. Masakan mereka yang sendiri menjunjung Paham penjajahan begitu saja dapat menolak penjajahan orang lain ialah Belanda!

KTN sebagai alatnya imperialisme Amerika, Australia (Inggris) dan Belgia, memperalatkan Belanda buat kepentingan Negaranya masing-masing wakil Tiga Negara itu. Sebaliknya Belanda berusaha pula memperalat KTN untuk kepentingan dirinya sendiri. Keduanya pihak itu berhasil mendapatkan keuntungan dari Rakyat Indonesia, yang dijadikan BARANG TAWARAN. Dalam perjanjian Renville, yang ditanda tangani pada permulaan tahun ini tetap diakui juga semua MILIK Belanda, walaupun tentara Belanda MENYERANG Republik dan sudah MENYEMBELIH 40.000 rakyat Sulawesi Selatan laki-perempuan, tua-muda, serta sudah membinasakan atau merampok harta-benda Indonesia dan menembaki serta membunuh ribuan Rakyat/Pemuda Indonesia di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali dll tempat. Pengembalian semua HAK-MILIK Belanda dan semua Hak Milik Asing lainnya tentulah membutuhkan Hak Politik bagi Belanda dan Asing lain buat memelihara HAK-MILIK-ASING sebesar itu. Bukankah pula kewajiban Politik yang terutama dan teristimewa sekali ialah menjamin keberesan jalannya ekonomi? Mungkinkah ada di dunia ini satu Negara yang ekonominya 100% di tangan bangsa Asing tetapi politiknya 100 % di tangan putera-bumi?

Kalau Belanda sudah memiliki kembali semuanya kebun, tambang, pabrik, pengangkutan dan pelbagai Bank, seperti di zaman “Hindia-Belanda” dahulu maka Belanda akan menuntut kekuasaan Politik yang seimbang dengan kekuasaan Ekonominya itu. Jadi kekuasaan Belanda atas Polisi, ketentaraan pengadilan, keuangan, urusan luarnegeri, mesti dapat menjamin pemeliharaan dan perkembangan perusahaan, perdagangan dan keuangan Belanda dan Asing yang lain-lain di Indonesia ini. Belanda akan menuntut kekuasaan politik sebesar atau hampir sebesar kekuasaannya di zaman “Hindia Belanda” dahulu.

Tetapi Pemerintah Republik tahu juga akan adanya Proklamasi 17 Agustus 1945 dan insyaf juga bahwa Rakyat dan Pemuda yang sudah berkorban begitu banyak tak akan mau begitu saja dibawa kemabli kepada status penjajahan Belanda. Inilah kesulitan yang sukar sekali buat dilintasi oleh Delegasi Republik. Inilah pula sebabnya maka perundingan acap kali menemui jalan buntu, walaupun Pemerintah Indonesia sudah terlampu banyak menyerah. Diantaranya NIT diakui, Wiranatakusuma, Walii Negara Pasundan dilepaskan: perang digenjet “Kantong” dikosongkan dan lain-lain dsb.

Dalam perjanjian Linggarjati dan perjanjian Renville, maka Pemerintah Republik sudah mengakui KEDAULATAN Belanda atas SELURUHNYA Indonesia. Karena Republik cuma sebagian saja, dan malah sebagian kecil saja dari SELURUHNYA Indonesia, maka Belanda menuntut berlakunya kedaulatan atas ketentaraan, urusan luar negeri dan keuangan Republik. Dalam perjanjian Linggarjati sudah dituliskan pula bahwa Belanda dan Indonesia akan “kerja sama” dalam urusan kebudayaan. Barulah kemudian dalam penafsiran dan pelaksanaan ternyata, bahwa yang dimaksudkan oleh Belanda dengan “KERJA SAMA” itu ialah KEDAULATAN BELANDA dalam segala yang berhubungan dengan kenegaraan.

BERHUBUNGAN DENGAN ITU MAKA:

Tuntutan Belanda.

1. Dalam Uni (Persekutuan) Indonesia-Belanda diadakan kabinet KERAJAAN dan Dewan Perwakilan KERAJAAN.

2. Walaupun Belanda tak menyebut begitu, tetapi maksudnya ialah, supaya PEMERINTAH KERAJAAN itu (Kabinet dan Dewan) berada di atas Pemerintah Negara Indonesia Serikat.

3. Supaya urusan luar Negeri dikembalikan kepada Belanda yang memegang kedaulatan atas seluruhnya Indonesia jadi akibat dari pengakuan beberapa Negara Arab atas Republik jangan dilanjutkan dan dipergunakan oleh Republik.

4. Supaya TENTARA Republik DIBUBARKAN saja (inipun oleh Belanda dianggapnya cocok dengan kedaulatannya).

5. Hal keuangan, plebisciet, dll. Dsb ……………

Sikap Pemerintah Indonesia.

6. UNI itu adalah persektuan dari DUA NEGARA merdeka ialah Negara Nederland dan Negara Indonesia Serikat.

7. Pemerintah Indonesia ingin Belanda mengakui kedaulatan dan kemerdekaan Negara Indonesia Serikat. Jadi NIS itu jangan berada DIBAWAH kedaulatan Pemerintah UNI

8. Pemerintah Republik sedang memperjuangkan (?) dan mempertimbangkan (?) tuntutan Belanda itu!! Sukar bagi republik membatalkan pengakuan Negara Asing atas KEMERDEKAAN yang sudah DIPROKLAMIRKAN oleh Rakyat dan Pemuda sendiri itu. Bukankah dengan begitu Proklamasi Kemerdekaan akan menjadi LELUCON DUNIA dan SEJARAH.

9. Hal ketentaraan ini sedang menjadi soal yang hangat!! Rekonstruksi (!) dan rasionalisasi (!) yang sedang dijalankan ini mungkin sekali akan menimbulkan akibat yang tidak disangka-sangka dan diharapkan oleh pengamat kemerdekaan (ketika Mei 1948).

10. Menyerah terus atau …………………bertempur!!!

Buat kami maksud Belanda sudah jelas sebelumnya Belanda kembali pada permulaan tahun 1946 ke Indonesia! SIFATNYA imperialisme Belanda mengakibatkan Belanda mengambil sikap seperti yang berlaku selama perundingan lebih kurang 2 tahun di belakang ini. Sifatnya imperialisme Belanda mengakibatkan dia tiada bisa (walaupun dia mau!) memberi konsesi yang berarti kepada Rakyat Indonesia! Apa lagi MENGAKUI Kemerdekaan Indonesia dan menerima segala konsekuensi pengakuan Kemerdekaan itu. Pengakuan Kemerdekaan Indonesia itu berarti runtuhnya Negara Nederland dan miskin-melaratnya Rakyat Belanda!

Buat menyaksikan benar-tidaknya perkaan kami ini, kami persilahkan para pembaca yang budiman membaca RISALAH kami yang lain-lain! (Salah satunya ialah Risalah Massa Aksi, yang ditulis pada pertengahan tahun 1926). Maka berhubung dengan paham kami tentangan Sifat imperialisme Belanda itulah, maka kami pada tanggal 1-4-5 bulan Januari tahun 1946 dalam Kongres Persatuan Perjuangan memajukan tuntutan:

“BERUNDING ATAS PENGAKUAN KEMERDEKAAN 100 % SERTA MENUNTUT PENSITAAN HAK-MILIK-MUSUH.”

Kami mau berunding dengan Belanda, sesudahnya Kemerdekaan Indonesia DIAKUI. Sebagai akibatnya pengakuan itu, maka tentara Belanda harus meninggalkan Pantai dan Lautan Indonesia. Jika Tentara itu toch TIDAK ditarik kembali, maka Belanda boleh di anggap MUSUH. Dan memangnya HAK-MILIK-MUSUH itu wajib disita. Ini adalah cocok dengan Hukum Perang dan Hukum Internasional. Buat menjamin supaya Rakyat/Pemuda bisa terus bertempur MEMBELA Kemerdekaan Indonesia yang sudah diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 itu, maka PERSATUAN PERJUANGAN menuntut diadakan PEMERINTAH RAKYAT dan TENTARA RAKYAT.

Demikianlah kami melakukan kewajiban kami sebagai warga negara Indonesia.

Tetapi suara kami tiada didengarkan! Bahkan diberangus!

Kami ditangkap atas permintaan Delegasi (???).

Dengan demikian maka perundingan yang kami tolak, karena tiada beradasarkan atas pengakuan Kemerdekaan 100% itu, berjalan terus sampai lebih dari dua tahun lamanya. Hasilnya? Dengan terus memperkuat tentara, politik, dan perekonomian, maka Belanda terus-menerus merampas dan menuntut kian lama kian banyak, dengan suara keras demi keras! Sekarang (Mei 1948) sisa kekuasaan, yang sebenarnya atas seluruhnya Indonesia, yang tinggal di tangan Pemerintah Republik, tak lebih dari 10 % yang sedia-kala. Dan Belanda masih terus menjalankan politik diplomasi, yang di Minangkabau sudah lama terkenal dengan penuh (ejekan): Seperti Belanda meminta tanah!

Demikianlah dalam perundingan selama lewat dua tahun ini, pengakuan atas Hak-Miliknya Belanda sudah menjalar menjadi pengakuan atas Kedaulatan Belanda, atas seluruhnya Indonesia. Hak kedaulatannya sudah diakui inilah yang sedang dipergunakannya dengan kelicikan “Belanda meminta tanah “ untuk memperoleh semua kekuasaan atas semua urusan Rakyat Indonesia. Dengan perkataan lain dia sedang berusaha keras mendapatkan kembali kekuasaannya sebagai penjajah, ialah kekuasaan 100 % atau hidup dan matinya Rakyat Indonesia.

Seperti lebih dari dua tahun lampau sikap kami tetap: Berunding atas pengakuan Kemerdekaan 100 %

Berhubungan dengan sikap kami yang bersandar kepada Proklamasi ini, maka bagi kami:

25. Soal UNI yang berada di bawah Mahkota Belanda itu bertentangan dengan Proklamasi dan Kedaulatan Rakyat. Bagi kami Kedaulatan Rakyat itu tak boleh dipindahkan (inalienable) dan tak boleh dibagi-bagi (indivisible), baik buat selama-lamanya ataupun untuk sementara tempo saja. Bagi kami Pemerintah seluruh Indonesia itu tak boleh di Abdul Kadir atau di Husein-Djajadiningratkan lagi!!

26. Soal Unity atau Federasi, soal Negara Republik Kesatuan atau Negara Indonesia Serikat adalah Hak dan Urusan Rakyat Indonesia sendiri. Bangsa Belanda atau bangsa manapun juga tak BERHAK mencampuri urusan pembentukan Negara Republik Indonesia itu.

27. Soal Ketentaraan, urusan Luar Negeri, Keuangan dll, adalah semata-mata Hak serta Urusan Rakyat Indonesia sendiri.

28. Soal Plebisciet adalah bertentangan dengan tulisan dan lisan PROKLAMASI.

Rakyat pada tanggal 17 Agustus 1945 SUDAH memproklamirkan Hak Mutlaknya ke-seluruh dunia, ialah Haknya atas Kemerdekaan dan Kedaulatannya. Kemerdekaan 70 juta bangsa Indonesia pada tanah dan air seluas 4 ½ juta mili persegi itu tak PERLU dan tak BOLEH diplebiscietkan lagi. Ini berarti berkhianat kepada Proklamasi!!

Demikianlah kami menganggap Perang dalam arti Politik dan Diplomasi itu adalah Politik-Diplomasi-Perang.

Akhirnya baiklah juga kami peringatkan kepada Rakyat/Pemuda semuanya dan kepada SANG GERILYA khususnya hasilnya sejarah Perundingan, yang dilakukan dipelbagai tempat dan pelbagai tempo antara seluruhnya bangsa Indonesia, yang jujur percaya kepada “Belanda Peminta tanah” seperti tergambar pada kisa di bawah ini:

Kata sahibul Hikayat.

Kisah seorang Belanda Peminta Tanah!

Setelah dapat tanah sebidang, maka dipagarilah tanah itu. Sepanjang pinggir pagar itu ditanamilah ubi jalar (merambat). Ubi itu menjalar kian kemari keluar pagar menuju ke-empat penjuru alam. Setelah cukup jauh menjalar keluar, maka diangsurnyalah pagar yang semula itu, supaya dapat meliputi ubi yang sudah menjalar kian kemari itu. Memang ubi itu adalah Hak Miliknya ……………katanya: dan tanah BARU yang diliputi oleh ubinya itupun, adalah Hak Miliknya pula ………….katanya selanjutnya! Demikianlah Belanda terus menjalankan dan memagari ubinya itu sampai puas hatinya ……………………..!!!

XIII. PERANG EKONOMI

Di musim kita Jaya Berjuang, maka Belanda tak mempunyai tempat dan tempoh untuk memperkokoh ekonominya. Serangan dari luar dan dari dalam kota yang didudukinya memusingkan kepalanya dan mengancam jiwanya setiap hari. Setiap jam. Kebon, pabrik dan tambang tak bisa dibukanya kembali. Perdagangan dengan luar negeri tak dapat dilakukannya. Bukan saja tentara dan Laskar yang mengancam hidupnya berterang-terangan tetapi Laskar Terpendam, barisan bumi hangus, dan sabotase tiada memberi tempo kepada Belada buat berfikir dengan tenang. Bahkan keluar rumahpun tiada aman bagi Belanda.

Dengan begitu, maka ekonomi Belanda kian hari kian kalut. Tak ada ganti buat delapan juta rupiah yang harus dibelanjakan setiap hari untuk mengongkosi serdadunya. UANG KELUAR berat sekali buat pikulan Belanda yang sudah amat miskin itu, sedangkan UANG MASUK tak ada.

Setelah “Perang digencat” dan politik “Berunding” serta politik “damai” dijalankan, maka Belanda kembali masuk kebun, pabrik, tambang dan kantor. Di Surabaya, Semarang, Jakarta, dan Bandung, di Padang, di Palembang dan Medan; di Pontianak, Banjarmasin, dan balikpapan; di Makasar dll, tempat dia bisa kembali menyuruh buruh Indonesia, memegang mesin, mencangkul dan memikul. Semua pekerjaan itu tak bisa dilakukannya sendiri. Mulailah pula dia menjualkan hasil keringat pekerja Indonesia itu keluar Negeri berupa Karet, minyak, timah, the gula, kina dan lain-lain. Dalam suasana “damai” itu dapatlah Belanda memperkokoh ekonominya buat membelanjai serdadunya. Karena perdagangannya dengan Luar Negeri itu mulai hidup kembali, maka dapatlah pula Belanda meminjam uang dari Amerika untuk memperkuat kemiliteran, keuangan dan perekonomiannya sendiri.

Sebaliknya pula dia terus melakukan BLOKADE terhadap perdagangan republik. Kapal Republik yang keluar dari Indonesia mengangkut barang dagangan DISITA atau ditembakinya. Maksud Belanda ialah supaya dirinya sekian hari sekian kaya dan sekian kuat, tetapi Republik sekian hari sekian miskin, dan sekian lemah. Setelah percederaan pada tanggal 21 Juli 1947, maka hampirlah semua DAERAH-PLUS (ialah daerah berkelebihan) makanan di pulau Jawa jatuh ke tangan Belanda. Yang tinggal cuma daerah yang di zaman “Hindia Belanda” cuma cukup saja buat diri sendiri atau yang dalam kekuarangan (daerah-minus) seperti Bojonegoro, Pajitan, Yogya dan Solo. Daerah Republik yang sudah dalam keadaan kekuarangan makanan dan pakaian itu ditambah kacau-balau pula oleh PERANG UANG yang dilakukan oleh Belanda terhadap uang Republik. Bermacam tindakan jahat, yang langsung atau tidak, telah dilakukan oleh Belanda, untuk memerosotkan harga uang Republik. Akibatnya, ialah kehidupan Rakyat makin sukar karena harga uang semakin merosot dan barang keperluan hidup (seperti makanan dan pakaian) semakin melambung harganya. Perekonomian Rakyat, yang sudah kalut itu diperkalut pula oleh adanya Colonne ke-5 yang dikirimkan oleh Belanda ke dalam pemerintahan administrasi badan-ekonomi ketentaraan dll. Dengan maksud jahat, ialah memperkalut yang sudah kalut itu.

Dalam semangat “damai-nya” maka pemerintah kita mempermudah pula masuknya pelbagai spion yang bertopeng “wartawan” atau wakil dari Serikat Sekerja ini atau itu. Revolusi di zaman manakah dan dinegeri manakah yang membolehkan anggota musuh atau sahabat musuh keluar masuk ke tempat-tempat yang penting bagi pertahanan, seperti Malang, Cirebon dan lain-lain? Puluhan tahun setelah Revolusi BERHASIL, pula maka pemerintah Rusia masih tiada semudah pemerintah Republik Indonesia mengizinkan orang yang keluar-masuk dimana Revolusi itu sedang berlaku dengan hebatnya. Kegampangan keluar masuknya bangsa Asing (termasuk bangsa musuh atau konconya musuh) mempermudah Belanda mencari bagian yang lemah dalam kemiliteran, politik dan ekonomi kita! Juga ekonomi! Karena dengan mengetahui keadaan ekonomi dan harga barang di pedalaman maka Belana dengan mudah dapat menjalankan perang-ekonomi dan perang-uangnya.

Kita tahu bagaimana Belanda menyuruh tengkulaknya membeli makanan sayur, hedan dan lain-lain dari daerah Republik dengan ORI yang tak ada harganya di daerah pendudukan Belanda. Tetapi Rakyat harus menukarkan uang ORI dengan rupiah Belanda, kalau berada di daerah pendudukan, untuk beli semacam itu Belanda MEMBELI-MURAH kepada Republik Indonesia segala barang yang dibutuhkannya. Sebaliknya dia MENJUAL MAHAL kepada Republik segala barang yang dibutuhkan oleh Rakyat Indonesia. Dengan begitu maka uang ORI terus merosot! Sebanding dengan itu pula maka harga barang keperluan hidup sehari-hari buat Rakyat semakin melambung harganya.

Untuk memperbaiki perekonomian Rakyat Indonesia belumlah cukup mendirikan apa yang dinamakan “Braintrust” (Gabungan Otak) itu. Perbaikan perekonomian Rakyat Indonesia haruslah diperbaiki dengan pertolongan Rakyat sendiri dan watak Rakyat sendiri. Tani, buruh, pedagang Indonesia sendiri harus campur dengan merencanakan produksi (penghasilan), distribusi (pembagian) serta pertukaran barang. Tidak cukup selusin atau lebih orang yang bertitel ini atau itu saja memikirkan begini atau begitu buat kaum buruh dan tani, tanpa membawa buruh dan tani itu sendiri ke dalam kincir Produksi dan distribusi. Tetapi buruh dan tani Indonesia cuma baru akan giat bekerja, kalau mereka merasakan sendiri faedahnya rencana ekonomi yang begini atau begitu.

Kalau sesuatu “Braintrust” itu merencanakan produksi dan distribusi itu cuma buat kepentingan segelintir dua manusia saja, rencana itu tak akan kekal hidupnya di Indonesia ini. Apalagi kalau rencananya “Braintrust” itu harus pula disandarkan kepada “Kerjasama” dengan Belanda dan Modal Asing lainnya. Rencana semacam itu akan menjadi rencana Modal Asing saja. Dan “Braintrust” itu akan menjadi kuda-beban modal Asing itu saja. Penyakit perekonomian Rakyat Indonesia sudah sampai begitu mendalam disebabkan oleh wabah kapitalisme Belanda selama 350 tahun dan wabah kapitalisme-militerisme Jepang selama 3½ tahun. Penyakit perekonomian Rakyat tak bisa diobati pel dan pudar lagi, melainkan harus disembuhkan oleh OPERASI oleh pembedahan. Terutama sekali perekonomian Rakyat Indonesia baru dapat diselenggarakan dalam Republik yang merdeka 100%, yang SEKURANGNYA 60% memiliki dan menguasai produksi, distribusi, upah, export, dan import (LIHAT RENCANA EKONOMI oleh TAN MALAKA). Rencana yang dibikin oleh berlusin-lusin “Braintrust” dalam suasana “kerja-sama” dengan modal besar Asing akan berakhir dengan pemerasan dan penindasan atas buruh dan tani Indonesia belaka.

Kami merasa wajib memperingatkan hal tersebut di atas kepada KAUM MURBA!!!

Tetapi tiadalah pula berarti, bahwa dalam revolusi ini kaum Murba (buruh, tani, pedagang dan Rakyat serta intellect jembel!) haruslah berpangku tangan saja! Kaum Murba harus tunda Rencana Ekonomi tulen, besar-besaran, sampai Revolusi ini selesai dengan kemenangan bagi Murba. Tetapi selama Revolusi ini berlangsung, maka kaum Murba harus pula menjalankan Rencana Ekonomi. Rencana itu tak lain hanyalah Rencana-Ekonomi Perang.

Dalam Perang Ekonomi melawan Belanda itu, semua sikap dan tindakan Ekonomi harus ditujukkan kepada Belanda, ialah:

29. Mengambil Sikap dan Tindakan dalam Ekonomi (yaitu dalam produksi, distribusi dan lain-lain) yang bersifat merugikan perekonomian Belanda.

30. Mengambil Sikap dan Tindakan dalam ekonomi yang bersifat menguntungkan Rakyat yang ber-revolusi.

Berhubung dengan (1), maka Rakyat revolusioner janganlah sekali-kali membantu memperbesar produksi dan perdagangan (distribusi) Belanda!! Sebenarnya lebih efektif (lebih besar hasilnya) kalau di daerah pendudukan Belanda kaum buruh sama sekali tiada mau bekerja dalam kebun, tambang, atau pabrik dan kantor Belanda. Ditambah pula kalau Rakyat sama sekali tiada mau membeli barang dari saudagar Belanda dan tiada mau bekerja dengan Belanda. Hati lemah, keadaan hidup dan 1001 alasan bisa mengizinkan Rakyat Revolusioner bekerja juga dengan Belanda. Memang pula bisa dimasuki perusahaan Belanda itu dengan maksud mengadakan SABOT dari dalam atau mendirikan barisan terpendam. Tetapi tak ada orang yang bisa menyangkal, bahwa BOYCOTT-KERJA dan BOYCOTT BELILAH senjata paling efektif terhadap Belanda ceroboh itu!!

Sebaliknya pula berhubung dengan (2), maka semua sikap dan tindakan harus diambil untuk memperbesar produksi dan memperbaiki distribusi bagi Rakyat kita sendiri. Haruslah pula terutama dipikirkan, bahwa tani tak akan menghasilkan lebih dari pada keperluannya sendiri, kalau kelebihan-hasilnya itu tiada dapat ditukarkannya dengan pakaian, cangkul, garam, minyak dan lain-lain. Jika petani tiada dapat membeli keperluan, yang harus dibelinya itu, maka dia tiada akan menghasilkan lebih dari pada keperluan keluarganya sendiri. Dengan demikian maka hasil tani akan susut, merosot!

Tetapi kalau kaum tani cuma dapat membeli barang asing saja (kain dan lain-lain), maka pedagang asing dan pabrik asing saja yang beruntung. Jadi supaya untung jangan jatuh ke kantongnya musuh untuk membelanjai serdadunya, dan supaya tani mempertinggi hasil, maka haruslah Rakyat sendiri mendirikan pelbagai perusahaan yang dibutuhkan oleh Rakyat kita sendiri.

Memang kita tahu, bahwa perusahaan modern dengan mesin modern, baru bisa kita bangunkan setelah kita merdeka. Tetapi kita semua tahu pula, bahwa kita ratusan tahun lampau sudah pandai memintal benang dan menenun kain, membikin kapak, pacul, minyak, garam dll. Di waktu belakangan ini sudah pula kita bisa membikin kecap, tahu, tempe dll! Walaupun belum secara modern, besar-besaran, kita pula sudah mempunyai mesin buat bikin kain, kertas, kina, alkohol, es dan lain-lain.

Siasat ekonomi kita haruslah menambah apa yang sudah ada. Para ahli kita hendaknya terus memikirkan dan mendapatkan perkakas dan obat-obatan seperti dari zaman Jepang sampai sekarang. Hasil yang menggembirakan kita sampai sekarang ini, harus diperbesar dan diperbaiki.

Selain dari pada semuanya itu, maka sistem KOPERASI-lah yang harus mengisi apa yang kurang dalam PERANG EKONOMI kita menghadapi ekonomi musuh. KOPERASI itu adalah satu SENJATA EKONMI yang hebat bersama dengan senjata politik serta KARABIN dan GRANAT ditangannya SANG GERILYA. Sang Gerilya harus bisa menyelenggarakan KOPERASI itu dimana saja dia berada di kota, di desa dan di gunung. KOPERASI sebagai pengisi perekonomian Rakyat dan pembantu politik serta gerilya itu adalah berbagai macam, yakni:

o Koperasi produksi (penghasilan).

o Koperasi distribusi (pembagian).

o Koperasi pengangkutan.

o Koperasi Kredit (keuangan).

o Koperasi pasar

Kelima Koperasi itu bilamana saja dan dimana saja dapat dan harus diusulkan dijalankan dan diawasi oleh Sang Gerilya.

Di kota dapat didirikan KOPERASI PRODUKSI (membikin pacul, kain, alat perkakas, dan lain-lain); KOPERASI DISTRIBUSI (barang dagangan seperti kain, alat perkakas dan lain-lain); KOPERASI PENGANGKUTAN untuk mengangkut barang dari tempat ke tempat; KOPERASI KREDIT buat mendapatkan modal dengan jalan iuran sesen dua sen, atau serupiah dua rupiah. KOPERASI PASAR, ialah mengendali harga barang di pasar.

Di desa

  • ARSIP QT